• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Curi Barang Milik PT RAPP

Ketahuan Curi 8 Kotak Kawat Las PT RAPP! Pria 29 Tahun Diamankan Security

Redaksi

Selasa, 03 November 2026 22:47:33 WIB Dibaca : 69 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PELALAWAN – Aksi pencurian di lingkungan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial JA (29), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan petugas keamanan perusahaan setelah diduga mencuri delapan kotak kawat las stainless dari area Workshop Chemical Plant PT RAPP.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin (2/11/2026). Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5.372.800.

Kasus ini terungkap setelah petugas Security PT RAPP berinisial AT menghubungi pihak pelapor, Muhammad Khalid Ilham, yang merupakan Engineer PT RAPP. Petugas keamanan kemudian mengamankan JA di Posko Security perusahaan.

Saat dilakukan interogasi awal di posko tersebut, JA mengakui telah mengambil delapan kotak kawat las stainless dari area workshop. Barang yang diduga dicuri terdiri dari empat kotak kawat las ukuran 2,6 mm dan empat kotak ukuran 3,2 mm.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Zulhendra menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti, laporan telah kami terima dan sedang dilakukan pemeriksaan saksi serta cek TKP untuk proses penyidikan lanjut," ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan kotak kawat las stainless milik PT RAPP. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kerinci guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.

Atas perbuatannya, JA dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian biasa.

Saat ini, penyidik Polsek Pangkalan Kerinci masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) untuk melengkapi proses penyidikan.


Sumber : Haluanriau.co.id /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Sabu 103 Gram Disembunyikan di Dua Lokasi! Kurir Ditangkap, Pemasok Pekanbaru Diburu

Kembali Emak-emak di Ringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan

Penanganan Kasus APBD 2017 Dipertanyakan, LSM Surati Penegak Hukum

Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Kampanye di Tanjung Lajau

Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice

Buron Setahun, Pelaku Pembacokan di Sungkai Barat Lampura Akhirnya Dibekuk Polisi

Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba

Buang Barang Bukti Dekat Pohon Pisang, Pengedar Sabu di Batang Gansal Inhu Ditangkap saat Transaksi

Kabur ke Medan Usai Kasusnya Viral! DPO Pencurian Dana ATM Pelalawan Akhirnya Ditangkap, Empat Orang Diamankan

CURI Gate Valve milik PT.CPI, 3 Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis.

Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok

Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka

Terkini +INDEKS

Bupati Afni Buka Suara di Hadapan KPK, Tegaskan Tak Ada Fee dan Jual Beli Jabatan

03 November 2026
Ketahuan Curi 8 Kotak Kawat Las PT RAPP! Pria 29 Tahun Diamankan Security
03 November 2026
Tak Beroperasi Saat Ditemukan, Rakit PETI di Kuansing Tetap Dimusnahkan Polisi
03 November 2026
Riau Masuk 10 Besar Nasional! Indeks Harmoni Tembus 7,32, Tapi Ada Catatan yang Perlu Dibenahi
03 November 2026
Waspada! DBD di Pekanbaru Tembus 779 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
03 November 2026
Geger! Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Nama Disebut Jadi Tersangka
03 November 2026
Gerbong Mutasi Kapolri Bergerak! Kapolres Kuansing Berganti, Ini Daftar Pejabat Polda Riau yang Dirotasi
03 November 2026
BBM Subsidi Jadi Ladang Bisnis Ilegal! 32 Orang Diciduk Polda Riau
03 November 2026
Tiga Gang di Pekanbaru Digerebek, 4 Pria Diciduk dan 113,68 Gram Sabu Disita
03 November 2026
Katarak Mata: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya agar Penglihatan Tetap Terjaga
03 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
  • 2 Dibekuk di Kebun Sawit! Pria di Rohul dengan Barang Bukti Sabu 122 Gram Segera Hadapi Tuntutan
  • 3 Dulu 128 Ribu Hektare, Kini Tinggal 41 Ribu! Ada Apa dengan Lahan Sawah di Riau?
  • 4 Tak Perlu Khawatir Biaya! Pasien BPJS Bisa Operasi di Stroke Center RSUD Arifin Achmad Riau
  • 5 Nunggak Rekening Air 3 Bulan? PDAM Tirta Indragiri Mulai Putus Sambungan Pelanggan!
  • 6 Masih di Puncak, PSPS Tak Boleh Lengah! PSMS Medan Terus Mengintai dengan Selisih 2 Poin
  • 7 Tak Mau Lagi Retribusi Parkir Bocor! Dishub Kuansing Gagas Sistem Digital SIMPATIK
  • 8 Jejak Harimau Sumatera Ditemukan Dekat Permukiman di Kampar, BBKSDA Turunkan Tim
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media