PILIHAN
Lakukan Penganiayaan,Seorang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Bualbual.com, HM (27 Tahun) tidak mampu berkutik setelah diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Sabtu 24/11/2018 tengah malam tadi. Pasalnya warga perumahan prt. 19 Kel. Sungai Beringin ini telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban Iskandar pada Sabtu 17/11/2018 yang lalu bertempat dijalan Veteran Tembilahan,Inhil-Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA L. SIHOMBING mengatakan, Pelaku menghilang beberapa saat setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga Kami agak sedikit kesulitan melacak jejak pelaku.
Namun berkat kejelian dan usaha keras Kasat Reskrim beserta Tim, akhirnya pelaku tercium keberadaannya dan berhasil diciduk saat tengah mengkonsumsi Lem dipelabuhan Jalan Yos Sudarso Tembilahan, selanjutnya digelandang ke Mapolres Inhil.
"Pelaku saat ini pelaku sudah Kami amankan di Mako Polres Inhil dan tinggal menunggu proses Penyidikan selanjutnya"ungkap Polres Inhil itu. Minggu(25/11/2018).
Berita Lainnya
Saat Tanam Padi Babinsa Tempuling Inhil, Berbaur Dengan Petani 'Dekat Dengan Masyarakat'
Wanita Harus Tahu Hukum shalat menggunakan kosmetik
Empat Mahasiswa UIR di Kirim ke Kyung Dong University Korea Selatan
Belum Ada Progres, Rencana Pengangkatan Syamsuar Jadi Ketua DPW PAN Riau
Jadi Tanda Tanya, Kemana Perginya Tugu Adipura Kota Pekanbaru
Dalam Kondisi Wabah Covid-19, Tim Satgas Karhutla Riau Tetap Lakukan Pemadaman
Sebanyak 87 TPS di Riau Harus Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan
KLHK Dipinta Libatkan Anggota DPD RI Sukseskan Pelaksanaan Program di Daerah
Rakerda III Gubri H Arsyadjuliandi Rachman. Ia mengajak MUI bersatu dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Riau
Tiga Terdakwa di Bengkalis Ajukan Banding 'Divonis Mati'
Mengintip Rumah Abu Bakar yang Berdinding Kayu Adalah Penyuap Gubernur Kepri!
Ke Hotman Paris, Syahrini Ungkap soal Pernikahannya