PILIHAN
Direktur PDAM Bengkalis Jufrizal: Tidak Benar, Tersangka Sabu 5 Kilo Pegawai PDAM Bengkalis

BUALBUAL.com - Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan (Hubla), Mulyadi membantah dan melakukan klarifikasi, kalau inisial YH (24) yang ditangkap membawa sabu seberat 5 kg pada Selasa (10/3/2020) siang oleh Polsek Bengkalis, adalah tidak benar pegawai PDAM.
Sebab, kata Mulyadi, YH merupakan pekerja lepas (freelance) mengemudikan mobil tangki milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis. Artinya, YH bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu.
"Tidak benar yang bersangkutan pegawai Perumda. Dia (YH) hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih," kata Mulyadi.(Rabu,11/03).
Mulyadi menjelaskan, Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan SK pegawai atas nama YH. Dan Ia memastikan, YH memang bukan pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya, dikutip dari salah satu media online, menyebut, YH (24) ditangkap bersama rekannya IN (28) kedapatan membawa 5 kilo gram narkotika jenis sabu. Mereka mengaku, sabu sabu itu akan dibawa menyeberang ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
Penyeludupan 5 kilo gram barang haram serbuk putih ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis, Selasa, 10 Maret 2020 siang di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar 2, Pelabuhan BUMD Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah di pelabuhan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
"Dari informasi itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bengkalis langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat dua tersangka mengendarai sepeda motor yang mencurigakan sedang membawa tas," kata Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika, Rabu, 11 Maret 2020 pagi.
Setelah diberhentikan, Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka dan dengan disaksikan oleh seorang pegawai dishub Kabupaten Bengkalis yang sedang melintas.
"Dan ternyata benar, lima bungkus diduga narkotika jenis sabu sabu kita temukan di dalam tas yang mereka bawa," terang Meitertika.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bengkalis guna pengembangan penyelidikan.
"Setelah dikembangkan dan tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu adalah milik seseorang berinisial A (DPO), yang akan dibawa menyeberang ke Pakning," pungkasnya.
Barang bukti lainya turut diamankan di antaranya sepeda motor MX warna hijau BM 5990 KS yang digunakan tersangka, tiga unit handphone serta uang tunai sebesar Rp. 300.000.***(edi)
Berita Lainnya
Dispar Pemprov Riau dan BRCN Bentuk Tim Kota Kreatif Rohil dan Rohul
Hapal Teks Proklamasi Dapat BBM Gratis, Ini Syaratnya
Pemprov Riau Kecam Tindakan Teror Surabaya
Nekad Bawa Sabu, 2 Penumpang Pesawat di Amankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru
Memasuki Hari ke 20, Semagat Pantang Menyerah TNI dan Warga Gotong Royong Melakukan Pembangunan Jembatan
Dengan Nilai 3 Teriliun, Investor Malaysia Bakal Tanam Modal di Pekanbaru
Geledah Rumah Guru Ngaji Bomber di Medan, Polisi Sita 9 Bom Pipa
Wabub Inhil Sambut Kedatangan Rombongan Polda Riau
Parit Tumbuh Rumput, Petani Kelapa Makmur Jaya Kateman Resah "Kami Tak Bisa Panen"
Kapolres Meranti Jelas Kronologi Terkait Penemuan Mayat di Kuala Merbau
Ketua Kwarnas Ingatkan Pedoman Manajemen Risiko Jadi Acuan Utama Kegiatan Kepramukaan
Siapapun Calonnya, PKS Pastikan Bakal Setia dengan Gerindra