PILIHAN
Polsek Bengkalis Sita 200 Gram Narkoba, Jenis Sabu-sabu
BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku diduga sebagai pengguna barang haram jenis sabu dan ektasi, Jumat (29/11/19) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku diidentifikasi NI (27) warga Kota Dumai, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bengkalis di Jalan Sudirman, Gang Murni Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Polisi juga juga menyita barang bukti, tiga paket besar diduga barang haram sabu dengan berat kotor 200 gram dan 21 butir ekstasi.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika saat dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan satu orang diduga pengedar barang haram itu.
"Tersangka ini merupakan sebagai pemakai dan memiliki atau mengetahui kepemilikan narkotika DPO, Ipit," ungkap Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika, Jumat kemarin.
Diutarakan AKP Maitertika lagi bahwa dari tangan pelaku ini, adapun barang bukti selain sabu-sabu dan ekstasi, satu buah botol kaca bong alat hisap sabu, satu buah pirek, satu bungkus plastik pack, satu timbangan digital, satu buah dompet.
"Barang bukti narkotika berasal dari DPO yang berhasil melarikan diri. Saat dilakukan penggerebekan pelaku NI berusaha akan menyembunyikan barang bukti berupa alat hisap sabu di samping sumur belakang rumah. Kemudian tersangka NI mengaku bahwa mengetahui bahwa DPO Ipit ada menyimpan narkotika lainnya di rumah orang tuanya," kata Kapolsek lagi.
"Saat tim melakukan penggeledahan dengan di dampingi istri Ipit (DPO) dan ketua RT setempat, kemudian menemukan barang bukti narkotika lainnya sebanyak tiga bungkus besar diduga sabu-sabu dan 21 butir pil ekstasi," imbuh Kapolsek.
Sumber: raiuterkini.com

Berita Lainnya
Petugas Sekuriti PT BBSI di Inhu Bentrok dengan Warga Permasalahan Sengketa Lahan
#7 Fakta Penting Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Wagubri Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020
Festival Perang Air Meranti Raih Rekor MURI
Camat Sungai Batang Buka STQ ke-8 Tingkat Kelurahan
Mitos atau Fakta Kunci Setang ke Kanan Lebih Aman, Simak Penjelasannya
Begini Kata Wagubri Edy Natar, Terkait Dua Bandar Narkoba Ditembak Mati
Maraknya Praktek Pijat Plus,Satpol PP Pekanbaru Amankan 4 Wanita
Gubri Syamsuar Ekonomi Syariah Sudah Menjadi Icon Riau
PDIP Riau akan Gelar Konferda di Dumai 'Usai Konfercab'
Eks Anggota DPRD Kuansing dituntut 6 tahun 10 bulan Penajara Akibat Korupsi dana sertifikat
Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan Sebut ABK yang Meninggal Didepan Bank BNI Bukan Karena Corona, Saut Pakpahan: Jangan Membesarkan Isu Virus corona di Inhil