PILIHAN
Lakukan Penganiayaan,Seorang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Bualbual.com, HM (27 Tahun) tidak mampu berkutik setelah diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Sabtu 24/11/2018 tengah malam tadi. Pasalnya warga perumahan prt. 19 Kel. Sungai Beringin ini telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban Iskandar pada Sabtu 17/11/2018 yang lalu bertempat dijalan Veteran Tembilahan,Inhil-Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA L. SIHOMBING mengatakan, Pelaku menghilang beberapa saat setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga Kami agak sedikit kesulitan melacak jejak pelaku.
Namun berkat kejelian dan usaha keras Kasat Reskrim beserta Tim, akhirnya pelaku tercium keberadaannya dan berhasil diciduk saat tengah mengkonsumsi Lem dipelabuhan Jalan Yos Sudarso Tembilahan, selanjutnya digelandang ke Mapolres Inhil.
"Pelaku saat ini pelaku sudah Kami amankan di Mako Polres Inhil dan tinggal menunggu proses Penyidikan selanjutnya"ungkap Polres Inhil itu. Minggu(25/11/2018).

Berita Lainnya
Waw,,,,Olyvia, Dapatkan Rp 20 juta Sekali Buat Video Bigo Live
Pimpin Rapat Pembahasan RPJMD 2018-2023, Wardan Tegaskan Pemerataan Pembangunan dan Penyelamatan Kebun Kelapa
MUI Riau akan Telusuri Aliran Sesat yang Ajarkan Kencingi Alquran di Inhil
Bermodalkan Sepeda Motor Rohman Ikut Nyaleg
Tabrak Aturan Kampanye Ma'ruf Diadukan ke Bawaslu, TKN Sebut Pelapor Cari Sensasi
Rocky Gerung Sebut: Ambulans, dan Teknik Bersiasa
Fahri Hamzah Sebut Kesalahan "Tuan Erick Thohir" Adalah Bicara Nama Ahok
Jelang Peresmian Rumah Tahfiz Qur'an oleh Bupati, Lurah Supiansyah dan Masyarakat Serta TNI Antusias Gelar Gotong Royong Bersama
H. Nasruddin Hasan: Sebut Pelantikan DPD II Rohil Partai Golkar Gagal Paham
Polsek Bengkalis Sita 200 Gram Narkoba, Jenis Sabu-sabu
Nonton Orgen Tunggal, Dua Pemuda di Inhil Kena Senjata Tajam Akibat Perkelahian