• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Sidang Lanjutan Proyek Waterboom Sungai Rokan Rohil Ada Kerugian Negara

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2017 07:29:46 WIB Dibaca : 1294 Kali
Cetak


bualbual.com - Rohil, Inspektorat Pemkab Rohil mengakui adanya kerugian negara dalam proyek pembangunan Waterboom Sungai Rokan. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah Inspektorat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengakui adanya kerugian negara pada kegiatan pembangunan sarana Waterboom di Sungai Rokan, Rohil. Kegiatan yang menelan biaya dari dana APBD Rohil sebesar Rp 4 miliar lebih itu juga ditemukan kerugian negara mencapai ratusan juta. Hal itu diungkapkan Surya Darma, inspektorat pemkab Rohil, yang dihadirkan jaksa penuntut sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi pembangunan waterboom di tepian Sungai Rokan, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Selasa (14/2/17). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi untuk lima terdakwa yakni, Ir Tarmizi Madjid, Kadisdikpora Pemkab Rohil, Erhasmi M Noer, mantan PPTK, Syafri, PNS Pemkab Rohil, Yudi Syafrudi, Direktur PT Tunas Mekar Harapan dan Hendri ST, konsultan Pengawas, CV Panca Mandiri Konsultan tersebut. Saksi ahli menegaskan bahwa kegiatan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga itu, memang ditemukan ada kerugian negara. "Hasil penyelidikan inspektorat, kami juga menemukan ada kerugian negara pada kegiatan tersebut," ujarnya. Sidang yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Elfian SH didampingi hakim anggota Dahlia dan Yanuar Anardi. Kelima terdakwa dijerat Jaksa PU Sugandi SH, dengan Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perbuatan kelima terdakwa itu terjadi tahun 2010 lalu, saat Pemkab Rohil menganggarkan dana yang bersumber dari dana APBD sebesar Rp 4 miliar lebih. Namun dalam pelaksanaannya, proyek pembangunan waterboom tersebut terbengkalai dan tidak bisa difungsikan. Sehingga, berdasarkan hasil audit BPKP negara dirugikan sebesar Rp500 Juta.   BB.C/Adit_riauterkini.com




Berita Lainnya

LAMR Ucapkan Terima Kasih, 2.800 Ha Lahan Dikembalikan ke Masyarakat Senamanenek

HM. Wardan Terima Hasil Pengrajin Tangan Anak Kec Mandah

Bupati Wrdan Diwakili Asisten II Inhil Hadiri: Reuni Akbar SMA N 1 Tembilahan Hulu

Kapolres Lampung Utara Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Sungkai Selatan

Wakil Ketua DPR Tak Restui Densus Tipikor Dibentuk dengan Rp2,6 Triliun

Capaian Bea dan Cukai Tembilahan

Ape Pasal! Satpol PP Meranti Angkut 6 Wanita Penghibur saat Masih Terlelap Tidur

Zulmizan: PAN Riau Mungkin Rugi, Tapi Kami Ikhlas 'Syamsuar Jadi Ketua Golkar'

Masalah Gaji Sudah Beres Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Februari 2019 Dibuka

UNISI Berikan Beasiswa Bidik Misi Kepada 85 Mahasiswa

Kabar Ustadz Abdul Somad Pengurus HTI, Ini Pernyataan Tegas Pihak HTI Riau

Polda Riau Berhasil Ungkap Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Dari Body Speed Boat, Jaringan Dari Malaysia

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
  • 8 Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media