• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

#7 Fakta Penting Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2019 07:44:04 WIB Dibaca : 1262 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tepat hari ini, 17 Agustus 2019, Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74. Di tanggal yang sama, lebih dari tujuh dekade silam, Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan negeri ini. Didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 di halaman rumahnya, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jalan Roklamasi No 1), Jakarta Pusat. Deklarasi ini akhirnya membuat Indonesia terbebas dari kolonialisasi penjajah selama ratusan tahun. Dalam proklamasi kemerdekaan tersebut, ada benda penting yang berperan dalam tercapainya kemerdekaan Indonesia. Itu adalah teks proklamasi. Tak semua orang tahu soal cerita teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, mungkin juga kamu. Diolah dari sejumlah sumber, berikut ini beberapa fakta penting dari teks proklamasi kemerdekaan RI. Disusun dini hari oleh tiga tokoh Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disusun sekitar pukul 02.00-04.00, tanggal 17 Agustus 1945 di ruang makan seorang perwira Angkatan Laut Jepang, Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1. Naskah disusun oleh Soekarno, Mohammad Hatta dan Achmad Soebardjo. Sementara Soekarni, B.M Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik menjadi saksi penyusunan teks proklamasi tersebut. Ditulis oleh Soekarno Sejumlah sumber menyebut bahwa teks proklamasi ditulis tangan oleh Soekarno, sedangkan kalimatnya didikte oleh M. Hatta dan Ahmad Soebardjo. Teks ditulis di selembar kertas dari buku catatan berwarna putih dengan ukuran panjang 25,8 centimeter (cm), lebar 21,3 cm dan tebal 0,5 mm. Di kertas itu, ada dua coretan. Pertama, perubahan kata “pengambilan” menjadi “pemindahan”, dan kata “diusahakan” menjadi “diselenggarakan”. Teks diketik oleh Sayuti Melik Teks proklamasi dalam bentuk konsep yang ditulis tangan oleh Soekarno dibahas kembali bersama tokoh yang hadir. Setelah disepakati, teks tersebut diketik oleh Sayuti Melik. Nah, teks proklamasi yang diketik ini disebut dengan Teks Proklamasi Otentik, sedangkan teks hasil tulisan tangan Soekarno disebut Teks Proklamasi Klad. Teks tulisan Soekarno dibuang Karena sudah ada teks proklamasi otentik, teks asli tulisan tangan Soekarno sempat dibuang ke tempat sampah. Untungnya, B.M Diah mengambil teks tersebut, lalu menyimpannya. Dia menyimpannya selama hampir 47 tahun dan pada tahun 1992, teks proklamasi klad itu diserahkan kepada negara. Ada beberapa kata yang diubah Sayuti Melik tak cuma mengetik teks, tapi dia juga berjasa dalam mengubah beberapa kata dan kalimat dalam teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, seperti “hal2” menjadi “hal-hal”, “saksama” menjadi “seksama”, “tempoh” menjadi “tempo”. Selain itu, “Djakarta 17-8-'05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”, dan “wakil2 bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”. Penandatanganan teks proklamasi Awalnya M Hatta mengusulkan teks proklamasi ditandatangani oleh sebagian anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan perwakilan muda yang hadir dalam penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Soekarno menyetujuinya, namun Soekarni dari tokoh muda mengusulkan agar teks proklamasi hanya diteken Soekarno dan Hatta. Akhirnya, hanya dwitunggal Indonesia yang menandatangani teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Isi teks proklamasi Pada pukul 10.00 WIB, tanggal 17 Agustus 2019 di halaman rumah Soekarno, teks proklamasi itu akhirnya dibacakan Soekarno. Adapun isi teks proklamasi kemerdekaan tulisan tangan Soekarno berbunyi: Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17 – 8 – 45 Wakil-wakil bangsa Indonesia Sementara teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diketik Sayuti Melik, berbunyi: Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 45 Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/Hatta. Editor : ucu Sumber : VIVA.co.id




Berita Lainnya

Dishub Riau Larang Sepeda Motor Melintas di Fly Over, Demi Keselamatan

Tahta Peninggalan Novanto Di DPR RI, Masih Menjadi Rebutan Kader Golkar

Ada Temuan BPK Rp1,7 Triliun di Lima Pemda, Gubri Syamsuar Belum Tahu

Pengumuman Pilpres dan Pileg, Syamsuar Imbau Masyarakat Tak Ikut 'People Power'

Tidak Suai: Pemkab Rohil Gajikan Tenaga Honorer 375 Ribu Perbulan

Saat Lantik 6 Kades Di Gaung HM. Wardan Katakan Pahami Aturan dan Tidak Lenceng dari Koridor Hukum

Heboh Ada Korban Meningal Dunia di Sumbar Diduga Covid-19 Baru Dari Inhil, Ini Tanggapan Gugas Covid-19 Inhil

Objek Wisata Batang Ogan Kuansing Jadi Pilhan Warga

Netizen Balas Begini, Atas Cuitan Faizal Assegaf Sebut SBY Tahu Prabowo Akan Kalah Pilpres 2019

Ini Dia Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil Periode 2018-2023

TNI Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Inhu

BBKSDA Riau Terima Penyerahan Anak Beruang Madu dari Polisi Pekanbaru

Terkini +INDEKS

MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam

02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 4 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 5 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 6 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 7 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 8 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media