• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Polsek Bengkalis Sita 200 Gram Narkoba, Jenis Sabu-sabu

Redaksi

Sabtu, 30 November 2019 07:31:08 WIB Dibaca : 1290 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku diduga sebagai pengguna barang haram jenis sabu dan ektasi, Jumat (29/11/19) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diidentifikasi NI (27) warga Kota Dumai, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bengkalis di Jalan Sudirman, Gang Murni Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Polisi juga juga menyita barang bukti, tiga paket besar diduga barang haram sabu dengan berat kotor 200 gram dan 21 butir ekstasi. Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika saat dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan satu orang diduga pengedar barang haram itu. "Tersangka ini merupakan sebagai pemakai dan memiliki atau mengetahui kepemilikan narkotika DPO, Ipit," ungkap Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika, Jumat kemarin. Diutarakan AKP Maitertika lagi bahwa dari tangan pelaku ini, adapun barang bukti selain sabu-sabu dan ekstasi, satu buah botol kaca bong alat hisap sabu, satu buah pirek, satu bungkus plastik pack, satu timbangan digital, satu buah dompet. "Barang bukti narkotika berasal dari DPO yang berhasil melarikan diri. Saat dilakukan penggerebekan pelaku NI berusaha akan menyembunyikan barang bukti berupa alat hisap sabu di samping sumur belakang rumah. Kemudian tersangka NI mengaku bahwa mengetahui  bahwa DPO Ipit ada menyimpan narkotika lainnya di rumah orang tuanya," kata Kapolsek lagi. "Saat tim melakukan penggeledahan dengan di dampingi istri Ipit (DPO) dan ketua RT setempat, kemudian menemukan barang bukti narkotika lainnya sebanyak tiga bungkus besar diduga sabu-sabu dan 21 butir pil ekstasi," imbuh Kapolsek.     Sumber: raiuterkini.com




Berita Lainnya

Ricuh Laga Kontra Malaysia, PSSI Kena Sanksi Denda Rp643 juta

Perbaikan Kebun Tetap Jadi Perhatian Pemkab Indragiri Hilir 'Terluas di Indonesia'

Elementor #48060

Tim Putri Jakarta PGN Popsivo Juara Voli Proliga Tahun 2019

PDAM Tirta Indragiri Dapat Suntikan Dana Rp.25 Milyar Melalui World Bank

Ridwan Yazid Orang Pertama Daftar di PAN untuk Bengkalis Mewah 2020

Pelamar CPNS Pekanbaru Capai 19.633 Orang

Riau Adakan Lokakarya Nasional Pencegahan Karhutla

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Dumai

Terkait judi Tembak ikan Dan Dindong Yang Meresahkan Warga di pinggir. Di Duga Di Bekap Aparat Polisi

Bersama PKL, Lira Geruduk Kantor DPRD Siak

Sebanyak 136 SK Tenaga Pendamping Desa se-Kab Bengkalis Akan Diserahkan Senin Depan

Terkini +INDEKS

Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi

31 Juli 2026
KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
31 Juli 2026
Dugaan Keracunan di Dalam Mobil Avanza, Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Terjebak Banjir di Rohul
31 Juli 2026
Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Aur Cina Monitoring Tanaman Jagung Milik Petani
31 Juli 2026
Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
  • 2 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 3 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 4 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 5 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 6 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 7 BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
  • 8 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media