PILIHAN
Riau Usulkan Perubahan Status Dua Ruas Jalan Provinsi Jadi Nasional
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini mengusulkan perubahan status dua ruas jalan provinsi menjadi ruas jalan nasional.
Kedua ruas jalan itu yakni jalan Rantau Berangin-Tandun-Pasir Pangarayan-Batas Sumut sepanjang 154.31 Kilometer (Km). Kemudian ruas jalan simpang Pusako Siak- Bandar Sungai-Sei Pakning-Dumai sepanjang 159.85 Km.
Usulan ruas jalan itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan Provinsi Riau, M Taufiq OH, Sabtu (25/1/2020).
"Untuk usulan perubahan status ruas jalan provinsi masih berproses pembahasan, dan usulan ini akan terus kita tindaklanjuti ke kementerian terkait," katanya.
Pihaknya berharap dengan adanya usulan perubahan ruas jalan provinsi menjadi ruas jalan nasonal ini dapat mengurangi beban Pemprov Riau, mengingat kondisi APBD Riau tak akan mampu mengurus jalan sepanjang itu.
"Kalau usulan itu diterima kementerian dan bisa masuk di RPJMN 2020-2024, tentu ini mengurangi beban provinsi," cakap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau ini.
Untuk diketahui ruas jalan Rantau Berangin-Tandun-Pasir Pangarayan-Batas Sumut sepanjang 154.31 Km itu saat ini dalam kondisi baik. (MCR)
Berita Lainnya
Ditpolairud Polda Riau, Berhasil Gagalkan 25 Ribu Bungkus Rokok Ilegal yang Beredar di Daerah Inhil
Jika ISPU Capai Angka 200, Disdik Riau: Sekolah Diliburkan
Wardan Hadiri Temu Ramah Dengan Pengrajin Binaan Dekranasda Inhil
Gubernur Riau : "Dalam hidup ini integritas itu sangat penting". Mengani Kejujuran Dalam UN
Penolakan Waduk Lompatan Harimau, Mahasiswa dan Polisi Bersitegang
Harris: Adi Sukemi Ketua Golkar Tentu Diprioritaskan, Meski Dua Putranya Ingin Maju Pilkada Pelalawan
JCH Kloter 3 Asal Inhil Tiba di Mekkah
Tabrak Rumah, Truk Batubara di Batanghari Dibakar Massa
Selama Jadi Menteri, Berapa Kapal China Ditenggelamkan Susi Pudjiastuti?
Di Anggap Halang Halangi Kerja Tim, Dua Ketua Panwas di Riau Diadukan ke DKPP
Shalat Jamaah Shaf Laki-laki di Belakang Perempuan, bagaimana hukum shalatnya?
Adam Sang Bos Kaya Mafia Narkoba, Berikut Postingan Adam di Akun Sosial Medianya