PILIHAN
TNI Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Inhu
BUALBUAL.com - Anggota TNI dari Kodim 0302 Indragiri Hulu kembali mengamankan pelaku Karhutla di kecamatan Batanggansal. Sebelumnya TNI juga mengamankan seorang pelaku Karhutla di Kecamatan Rengat.
Pelaku yang ditangkap tersebut adalah warga Desa Penyaguan, Kecamatan Batanggansal yang diketahui bernama Masguntoro (25).
Penangkapan ini berawal dari patroli tim 8 Subsatgas II Kodim Inhu di wilayah lahan bergambut di kecamatan Batanggansal. "Saat anggota Satgas Karlahut patroli, ditemukan adanya kemunculan titik api yang baru di Penyaguan," kata Dandim 0302 Inhu Letkol Arh Hendra Rosa SIp.
Ketika dilakukan penyisiran, ditemukan indikasi lahan sengaja dibakar. Saat dilakukan pengintaian, akhirnya pelaku tertangkap tangan.
"Tim langsung melakukan penangkapan di lapangan, setelah di proses singkat, pelaku mengakui sudah melakukan pembakaran lahan dengan alasan bakar sarang tawon," sambung Dandim 0302 Inhu yang juga Dansatgas Karlahut Inhu-Kuansing.
Tim 8 Satgas II yang dipimpin Danramil Kaptan Inf PT Situmorang menyerahkan pelaku ke Polsek Batang Gansal untuk proses lebih lanjut.
"Tentara yang menangkap pelaku pembakar lahan di Rengat sudah diberinya hadiah berupa uang tunai. Untuk tentara yang berhasil menangkap pelaku Karlahut di Desa Penyaguan Kecamatan Batang gansal, akan kembali diberikan hadiah berupa uang tunai," lanjut Dandim.
Saat ini api di lokasi lahan yang sengaja dibakar tersebut sudah mulai padam, pemadaman dilakukan oleh tim 8 Subsatgas II Kodim Inhu, dibantu masyarakat setempat dan security PT Palma.
Lebih jauh dijelaskan Letkol Hendra, upaya pemadaman titik api di wilayah Kecamatan Batang Gansal terus dilakukan oleh tim 8 Subsatgas II Kodim Inhu bersama tim BKO Yonif 131 Bima Sakti, dan pemantauan titik api baru dilahan yang diduga sengaja dibakar.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Terkait Kritik Impor, 623 Advokat Bela Rizal Ramli Hadapi Surya Paloh
FPI Bekasi Tak Kirim Massa ke Jakarta 'Percaya MK'
Wajib Menganti Kaca Helm Dua Kali dalam Setahun
Oknum ASN Kesbangpol Inhu Hanya Disanksi Teguran "Diduga Kerap Mangkir"
FITRA Minta Pemprov Riau Transparan, Rencana Utang Rp4 Triliun
Riau Dirikan Posko Terpadu di Lanud Rsn "Bersiap Hadapi Karhutla"
Kritik RUU KUHP, Hotman Paris: Undang-Undang Teraneh di Dunia
Komitmen Berikan Kemudahan Pelayanan Pembuatan Paspor, Imigrasi Kelas II TPI Siak Buka Cabang di Kec Kandis
Sah! APBD Riau Tahun 2020 Sebesar Rp10,282 Triliun
Hebat...! UIR Lolos Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se Indonesia Tahun 2018 Regional Barat
Sidang Lanjutan Proyek Waterboom Sungai Rokan Rohil Ada Kerugian Negara
Miliki Sabu 83,21 Gram, Pria Inhil Ini Ulang Tahun dalam Penjara