PILIHAN
Lakukan Penganiayaan,Seorang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi

Bualbual.com, HM (27 Tahun) tidak mampu berkutik setelah diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Sabtu 24/11/2018 tengah malam tadi. Pasalnya warga perumahan prt. 19 Kel. Sungai Beringin ini telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban Iskandar pada Sabtu 17/11/2018 yang lalu bertempat dijalan Veteran Tembilahan,Inhil-Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA L. SIHOMBING mengatakan, Pelaku menghilang beberapa saat setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga Kami agak sedikit kesulitan melacak jejak pelaku.
Namun berkat kejelian dan usaha keras Kasat Reskrim beserta Tim, akhirnya pelaku tercium keberadaannya dan berhasil diciduk saat tengah mengkonsumsi Lem dipelabuhan Jalan Yos Sudarso Tembilahan, selanjutnya digelandang ke Mapolres Inhil.
"Pelaku saat ini pelaku sudah Kami amankan di Mako Polres Inhil dan tinggal menunggu proses Penyidikan selanjutnya"ungkap Polres Inhil itu. Minggu(25/11/2018).
Berita Lainnya
Mengingat Budaya Musik, Kemanusiaan, Lingkungan dan Melayu
Harus Tau! Mulai 25 Juni 2018 Perpanjang SIM dan Buat Baru Pakai Tes Psikologi
SEA Games 2019: Ricuh di Akhir Laga, Timnas Indonesia U-22 Gilas Singapura
Diduga nistakan agama, pemuda di Makassar dibawa ke kantor polisi
Peras Warga, Oknum Polisi Ditangkap
Ungkap Misteri Hilangnya Kakek Sunaryo, Penemuan Belulang di Tani Makmur
Bupati Wardan Gelar Press Conference Dengan Insan Pers
Ingat! Jika Tak Ingin Bermasalah Hukum, Pengangkatan Perangkat Desa Harus Sesuai Aturan
BualbualLucu : Membeli Kondom di Apotek
Buni Yani Di Vonis 1 Tahun 6 Bulan Kurungan, Dalam Kasus Penyebar Video Isu Sara Ahok
SMAN 1 Kateman Gelar PIK - R GARUDA Counseling Go to School
Ada Dua Hotspot Terdeteksi di Inhil dan Siak