• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Mantan Dokter Ini di Vonis 175 Tahun Penjara

Redaksi

Kamis, 25 Januari 2018 07:21:11 WIB Dibaca : 1281 Kali
Cetak


Bualbual.com,Dokter olahraga Larry Nassar dipastikan bakal menghabiskan sisa hidupnya di dalam jeruji penjara. Kepastian tersebut didapat setelah Pengadilan Lansing, Amerika Serikat, menjatuhkan vonis 175 tahun penjara kepada Nassar, Rabu (24/1/2018). Dalam vonisnya, Nassar terbukti melakukan pelecehan seksual kepada para pasien perempuannya dalam kurun waktu 1998 sampai 2015. Rata-rata pasiennya merupakan atlet senam. Total, ada 150 orang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Di antara para korban, terdapat peraih medali emas Olimpiade 2012 London kategori tim: Aly Raisman, McKayla Maroney, dan Gabby Douglas. Kasus terakhir adalah Nassar diduga menganiaya tujuh perempuan, tiga di antaranya berusia di bawah 13 tahun, di klinik dan rumahnya di Michigan. Dilansir Sky News, selain vonis 175 tahun, Nassar juga menerima tambahan 60 tahun penjara atas dakwaan pornografi anak-anak. "Saya baru saja menandatangani surat kematian Anda," kata hakim Rosemarie Aquilina setelah membacakan vonis. Aquilina berkata, dengan segala perbuatannya, Nassar tidak layak lagi menghirup udara bebas. "Anda sangat berbahaya. Saat ini sampai selamanya," kata Aquilina. "Ke mana pun Anda berada, Anda menimbulkan kehancuran," lanjutnya. Setelah vonis, Nassar memandangi wajah satu per satu korbannya dan mulai meminta maaf. "Tidak ada kata yang bisa menggambarkan betapa dalam penyesalan saya atas kejadian ini," ujar Nassar dikutip dari kantor berita AFP. Namun, Aquilina menolak permintaan maaf Nassar. Sebab, Nassar masih tidak mengakui bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual. "Yang Anda lakukan bukanlah pengobatan. Bahkan, saya tidak akan mengirim anjing saya kepada Anda," ujar Aquilina. Sementara itu, Komite Olimpiade AS (USOC) mengeluarkan pernyataan bakal menggelar investigasi mengapa pelecehan seksual itu bisa tidak terdeteksi begitu lama. "Kami meminta maaf kepada para korban. Maaf karena Anda tidak bisa meraih impian Anda," ucap Ketua USOC Scott Blackmun.*(kompas.com/r)




Berita Lainnya

Dalam Meningkatkan Pengalaman dan Pemahaman, Wardan Berkeinginan Pemusatan Tahfiz Al-Qur'an di Inhil

Wali Kota Tanjung Pinang Tutup Usia, H Bustami HY Ucapkan Bela Sungkawa

Penambang Emas di Jambi Terjebak di Lubang Tambang

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi di Inhil, Mahasiswa Desak PN Pekanbaru, Tetapkan Wabup Bengkalis Jadi Tersangka

Sekda Inhil Pinta Masyarakat Tetap Tenang Jangan Panik, Semoga Terduga 'Suspect Corona' Hasilnya Nagatif

Di Inhil Heboh Video Aksi Pemotongan Hewan Beruang Madu

Sudah Pernah Di Ajukan Ke Dinas Kabupaten, UPT Diskucapil Pinggir Butuh Penambahan Tenaga Pelayanan,

Lihat Video Pantauan Percakapan Terkait Capres di Facebook

Ikuti Imbauan Pemerintah, Dua Toko di Tembilahan Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pelanggannya

Karna Ini, Pria Nekad Akhiri Hidupnya Dengan Lompat Dari Apartemen

Pemkab bengkalis serahkan bantuan 12 unit kendaran roda dua, dan 2 unit Mobil Jenazah. Serta 25 unit kursi roda 6 kaki palsu

Pelantikan Bupati Kampar akan Dikemas Sederhana 'Masih Suasana Duka'

Terkini +INDEKS

34 Tahun Suara Darwis, Dt Menggema di Tepian Narosa, Kini Tempuh Jalur Hukum

30 Agustus 2026
Dari Memadamkan Api hingga Trauma Healing, Polwan Polda Riau Hadir untuk Warga Terdampak Karhutla
30 Agustus 2026
Malam Makin Larut, Kapolres Inhil dan Tim Gabungan Masih Berjaga di Lokasi Karhutla
30 Agustus 2026
Acara Pelepasan dan Perpisahan Mahasiswa KKN Desa Muara Basung Tahun 2026, Kades Muara Basung Titip Pesan
30 Agustus 2026
Polda Riau Tegas: Jangan Jadikan Karhutla Cara Murah Membuka Lahan
29 Agustus 2026
Dari Kobaran Api ke Jerat Hukum, Dua Tersangka Karhutla di Bengkalis
29 Agustus 2026
Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin
29 Agustus 2026
Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
29 Agustus 2026
Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
28 Agustus 2026
Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
28 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Tegas: Jangan Jadikan Karhutla Cara Murah Membuka Lahan
  • 2 Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
  • 3 Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
  • 4 Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
  • 5 Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
  • 6 Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • 7 Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
  • 8 Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Pendampingan Ketahanan Pangan Cabai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media