PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kapolres Inhil Memberikan Himbauan Ke Masyarakat Tentang Upaya Pencegahan Virus Corona
BUALBUAL.com - Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK. terjun langsung memberikan Himbauan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan penyebaran coronavirus disease (Covid-19) senin(23/3/2020) malam sekitar pukul 22:30 Wib hingga pukul 12:15 WIB.
Himbauan yang dilaksanakan disekitaran Tembilahan tersebut menuai respon baik dari masyarakat, terlihat dari cara penyampaian yang halus dari Kapolres untuk tidak membuat kermaian meski itu duduk-duduk santai diwarung kopi, apalagi dimalam hari.
“Kita ucapkan terimakasih kepada Kapolres Inhil yang sudah mengingatkan kami agar selalu waspada terhadap bahaya virus corona ini, dan kami doakan semoga bapak Kapolres beserta jajaran dam tim medis dalam keadaan sehat selalu,”ungkap
Sukiman (45) salah seorang warga jalan Baharudin Yusuf Kecamatan Tembilahan, yang saat itu duduk santai bersama temannya hingga larut malam dihimbau untuk berada dirumah oleh Kapolres Inhil dan jajaran.
Bukan hanya memberi himbauan, Kapolres yang didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Pol Air,sejumlah perwira tinggi Polres Inhil dan Anggota Polres Inhil mengajak pemilik cafe dan lainnya untuk menutup usahanya karena larut malam dan membubarkan kerumunan keramaian untuk menghindari penyebaran virus corona.
Dikatakan Kapolres, kegiatan yang dilaksanakan malam hari ini merupakan himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Inhil agar selalu waspada terhadap virus corona ini, dan pesan kami jika tidak urgen jangan keluar rumah untuk sementara waktu serta selalu terapkan pola hidup sehat,”kata Kapolres.
Tertuang kalimat dalam maklumat Kapolri agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri pada Kamis (19/3/2020).
Pertimbangan keputusan didasarkan cepatnya penyebaran virus corona dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat.
Dimaklumat tersebut juga memerintahkan kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya di tiadakan.
Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.
Selanjutnya, diperintahkan untuk tidak mengadakan kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa.
Kemudian dihimbau seluruh pihak tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan himbauan Pemerintah.
Dengan hal tersebut, Kapolres Inhil menuturkan kegiatan yang sifatnya mendesak dan tak dapat dihindari hendaknya diselenggarakan dengan tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus corona yang telah dibuat Pemerintah.
“Tetap selalu waspada, jaga kesehatan. Lebih baik mencegah daripada mengobati,“pungkas Kapolres.
Saat memberikan himbauan, Kapolres juga meminta agar semua pihak tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang sumbernya tak jelas dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kegiatan himbauan langsung ini kita laksanakan setiap hari, hingga waktu yang ditentukan kemudian hari. Agar terlepas dari wabah virus corona,”tutupnya.

Berita Lainnya
Banjir Di kepulauan Meranti Telan Korban jiwa, Balita 3 Tahun Terseret Arus
Banyak Anak di Jambi jadi Korban Tindakan Kekerasan
STC Pekanbaru Mulai Diisi, Pasca Pembongkaran, Puing TPS Diangkut Pedagang
Posisi H. Maryanto Sebagai Ketua DPC PDI-P Inhil, Bakal di Ganti oleh Samino
Bupati HM.Wardan Mengikuti RUPS Bank Riaukepri TH 2020
Viral! Adegan Video Panas 2 Pejabatan di WA, Kacamata dan Dalaman Putih Jadi Bukti Sanksi?
Hari Ini JCH Asal Inhil, Sudah Berada di Makkah
Kapolda Riau Minta Maaf Terkait Pemberitaan ini "Negara Boleh Tak Ada Tentara, Tapi Polisi Harus Ada"
Anggota DPRD Pekanbaru Terpilih 2019-2024 Masih Ada yang Belum Sampaikan LHKPN, Ini Konsekuensi
Bupati HM Wardan Resmikan 4 Gedung di RSUD Raja Musa Sungai Guntung
Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan yang Naik di 2020
Peserta tak Bisa Seenaknya Minta Pelayanan 'Aturan Baru terkait BPJS Kesehatan'