PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Astaga.. Video Mesum Bocah di Tembilahan Tersebar di Sosmed
bualbual.com, Sebuah postingan jadi viral di media sosial facebook. Sebuah video yang menunjukan sebuah pasangan yang tengah melakukan hubungan terlarang di suatu kamar mandi disalah satu bangunan.
Video itu berdurasi 1 menit diunggah oleh akun facebook @Rimba Jaya pada Kamis 05/10/17 pada pukul 16.00 WIB. Video itu telah dibagikan sebanyak 264 kali dan di tonton sebanyak 12.199 kali.
Dari caption akun tersebut diketahui bahwa lokasi tersebut tepatnya di parit 21, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
"BOCAH Ketahuan lagi bemesraan di parit 21 tembilahan(PDS)," kata @Rimba Jaya dalam tautannya. 06/10/17
Unggahan itu langsung kebanjiran komentar dari warganet.
"Gak boleh buka aip orang...allh yang maha pencipta ajja menutupi aip umatnya," kata @Rena Sunar.
"HHahah dasar goblok masih dbwah umur mjok2 nikah dlu brooo," kata @Miko Wijaya.
"Jgn d biarkan, bkn cuma malu dg warga Tbh, tapi juga kita bisa kena azab Allah, a'uzubillah minzaliq.," ungkap @Aipha Al Alphacok.
"Wahino kakanakan. Talalu becintaan. Hamil anak bayo di buang. Tak kasian kah kalian yg pacaran. Itu sama saja menyiruh orang tua kalian masuk neraka..
Jauhi lah pacaran tu. Tak ada gunanya," komentar @Johan Johan.
"Ini ni kelakuan kids zaman now,kebanyakan makan mecin sama minum tuak opung jadinya ya begini....
Cobak perhatikan di menit 0:23 itu si cewek nya masi sempat" nya cengengesan padahal udah tercyduk juga ????????????
pulang mu kurang malam main mu kurang jauh dan makan mecin mu kebanyakan dek????????????," komentar Nurul Huda.
Hingga berita ini dilayangkan redaksi belum menerima jawaban reami dari pihak Kepolisian Polres Indragiri Hilir, Riau. (yan/hrc)
.jpg)

Berita Lainnya
Zulaikah Ketua TP-PKK Inhil Kembali Lakukan Kegiatan Rutin di Rumah Suluk kediaman Dinas Bupati
Ketemu UAS Ditanah Suci, Ini Pesan Habib Rizieq Kepada Umat Islam NKRI
Hj. Sumirah S.Pd Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Rohil Periode 2019-2024
Bisa Jadi Ancaman Radikalisme saat Pemilu, Keberadaan TKA di Riau
CPNS 2018 Dibatasi Usia, Tenaga Honorer Tuntut Revisi UU ASN
Komentari Postingan Soal Penusukan Wiranto, Oknum ASN di Kampar Diperiksa Polisi
Tepergok Curi Kotak Amal, Lelaki Bermobil Pajero Sport Ditangkap Polisi
Wiranto: Jangan Terulang Lagi Soal Kesalahpahaman Bendera Tauhid
Pilgubri 2018 Head to Head, PKB Yakin LE Miliki Peluang Terbesar untuk Menang
Sekda Perintahkan Camat se-Pekanbaru Larang Warga Bakar Sampah, Siaga Darurat Kabut Asap
Bupati Tandatangani MoU dengan Empat Rumah Sakit
Berikut 5 Benda yang di Percaya Paling Disukai Makhluk Astral