PILIHAN
Sidang Lanjutan Proyek Waterboom Sungai Rokan Rohil Ada Kerugian Negara
bualbual.com - Rohil, Inspektorat Pemkab Rohil mengakui adanya kerugian negara dalam proyek pembangunan Waterboom Sungai Rokan. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah Inspektorat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengakui adanya kerugian negara pada kegiatan pembangunan sarana Waterboom di Sungai Rokan, Rohil.
Kegiatan yang menelan biaya dari dana APBD Rohil sebesar Rp 4 miliar lebih itu juga ditemukan kerugian negara mencapai ratusan juta.
Hal itu diungkapkan Surya Darma, inspektorat pemkab Rohil, yang dihadirkan jaksa penuntut sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi pembangunan waterboom di tepian Sungai Rokan, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Selasa (14/2/17).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi untuk lima terdakwa yakni, Ir Tarmizi Madjid, Kadisdikpora Pemkab Rohil, Erhasmi M Noer, mantan PPTK, Syafri, PNS Pemkab Rohil, Yudi Syafrudi, Direktur PT Tunas Mekar Harapan dan Hendri ST, konsultan Pengawas, CV Panca Mandiri Konsultan tersebut. Saksi ahli menegaskan bahwa kegiatan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga itu, memang ditemukan ada kerugian negara.
"Hasil penyelidikan inspektorat, kami juga menemukan ada kerugian negara pada kegiatan tersebut," ujarnya.
Sidang yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Elfian SH didampingi hakim anggota Dahlia dan Yanuar Anardi. Kelima terdakwa dijerat Jaksa PU Sugandi SH, dengan Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perbuatan kelima terdakwa itu terjadi tahun 2010 lalu, saat Pemkab Rohil menganggarkan dana yang bersumber dari dana APBD sebesar Rp 4 miliar lebih.
Namun dalam pelaksanaannya, proyek pembangunan waterboom tersebut terbengkalai dan tidak bisa difungsikan. Sehingga, berdasarkan hasil audit BPKP negara dirugikan sebesar Rp500 Juta.
BB.C/Adit_riauterkini.com
Berita Lainnya
LAM Riau akan Minta Komitmen Anggota DPR dan DPD RI Terpilih untuk Riau
Serahkan Alsintan, Nurdin Ingin Produksi Meningkat
Kritik RUU KUHP, Hotman Paris: Undang-Undang Teraneh di Dunia
Dua Alasan Kuat Untuk Saddam Mundur Dari Kursi Ketua Umum PB HMI
BMKG: 2 Titik Panas Terdeteksi di Bengkalis dan Kepulauan Meranti
Dewan: Profesionallah, Jangan Asal Tutup Jalan 'Proyek IPLD Dikeluhkan Masyarakat'
Tak Masuk Akal Ratusan Petugas Pemilu Meninggal Karena Kelelahan 'Adhie Massardie'
Diresmikan Langsung Oleh Bupati Wardan Kini Bank Riau Kepri Tembilahan Menduduki Kantor Baru
TNI Inhil Bongkar Pagar Pintu Masuk ke SDN 006 Guntung yang Sempat di Segel
Memalukan Masih Gunakan Pakaian Dinas, Pegawai Lapas Kelas II A Tembilahan Edarkan Sabu dan Ekstasi di Jalan Swarna Bumi Tembilahan
Resmi di Buka Bioskop Cinema XXI dan Premiere mal SKA Pekanbaru dan Ini Harga Tiketnya