PILIHAN
Lakukan Penganiayaan,Seorang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Bualbual.com, HM (27 Tahun) tidak mampu berkutik setelah diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Sabtu 24/11/2018 tengah malam tadi. Pasalnya warga perumahan prt. 19 Kel. Sungai Beringin ini telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban Iskandar pada Sabtu 17/11/2018 yang lalu bertempat dijalan Veteran Tembilahan,Inhil-Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA L. SIHOMBING mengatakan, Pelaku menghilang beberapa saat setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga Kami agak sedikit kesulitan melacak jejak pelaku.
Namun berkat kejelian dan usaha keras Kasat Reskrim beserta Tim, akhirnya pelaku tercium keberadaannya dan berhasil diciduk saat tengah mengkonsumsi Lem dipelabuhan Jalan Yos Sudarso Tembilahan, selanjutnya digelandang ke Mapolres Inhil.
"Pelaku saat ini pelaku sudah Kami amankan di Mako Polres Inhil dan tinggal menunggu proses Penyidikan selanjutnya"ungkap Polres Inhil itu. Minggu(25/11/2018).

Berita Lainnya
PDAM Bengkalis Jelaskan, Terkait Air Tak Mengalir Tapi Subsidi Terus Mengucur
Kelahi, Warga Pekanbaru Tewas Kena Sabetan Samurai
Gubernur Riau Keluarkan SE Tentang Layanan penyelenggaraan Pendidikan Dalam Masa Pencegahan Covid 19
Bupati Drs H Mursini MSi langsung secara resmi melantik kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuantan Singingi
Kembali Mangkir, Wakil Bupati Bengkalis Terancam Dipanggil Paksa "Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil"
Kejati Riau Selamatkan Uang Negara Rp16 Miliar
Serda Arif D, Menggalakan Gerakan Magrib Mengaji Bagi Anak-Anak di Pulau Burung
Bolos ke Warnet, 17 Pelajar Pekanbaru Diamankan
Polres Inhil Amankan 5 Orang Laki-Laki Beserta Puluhan Paket Narkotika
Musadikin: Apa Kabar Harga Kelapa Di Indragiri Hilir
Kabar Gembira Bagi Masyarakat Riau BOB Temukan Cadangan Minyak di Sumur Benewangi
Muhammad Wardan Dan Syamsuddin Uti Resmi Menjabat Bupati Dan Wakil Bupati Inhil