PILIHAN
Saat Lantik 6 Kades Di Gaung HM. Wardan Katakan Pahami Aturan dan Tidak Lenceng dari Koridor Hukum
Bualbual.com, Pada pelantikan 6 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Gaung, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan berpesan pahami aturan yang berlaku, sehingga tidak melenceng dari koridor hukum.
Disampaikan Bupati, setelah resmi menjabat sebagai Kepala Desa tentunya merupakan sebuah momentum bagi seorang pemimpin yang notabene adalah masyarakat setempat untuk memberikan kontribusi membangun daerah asalnya. 15/12/17
Penyusunan program pembangunan sudah seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan seluruh komponen masyarakat desa. Sebab, keterlibatan setiap komponen masyarakat merupakan prinsip dasar dari sistem demokrasi.
"Pasca pelantikan, terdapat banyak sekali tugas yang merupakan amanah oleh masyarakat. Junjung tinggi tugas dan amanah tersebut. Koordinasikan dengan semua komponen masyarakat pada setiap tahapan, perencanaan, pengerjaan serta pengawasan. Duduk bersama," pesannya.
Untuk merumuskan sebuah program kegiatan, diperlukan ketelitian dan kejelian sehingga tidak melenceng dari koridor hukum yang berlaku. Oleh karenanya, para Kepala Desa mesti mengetahui dan memahami peraturan perundang - undangan dan ketentuan yang berlaku.
"Undang - undang, Keputusan Menteri adalah pedoman dalam perumusan program pembangunan. Pahami dan pelajari, dengan begitu saya yakin seluruh tugas pembangunan akan dapat diselesaikan secara baik tanpa kendala, terutama kendala hukum," ujarnya.
Untuk diketahui, 6 Kepala Desa yang dilantik adalah Kepala Desa Sungai Baru, Kepala Desa Lahang Baru, Kepala Desa Pungkat, Kepala Desa Lahang Tengah, Kepala Desa Teluk Kabung dan Kepala Desa Jerambang.
Turut hadir dalam pelantikan anggota DPRD Inhil, Raus Walid, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Mukhtar T, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulizal dan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Afrizal.***(adv)

Berita Lainnya
Begitu Polisi Keluarkan Pistol Nyerah 'Jambret Coba Ancam Polisi Pakai Pisau'
Menhub Ancam 'Hukum' Jika Maskapai yang Pasang Tarif di Batas Atas
Terdakwa Ajukan Bantahan Dugaan Penggelapan PT. THIP Pelangiran Atas Dakwaan Jaksa
Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral
Pemprov Riau Masih Tunggu Surat Resmi Kemendikbud, Terkait Tiadakan UN Tahun 2020
Realisasi PSR di Riau Rendah, Gubri Harus Bergerak,LPPNRI Riau: Beri Kemudahan,Jangan Main Uang Negara
Sehari Usai Arafah, Total Nama Jemaah Indonesia Wafat Menjadi 100 Orang
Gubernur Syamsuar Heran Lihat Banjir di Pekanbaru 'Firdaus Minta Dukungan Pemprov Riau'
Tak Terima Diejek ' Saya Pancasila, Saya 100 Juta' Ini Kata Mahfud MD
Anggota Brimod Penembakan Mati Kader Gerindra, Lakukan dioperasi plastik
MTQ ke-47 Tingkat Desa Igal Kecamatan Mandah Resmi Ditutup
Kadiskes Riau : PDP di Riau yang Sudah Dinyatakan Negatif dan Dipulangkan Bertambah Jadi 20 Orang