• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Polda Kepri Amankan 119 Kg Sabu-sabu, Jaringan Internasional dan Antar Provinsi

Redaksi

Kamis, 05 September 2019 18:33:59 WIB Dibaca : 1290 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengungkapan Narkotika Jenis sabu dengan berat 119 kg jaringan Internasional dan antar Provinsi berhasil diungkap pada hari Jumat (30/8) yang lalu dengan mengamankan tiga orang pelaku inisial (J F, S Y dan Z H). Hal ini disampaikan pada saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolres Bintan Polda Kepri pd hari Rabu (4/9) oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga, Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, S.IK, M.Si, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara, S.IK, Wakapolres Bintan Kompol Dandung, SH, S.IK, M.H dan para pejabat utama Polres Bintan. Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, untuk kesekian kalinya jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika jaringan Internasional, mengingat letak geografis wilayah hukum Polda Kepri yang terdiri dari banyak pulau baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni, dengan kondisi tersebut berpotensi terjadinya kejahatan Narkotika lintas Negara. Penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polres Bintan selama kurang lebih satu setengah bulan berhasil mengungkap jaringan ini. [caption id="attachment_58938" align="aligncenter" width="300"] Polda Kepri Amankan 119 Kg Sabu-sabu, Jaringan Internasional dan Antar Provinsi[/caption] Untuk peredaran Narkotika sendiri yaitu diwilayah Asia atau yang dikenal dengan Segitiga Emas seperti Negara Laos, Myanmar dan Thailand sehingga Negara kita yang langsung bertetangga dengan Negara tersebut berpotensi dijadikan tempat peredarannya. Selanjutnya dikesempatan yang sama Kapolres Bintan menyampaikan bahwa Penyelidikan ini menindaklanjuti maraknya peredaran jaringan Narkotika yang masuk di Kepri sehingga dilakukan upaya pencegahan dan penyelidikan yang intens dan pada tanggal 30 Agustus 2019 Polsek Bintan Utara, jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki (inisial J F) ditempat tinggalnya Jalan Antasari, Kota Baru kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan. Pada saat dilakukan pengeledahan rumah dan kendaraan ditemukan juga tersangka (inisial S Y), dari keterangan kedua pelaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut milik (inisial Z H). sebelum Narkotika tersebut di distribusikan oleh (S Y) ke berbagai daerah di Sumatera dan Jawa dititipkan ditempat tinggal (J F). Peran dari Inisial (S Y) adalah membawa dan mengirimkan Narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan perintah dari tersangka. (Z H) dan keterangan (Z H) bahwa Sabu tersebut didatangkan dari Malaysia dengan dikemas menggunakan Wrapping Plastik, Alumunium Foil dan kemasan teh cina dan dibawa ke perairan Senggiling dengan menggunakan Speed Boat. Tersangka berjumlah tiga orang dengan inisial (J F) laki-laki 38 Tahun tempat tinggal Jalan Antasari, Kota Baru kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan, Inisial (S Y) laki-laki 39 tahun tempat tinggal Perum Antasari, Pinang Kencana kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang dan Inisial (Z H) laki-laki 36 tahun tempat tinggal jalan Raja Ali Haji kecamatan teluk sebong Kabupaten Bintan. Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah : • 20 (Seratus dua puluh) Paket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih *118,521.97* Kg hasil penimbangan Pegadaian Tanjungpinang. • 4 (Empat) Buah koper • 1 (Satu) Set Alat hisap Bong • 1 (Satu) Unit Mesin cuci • 2 (Dua) Buah jerigen warna kuning • 1 (Satu) Unit Mobil Fortuner No.Pol BE 10XX FD Warna silver • 1 (Satu) Unit Mobil Kijang Lgx No.Pol BP 11XX TA Warna biru. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.     Reporter: Pian




Berita Lainnya

Bupati Bengkalis Amril, Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjugan Negeri, Dan Kasmarni Mendapat Gelar Datin Seri Junjungan Negeri

Jelang Pelaksanaan MTQ ke-48 Tingkat Kabupaten Inhil, Sejumlah Persiapan Terus Digesa

Warga Katingan desak Yatenglie mundur, Karena Malu punya Bupati tukang zina

Camat dan Tim Gugas Covid-19 Kecamatan Concong Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Pengawasan Penumpang

Bupati Inhil Mendapatkan Anugerah SPS Award

Di Hut Ke 60 HM. Wardan Doakan Riau Semakin Maju dan Terus Berkembang

Hadapi Cuaca Ekstrim, Polsek Keritang Adakan Latihan Penanggulangan Karhutla

Golkar Putuskan DR Ferryandi Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Inhil

Tendang Arsenal dari Piala FA 'Manchester United Menang 3-1'

Riau Minta Dukungan APBN, Abrasi di Pulau Terluar Terus Terjadi!

Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Syukuran Wardan- SU di Pulau Kijang

Dipimpin Langsung Lurah Tagaraja, Supiansyah dan Warga Gelar Gotong Royong Pembangunan Surau Ar-Rahmah

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 2 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 3 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 4 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 5 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 6 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 7 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 8 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media