PILIHAN
Cegah Penyebaran Virus Corona, 1.900 Napi di Riau Bakal Bebas
BUALBUAL.com, PEKANBARU - 1.900 narapidana di Riau akan dibebaskan menyusul wabah virus Corona (Covid-19). Pembebasan ini merupakan program Asimilasi dan Integrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal.
Dijelaskannya, pembebasan ini tindak lanjut dari Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 terkait tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Melalui Peraturan Menteri (Permen) dan juga Keputusan Menteri (Kepmen) yang baru diberikan bebas asimilasi dan integrasi, artinya tahanan yang sudah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidana sudah bisa dibebaskan," cakap Maulidi Hilal, Kamis (2/4/2020).
Kendati demikian, Hilal menuturkan untuk bisa dibebaskan tak cukup dengan menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidana saja. Etika ataupun sikap para narapidana juga menjadi acuan untuk Kemenkumham.
Hilal menjelaskan, narapidana yang dipersiapkan untuk dibebaskan itu merupakan tahanan dari berbagai kasus.
"Khusus untuk PP 99 atau kasus Korupsi masih dalam kajian. Semoga dalam waktu dekat bisa dilakukan penyesuaian," jelasnya.
Hilal memastikan, para warga binaan yang mendapat program asimilasi dan integrasi tetap diawasi oleh tim dari Balai Pemasyarakatan.
"Nanti dari Bapas yang akan melakukan treatment dan kontrol, mereka wajib lapor juga," ucapnya.
Selain itu Hilal juga memastikan bahwa belasan ribu warga binaan yang tersebar di seluruh Lapas di Riau belum ada yang terinfeksi Covid-19.
"Alhamdulillah warga binaan tidak ada yang terinfeksi dan juga tidak ada yang PDP ataupun ODP. Alhamdulillah dari jauh hari kita sudah mengambil langkah awal dengan menutup kunjungan sejak 16 Maret 2020," ungkapnya. (MCR)
Berita Lainnya
Birahi Memucak, Suratman Nekat Masuk Rumah Tetangga Tanpa Izin
Pemprov Riau Tindaklanjuti Kasus Narkoba ke BNNP
Gertak Pinta: KPK Segera Tetapkan Menteri Lukman Sebagai Tersangka!
Pria Muda Tembilahan di Temukan Gantung Diri
Gubri Tegaskan Penyebaran Covid 19 Tidak Melalui Udara
Orang Ini Menyesal Mengatakan Iblis kepada Ustaz Abdul Somad di Medsos
Kadinkes Inhil Zainal Arifin, Turun Langsung ke Lokasi Pasar Terapung Tembilahan yang Terkena Wabah Lalat
Keren! Lewat Inovasi 'Pensl', PHR Hemat Biaya Pemboran Rp 4,5 M Per Sumur
Kenal di medsos, Siswi SMP di Bungo Diperkosa
Sempat Cekcok, Camat Concong dan Camat Tembilahan Hulu "Alhamdulillah" Sudah Berdamai
Kunker Diskominfo Inhil Ke Kominfo DKI Jakarta Ini Hasilnya
Semua Undangan dan Awak Media Hadir Acara Wapres Ma'ruf Amin ke Riau, Suhu Badan Diukur