PILIHAN
Tidak Suai: Pemkab Rohil Gajikan Tenaga Honorer 375 Ribu Perbulan
Bualbual.com, Pekerjaan Memang Menjadi daya tarik bagi semua manusia di muka bumi ini, berbagai bidang pekerjaan yang di minati baik penetapan di instansi pemerintah maupun swasta.
Setiap pekerjaan pastilah ingin mendapatkan imbalan yang cukup bagi kehidupan manusia, kali ini beredar poto sk bupati rokan hilir tentang gaji tenaga honorer di kabupaten rokan hilir baik dari strata satu diplomat 3 sampai SMA.
Surat dengan nomor 800/BKPSDM-SES/2017/174 dengan perihal: Tindak Lanjut Tenaga Honorer, pernayataan surat ini menjadi viral di media sosial bagai mana tidak sangat menyedihkan kalau dilihat angka gaji yang di terima oleh tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir. 30/12/17
Point empat tertulis gaji tenaga honorer yang akan di terima perbulan dari pemerintah kabupaten rokan hilir, strata saru (S1) 375.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) Diploma 350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) SLTA 325.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu)
Dari Postingan akun facebook @Mahfud Arifin dalam Satatus didingnya mengatakan
Yang menjadi persoalan bukan masalah mampu atau tidak mampujya mereka bekerja dengan gaji dikeluarakan.
Pertanyaanya,, Rasional ngak mereka di gaji 359.00/bln..?
Ini namanya pemberhentian secara tidak langsung.
Postingan ini menjadi heboh, ramai para netizen yang berkomentar menyalahkan pemerintah kabupaten rokan hulu yang di nilai tidak bijak dan tidak mempunyai pemikiran rasional memberikan angka gaji para tenaga honorer.
Dalam komentar Maaf pak Bupati Saya ikut prihatin.
Hoo..Hooo...Hooo...Kado Akhir Tahun 2017 Yg Mencekik,Bagaimana mungkin Upah Honorer Jauh di Bawah UMK 2018,Oalah Kok Gini Pemkab Rokan Hilir nih,Makin Ndak Jelas,Begitupun Bupatinya Mau ikut Sbg Kontestan CawaGubri,Legislatifnya Kemana nih,Gimana tanggapan nya?Dinas Tenaga Kerja Tlg lah Pemkabnya Di Ingatkan Upah nya tidak memenuhi Kebutuhan Hidup Layak.
Maaf mang boru saya copas sttsnya Radisman Saragih Simarmata
Secara tidak langsung pemkab rokan hilir di angap tidak menghargai hasil kerja keras untuk mendapatkan gelar sarjana yang sangat memeras waktu financial yang tidak cukup sedikit, yang dinilai tidak etis dapat mendapatkan upah yang mereka terima di instansi lingkungan pemerintah rohil.***
Surat dengan nomor 800/BKPSDM-SES/2017/174 dengan perihal: Tindak Lanjut Tenaga Honorer, pernayataan surat ini menjadi viral di media sosial bagai mana tidak sangat menyedihkan kalau dilihat angka gaji yang di terima oleh tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir. 30/12/17
Point empat tertulis gaji tenaga honorer yang akan di terima perbulan dari pemerintah kabupaten rokan hilir, strata saru (S1) 375.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) Diploma 350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) SLTA 325.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu)
Dari Postingan akun facebook @Mahfud Arifin dalam Satatus didingnya mengatakan
Yang menjadi persoalan bukan masalah mampu atau tidak mampujya mereka bekerja dengan gaji dikeluarakan.
Pertanyaanya,, Rasional ngak mereka di gaji 359.00/bln..?
Ini namanya pemberhentian secara tidak langsung.
Postingan ini menjadi heboh, ramai para netizen yang berkomentar menyalahkan pemerintah kabupaten rokan hulu yang di nilai tidak bijak dan tidak mempunyai pemikiran rasional memberikan angka gaji para tenaga honorer.
Dalam komentar Maaf pak Bupati Saya ikut prihatin.
Hoo..Hooo...Hooo...Kado Akhir Tahun 2017 Yg Mencekik,Bagaimana mungkin Upah Honorer Jauh di Bawah UMK 2018,Oalah Kok Gini Pemkab Rokan Hilir nih,Makin Ndak Jelas,Begitupun Bupatinya Mau ikut Sbg Kontestan CawaGubri,Legislatifnya Kemana nih,Gimana tanggapan nya?Dinas Tenaga Kerja Tlg lah Pemkabnya Di Ingatkan Upah nya tidak memenuhi Kebutuhan Hidup Layak.
Maaf mang boru saya copas sttsnya Radisman Saragih Simarmata
Secara tidak langsung pemkab rokan hilir di angap tidak menghargai hasil kerja keras untuk mendapatkan gelar sarjana yang sangat memeras waktu financial yang tidak cukup sedikit, yang dinilai tidak etis dapat mendapatkan upah yang mereka terima di instansi lingkungan pemerintah rohil.***

Berita Lainnya
KPU Pekanbaru Tunggu Instruksi KPU RI, Penetapan Hasil Pemilu 2019
Demo: Terjadi Pelemparan Batu ke Arah Polisi di Jalan Thamrin
Perda Harus Di Gesa, Tentang Polemik Angkutan Online Di Pekanbaru
Perbaikan" Tambah Daya Mampu Pembangkit, PLN Relokasi Mesin 7 Pembangkit ke PLTD Bengkalis.
Mengapung di Laut, Tim Sar Temukan Satu Korban Kapal Karam Tujuan Bengkalis - Malaysia
LAM Riau Bagikan Sembako ke Panti Asuhan, Bentuk Peduli Dampak Covid 19
UNISSA Brunei Darussalam, Anugerahi Ustazd Abdul Somad Gelar Profesor
Pekan Depan Seleksi Calon Dirut dan Komut BRK Diumumkan
Kisah Inspiratif Sekelompok Pemuda Karang Taruna Bangkitkan Kesadaran Masyarakat untuk Lawan Corona
Di Pekannaru Sudah 5 Bulan Insentif RT dan RW Menunggak
BKKBN Riau Serahkan Bantuan APD kepada Bidan di 12 Kabupaten/Kota
Sempat Cekcok, Camat Concong dan Camat Tembilahan Hulu "Alhamdulillah" Sudah Berdamai