• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Mantan Dokter Ini di Vonis 175 Tahun Penjara

Redaksi

Kamis, 25 Januari 2018 07:21:11 WIB Dibaca : 1148 Kali
Cetak


Bualbual.com,Dokter olahraga Larry Nassar dipastikan bakal menghabiskan sisa hidupnya di dalam jeruji penjara. Kepastian tersebut didapat setelah Pengadilan Lansing, Amerika Serikat, menjatuhkan vonis 175 tahun penjara kepada Nassar, Rabu (24/1/2018). Dalam vonisnya, Nassar terbukti melakukan pelecehan seksual kepada para pasien perempuannya dalam kurun waktu 1998 sampai 2015. Rata-rata pasiennya merupakan atlet senam. Total, ada 150 orang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Di antara para korban, terdapat peraih medali emas Olimpiade 2012 London kategori tim: Aly Raisman, McKayla Maroney, dan Gabby Douglas. Kasus terakhir adalah Nassar diduga menganiaya tujuh perempuan, tiga di antaranya berusia di bawah 13 tahun, di klinik dan rumahnya di Michigan. Dilansir Sky News, selain vonis 175 tahun, Nassar juga menerima tambahan 60 tahun penjara atas dakwaan pornografi anak-anak. "Saya baru saja menandatangani surat kematian Anda," kata hakim Rosemarie Aquilina setelah membacakan vonis. Aquilina berkata, dengan segala perbuatannya, Nassar tidak layak lagi menghirup udara bebas. "Anda sangat berbahaya. Saat ini sampai selamanya," kata Aquilina. "Ke mana pun Anda berada, Anda menimbulkan kehancuran," lanjutnya. Setelah vonis, Nassar memandangi wajah satu per satu korbannya dan mulai meminta maaf. "Tidak ada kata yang bisa menggambarkan betapa dalam penyesalan saya atas kejadian ini," ujar Nassar dikutip dari kantor berita AFP. Namun, Aquilina menolak permintaan maaf Nassar. Sebab, Nassar masih tidak mengakui bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual. "Yang Anda lakukan bukanlah pengobatan. Bahkan, saya tidak akan mengirim anjing saya kepada Anda," ujar Aquilina. Sementara itu, Komite Olimpiade AS (USOC) mengeluarkan pernyataan bakal menggelar investigasi mengapa pelecehan seksual itu bisa tidak terdeteksi begitu lama. "Kami meminta maaf kepada para korban. Maaf karena Anda tidak bisa meraih impian Anda," ucap Ketua USOC Scott Blackmun.*(kompas.com/r)




Berita Lainnya

Khairul: Lahirnya Pemimpin Berkualitas, Membutuhkan Partisipasi Pemilih Politik Masyarakat Yang Cerdas

BMKG: Hari Ini Hotspot Masih Marak di Riau, Terbanyak di Inhil

Skor Imbang, Inter Milan Gagal Taklukkan Torino

Hari Ini, Roma Irama Dideklarasikan Menjadi Cawapres

Pasi Intel Kodim Kapten Inf Zainuar, dan Danunit Intel Kodim 0314/Inhil Letda Inf Delmi turun langsung Untuk Padamkan Api Karhutla

Semua Posisi Direksi BRK yang Lowong Diincar Bankir dari Bank Muamalat

Milad HMI Ke-72, Bupati Inhil HM. Wardan HMI Telah Banyak Mencetak Kader Terbaik Bangsa

Gugatan Kader Nasdem Terhadap Surya Paloh 'Pengadilan Terima Legal Standing'

Saat Ramadan, Warga Rumbai Dihebohkan Penemuan Mayat Tergantung di Kosen Jendela

Tragis!!! Jelang Pernikahan Anaknya, Bapak Tewas Ditikam

Wudhu Dialiran Sungai, Hasnawati Nyaris Tewas Terkam Buaya

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media