Cegah Penyebaran Virus Corona, 1.900 Napi di Riau Bakal Bebas

BUALBUAL.com, PEKANBARU - 1.900 narapidana di Riau akan dibebaskan menyusul wabah virus Corona (Covid-19). Pembebasan ini merupakan program Asimilasi dan Integrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal.
Dijelaskannya, pembebasan ini tindak lanjut dari Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 terkait tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Melalui Peraturan Menteri (Permen) dan juga Keputusan Menteri (Kepmen) yang baru diberikan bebas asimilasi dan integrasi, artinya tahanan yang sudah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidana sudah bisa dibebaskan," cakap Maulidi Hilal, Kamis (2/4/2020).
Kendati demikian, Hilal menuturkan untuk bisa dibebaskan tak cukup dengan menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidana saja. Etika ataupun sikap para narapidana juga menjadi acuan untuk Kemenkumham.
Hilal menjelaskan, narapidana yang dipersiapkan untuk dibebaskan itu merupakan tahanan dari berbagai kasus.
"Khusus untuk PP 99 atau kasus Korupsi masih dalam kajian. Semoga dalam waktu dekat bisa dilakukan penyesuaian," jelasnya.
Hilal memastikan, para warga binaan yang mendapat program asimilasi dan integrasi tetap diawasi oleh tim dari Balai Pemasyarakatan.
"Nanti dari Bapas yang akan melakukan treatment dan kontrol, mereka wajib lapor juga," ucapnya.
Selain itu Hilal juga memastikan bahwa belasan ribu warga binaan yang tersebar di seluruh Lapas di Riau belum ada yang terinfeksi Covid-19.
"Alhamdulillah warga binaan tidak ada yang terinfeksi dan juga tidak ada yang PDP ataupun ODP. Alhamdulillah dari jauh hari kita sudah mengambil langkah awal dengan menutup kunjungan sejak 16 Maret 2020," ungkapnya. (MCR)
Berita Lainnya
Wow.. Festival Hari Kelapa International Inhil, Insya Allah Akan di Buka Presiden Jokowi
Independennews Group Gelar UKW September 2019
Polres Inhil Pantau Langsung Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Sei. Luar
Mantan Narapidana Ditantang Duel, Wakil Bupati Karawang Lapor Polisi
Oknom Guru Zaman Now Pekanbaru, Diduga Cabuli Siswi Berumur 16 Tahun
CPNS Formasi Guru Seni Khusus Disabilitas di Meranti Tak Ada Peminat
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
Jadi Sorotan, Beredar Surat "UIN Suska Riau" Larang Mahasiswa Hingga Dosen Memakai Celana Cingkrang dan Cadar
Cuma Gara Gara di Suruh Cuci Piring,Seorang Anak Tega Aniaya Ibu Tirinya
Polda Riau: Sebanyak 10.200 Pengendara Ditilang dalam Ops Muara Takus 2018
Suara Ledakan Kembang Api, Sempat Buat Pengunjung Pesta Rakyat Simpedes Bank BRI Duri, Panik Berhamburan
Danramil 09 Kemuning Gelar Apel Kesiapan Hadapi Pencegahan Karhutla