113,68 Gram Sabu Terungkap!
Tiga Gang di Pekanbaru Digerebek, 4 Pria Diciduk dan 113,68 Gram Sabu Disita
BUALBUAL.com - Tim gabungan Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (03/11/26) itu petugas mengamankan 4 orang pria.
Selain pelaku, petugas juga amankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 113,68 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menjelaskan operasi menyasar beberapa lokasi di Jalan Pangeran Hidayat tersebut. Seperti Gang Abadi, Gang Assalam dan Gang Bajai.
"Pelaku yang kita amankan yakni RR, AN, RI dan RH," ujarnya kepada media.
Di lokasi pertama, tepatnya di Gang Abadi, petugas mengamankan pria berinisial RR. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 25 plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 8,09 gram.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Gang Assalam dan mengamankan pria berinisial AN. Dari tangan yang bersangkutan ditemukan tiga plastik klip bening diduga sabu dengan berat kotor 15,30 gram. Petugas juga menyita satu bilah senjata tajam dan satu potong kayu.
Razia kemudian dilanjutkan ke Gang Bajai. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan pria berinisial RI. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua plastik klip bening dan satu plastik warna hitam berisi diduga sabu dengan berat kotor 90,29 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan sebuah dompet hitam dan puluhan plastik klip bening.
Tidak berhenti sampai di situ, tim gabungan kembali menuju Gang Assalam dan mengamankan seorang pria berinisial R-H. Dari tangan pria tersebut, petugas menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru.
"Keempat pria yang kita amankan positif narkoba," sambungnya.
Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
"Kita akan uji cepat terhadap barang bukti, gelar perkara, serta koordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tandasnya

Berita Lainnya
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Tak Berkutik! Polisi Sapu Kampung Narkoba, Tiga Pria Langsung Positif Sabu
Ops Keselamatan Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Berikan Masker kepada Pengguna Jalan
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
Oknum PNS Pelaku Pembakaran Lahan 20 Hektare di Bengkalis Dituntut 8 Bulan Penjara
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi
Korupsi Dana SPPD Fiktif Tahun 2019, Eks Kepala BPKAD Kuansing Dituntut 2 Tahun Penjara
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Terungkap! Petani Lansia Tewas Dibunuh Dua Pekerja Kebun di Ringkus Polsek Pranap
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru
Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar