PILIHAN
Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Negara Kita Diatur Segelintir Orang

BUALBUAL.com - Permohonan pembatalan pencekalan terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen menuai sorotan.
Salah satu pihak yang kritis terkait hal ini adalah Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Menurutnya, sikap tarik ulur yang dilakukan aparat terkait menjadi bukti hukum di Indonesia belum sepenuhnya berjalan baik.
"Pembatalan panggilan, pembatalan cekal dan semua yang maju mundur hanya menunjukkan bahwa hukum kita diatur segelintir orang," kata Fahri Hamzah di akun Twitternya, Sabtu (11/5).
Bahkan yang lebih mirisnya, Fahri menduga jika hukum saat ini tak hanya diatur beberapa orang saja, melainkan juga telah dipegang kendali oleh kekuatan tertentu.
"(Hukum) Diatur pakai uang atau otot. Siapa yang kuat (berarti) aman. Siapa yang lemah punah, hukum pandang bulu," tandasnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen dicekal ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI. Pencekalan itu berkaitan dengan proses hukum terkait laporan tindak pidana penyebaran berita hoax dan makar.
Namun baru-baru ini Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) telah mengeluarkan surat pembatalan pencekalan Kivlan Zen dengan surat bernomor B/3248a-Res-1.1.2-V/2019/Bareskrim.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Ciptakan SDM yang Handal, Dishub Rohil Jalin Kerjasama dengan PTDI dan STTD
Roket Insight NASA Sukses Mendarat di Mars
Akhirnya Jasad Warga Kateman Yang Jatuh Dari Pompong di Temukan
Dua Orang Warga Inhil Tewas di Tempat, Tabrakan Bus Macedes Benz vs Sepeda Motor
Gara Gara Pasang Iklan Imlek Gambar Ayam, Malaysia Minta Maaf
Begini Kata Pakar Hukum Soal Eksekusi Lahan 3 Ribu Hektare di Pelalawan
'Lanjutkan, Karyamu Telah Terbukti', Masyarakat ini Dukung Penuh Paslon Nomor 3 Wardan-SU
Habib Rizieq Dikabarkan Ditangkap - Ini Kata Pengacara Soal Isu Bendera di Rumah Pimpinan FPI
Tim Relawan Kasmarni Bergerak Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Sejumlah Kawasan Di Duri
Raja Muda Perlis Malaysia Puji Pengembangan Pariwisata di Riau
Narapidana Terorisme Jaringan Pak Ngah Dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Tembilahan
Mahasiswa Dorong-dorongan dengan Petugas, Sweeping Kantor Gubernur Riau