PILIHAN
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Mantan Dokter Ini di Vonis 175 Tahun Penjara
Bualbual.com,Dokter olahraga Larry Nassar dipastikan bakal menghabiskan sisa hidupnya di dalam jeruji penjara.
Kepastian tersebut didapat setelah Pengadilan Lansing, Amerika Serikat, menjatuhkan vonis 175 tahun penjara kepada Nassar, Rabu (24/1/2018).
Dalam vonisnya, Nassar terbukti melakukan pelecehan seksual kepada para pasien perempuannya dalam kurun waktu 1998 sampai 2015.
Rata-rata pasiennya merupakan atlet senam. Total, ada 150 orang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
Di antara para korban, terdapat peraih medali emas Olimpiade 2012 London kategori tim: Aly Raisman, McKayla Maroney, dan Gabby Douglas.
Kasus terakhir adalah Nassar diduga menganiaya tujuh perempuan, tiga di antaranya berusia di bawah 13 tahun, di klinik dan rumahnya di Michigan.
Dilansir Sky News, selain vonis 175 tahun, Nassar juga menerima tambahan 60 tahun penjara atas dakwaan pornografi anak-anak.
"Saya baru saja menandatangani surat kematian Anda," kata hakim Rosemarie Aquilina setelah membacakan vonis.
Aquilina berkata, dengan segala perbuatannya, Nassar tidak layak lagi menghirup udara bebas.
"Anda sangat berbahaya. Saat ini sampai selamanya," kata Aquilina. "Ke mana pun Anda berada, Anda menimbulkan kehancuran," lanjutnya.
Setelah vonis, Nassar memandangi wajah satu per satu korbannya dan mulai meminta maaf.
"Tidak ada kata yang bisa menggambarkan betapa dalam penyesalan saya atas kejadian ini," ujar Nassar dikutip dari kantor berita AFP.
Namun, Aquilina menolak permintaan maaf Nassar. Sebab, Nassar masih tidak mengakui bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual.
"Yang Anda lakukan bukanlah pengobatan. Bahkan, saya tidak akan mengirim anjing saya kepada Anda," ujar Aquilina.
Sementara itu, Komite Olimpiade AS (USOC) mengeluarkan pernyataan bakal menggelar investigasi mengapa pelecehan seksual itu bisa tidak terdeteksi begitu lama.
"Kami meminta maaf kepada para korban. Maaf karena Anda tidak bisa meraih impian Anda," ucap Ketua USOC Scott Blackmun.*(kompas.com/r)
Berita Lainnya
Eks Security PT BRP, Gelar Aksi Ke PKS PT PCR Sebanga, Dan Minta Patuhi UU Permenaker Tahun 2015.
Rapat Embarkasi di Riau Molor Akibat Pesawat Delay Satu Jam, Otoritas Bandara SSK II Pekanbaru tak Tahu Penyebab Keterlambatan Pesawat
Terbukti Lakukan Korupsi E- KTP, Hakim Jatuhkan Vonis Setya Novanto
Masih Remaja Dua Pemuda di Pelalawan Terlibat Tindak Curanmor
Polisi Keluarkan SP3 Sukmawati Terkait Kasus Puisi Ibu Indonesia
Gatot Tak Nyapres, Relawan Dukung Prabowo-Sandi
Pilkada 2018,Ketua KPU Inhil:Masih Ada Syarat Calon Yang Belum Lengkap
Terungkap Bukti Baru, Istri Bos Abu Tours Beli Emas 7 Kg
Alhamdulillah, THR ASN dan TNI / Polri tak Hanya Gaji Pokok
Presiden Duterte Murka Sea Games 2019 Berjalan Semerawut
KOMANDO Utara Kecam Oknum Jaksa Yang Todong Sejata Api Senjata Api
Warga Berdatangan ke Lapangan Monas untuk Salat Gerhana Berjamaah