PILIHAN
Korut sebut: Trump sakit jiwa dan sampah masyarakat, Soal Yerusalem

Bualbual.com, Korea Utara mengecam tindakan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Kim Jong Un menyebut Trump seorang 'Dotard'. Trump dianggap mengambil tindakan sembrono dan jahat.
"Mengingat fakta bahwa 'dotard' yakni penyakit jiwa, tindakan Trump ini tidak mengejutkan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Korut seperti dikutip oleh kantor berita KCNA Korea Utara.
"Tapi langkah ini jelas menunjukkan ke seluruh dunia, perusak perdamaian dan keamanan dunia, sampah masyarakat dan jahat di mata masyarakat internasional," kata Kim seperti dilansir dari Straits Times, Minggu (10/12).
Pernyataan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan Amerika Serikat dari Tel Aviv memicu kemarahan.
Menurut pernyataan KCNA terbaru, Korea Utara mengecam keras langkah AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Mereka menyatakan dukungan dan solidaritas yang kuat bagi rakyat Palestina dan Arab yang berjuang untuk mendapatkan hak-hak yang sah.
"AS akan dimintai pertanggungjawaban atas semua konsekuensi dari tindakan nakal dan jahat ini," tambahnya.***(mdk/did)
Berita Lainnya
Menurut Pengakuan Saksi Mata, Detik-Detik Pagar SDN 121 Roboh Menimpa Kepala Salman Paris
Geger! Warga Pekanbaru Temukan Mayat di dalam Selokan Parit
Kapolres Inhil Berikan Motivasi Terhadap Pelajar SDN 003 Desa Sungai Luar
BRK Biayai Pembangunan Jalan Tol Rp500 Miliar, Pemegang Saham Tak Tahu
Bupati Inhil Hadiri Pementasan Bengkres Di Jogyakkarta
Bantah Adanya Kubu Yang Besebrangan, Hidayat Nur Wahid: Alhamdulillah PKS Masih Solid
Kelas Kakap, Sabu-sabu 50 Kilogram di Kotabaru Inhil Berhasil di Amankan BNN Pusat
Menang Dramatis, 10 Pemain Liverpool Kubur Crystal Palace di Anfield
Soal Pilpres PWNU Riau 'Manut' Keputusan KPU
Mahfud MD Sebut: Rommy Jangan Main-main dengan Saya!
Pjs Bupati dan Dandim Kasrem 031/Wb Tinjau Lokasi TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil
Cegah Penyebaran Virus Corona 13.430 Napi dan Anak Dibebaskan