• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Meranti

Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti, Inilah Pengakuan Pelaku

Redaksi

Kamis, 16 Januari 2020 07:47:18 WIB Dibaca : 1142 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait adanya isu dugaan Penculikan anak-anak di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sudah terbongkar. Dan menurut pengakuan diduga pelaku melakukan aksinya hanya untuk melampiaskan nafsunya. Kamis, (16/01/2020) pagi. Dalam Press Release yang dipimpin Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK, serta Tim Reskrim Polres Meranti memaparkan kalau isu penculikan anak tersebut sudah terbongkar dan pelaku sudah diamankan. "Isu penculikan anak tidak ada, namun pengakuan pelaku dia melakukan kedekatan terhadap anak (Perempuan) hanya untuk melampiaskan hawa nafsu nya saja, bahkan pelaku mengakui kau dirinya sudah melakukan hal tersebut sebanyak 16 kali, " ungkap Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK di ruang Aula Polres Meranti. Dijelaskan Kapolres, untuk penguna Media Sosial (Medsos) yang ada dimeranti agar benar-benar bijak dan memahami sumber yang jelas. Jangan hanya terpancing akan isu yang belum begitu jelas sehingga membuat masyarakat semakin risau. "Intinya, jangan terlalu percaya akan isu yang menjadi kekhawatiran masyarakat ramai. JT (19) warga Selatpanjang ini sudah mengakui kalau keresahan yang ada dimeranti memang perbuatannya dan pelaku hanya ingin melampiaskan hawa nafsu nya saja, " tambahnya. Ditambahkan Kapolres, kalau pelaku tersebut melakukan aksinya ketika ada kesempatan disitu dirinya melakukan perbuatan tersebut. "Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Kita menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak dan selalu Waspada, " ujarnya. (RLC)




Berita Lainnya

Disambar Buaya Karyawan PT NSP di Kepulauan Meranti Meninggal Dunia

RUPSLB Bank Riau Kepri Diwarnai Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Mereka

Kapitra: Memangnya Mau Minta Hujan 'Munajat 212 Bakal Digelar di Monas'

Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras

Modus Hipnotis, Tukang Pangkas Rambut di Inhil Kehilangan Kendaraan

Terdapat 19 Titik Panas Terdeteksi di Riau

KPU Riau: Sidang PHPU Dilanjutkan 6 Agustus

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Riau Berikan Akses Permodalan Bagi UKM di Inhil

Siap-Siap Bupati Wardan Akan Melakukan Sidak Program DMIJ Se Kabupaten Inhil

Tangani Corona, Gubri Ajak Swasta dan Orang Kaya Gotong Royong Membantu Pemerintah

Apa Pasal, KPUD Inhil Tetapkan Pemilu Tahun 2019 Menjadi 7 Dapil Ini Penyebabnya

Kadiskes Riau : PDP Covid-19 di Riau yang Sudah Dipulangkan Jadi 23

Terkini +INDEKS

STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani

03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
03 Agustus 2025
Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
03 Agustus 2025
Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
03 Agustus 2025
Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
  • 2 Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
  • 3 Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
  • 4 Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
  • 5 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 6 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 7 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 8 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media