PILIHAN
Lakukan Penganiayaan,Seorang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi

Bualbual.com, HM (27 Tahun) tidak mampu berkutik setelah diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Sabtu 24/11/2018 tengah malam tadi. Pasalnya warga perumahan prt. 19 Kel. Sungai Beringin ini telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban Iskandar pada Sabtu 17/11/2018 yang lalu bertempat dijalan Veteran Tembilahan,Inhil-Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA L. SIHOMBING mengatakan, Pelaku menghilang beberapa saat setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga Kami agak sedikit kesulitan melacak jejak pelaku.
Namun berkat kejelian dan usaha keras Kasat Reskrim beserta Tim, akhirnya pelaku tercium keberadaannya dan berhasil diciduk saat tengah mengkonsumsi Lem dipelabuhan Jalan Yos Sudarso Tembilahan, selanjutnya digelandang ke Mapolres Inhil.
"Pelaku saat ini pelaku sudah Kami amankan di Mako Polres Inhil dan tinggal menunggu proses Penyidikan selanjutnya"ungkap Polres Inhil itu. Minggu(25/11/2018).
Berita Lainnya
Akhirnya Syamsuar Temui Masyarakat Koto Aman Kampar 'Setelah Ada yang Pingsan'
Gempa Bumi Pasaman Sumbar 5,6 Terjadi Pagi Tadi Menyusul Gempa di Solok
Berikut Hasil Pertandingan Uji Coba Portugal vs Kroasia
Kronologi Meninggalnya "MUHAMAD IQBAL" di kolam Renang Telaga puri tembilahan
Gubri Wan Thamrin Hasyim Dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru
Perintah DPP, Wardan Akan Gantikan Aprizon sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Inhil
Grup Yong Dolah Gelar Silaturahmi V di Pekanbaru 'Pererat Silaturahmi'
Kota Dumai Seluruh Desa Sudah Dialiri Listrik
Ketimbang Pose 2 Jari Maupun 1 Jari, Anies Minta Publik Lebih Memikirkan Arah Bangsa Indonesia
Kadispora Riau Jelaskan Soal Angggaran KONI yang 'Menyusut' Jadi Rp20 Miliar
Belum Terlaksana SRG Komoditi Kopra di Inhil, Disprindag: Ini Penyebabnya!
Tipu Pacar Sendiri,Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi