PILIHAN
Cegah Penyebaran Virus Corona, 1.900 Napi di Riau Bakal Bebas
BUALBUAL.com, PEKANBARU - 1.900 narapidana di Riau akan dibebaskan menyusul wabah virus Corona (Covid-19). Pembebasan ini merupakan program Asimilasi dan Integrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal.
Dijelaskannya, pembebasan ini tindak lanjut dari Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 terkait tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Melalui Peraturan Menteri (Permen) dan juga Keputusan Menteri (Kepmen) yang baru diberikan bebas asimilasi dan integrasi, artinya tahanan yang sudah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidana sudah bisa dibebaskan," cakap Maulidi Hilal, Kamis (2/4/2020).
Kendati demikian, Hilal menuturkan untuk bisa dibebaskan tak cukup dengan menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidana saja. Etika ataupun sikap para narapidana juga menjadi acuan untuk Kemenkumham.
Hilal menjelaskan, narapidana yang dipersiapkan untuk dibebaskan itu merupakan tahanan dari berbagai kasus.
"Khusus untuk PP 99 atau kasus Korupsi masih dalam kajian. Semoga dalam waktu dekat bisa dilakukan penyesuaian," jelasnya.
Hilal memastikan, para warga binaan yang mendapat program asimilasi dan integrasi tetap diawasi oleh tim dari Balai Pemasyarakatan.
"Nanti dari Bapas yang akan melakukan treatment dan kontrol, mereka wajib lapor juga," ucapnya.
Selain itu Hilal juga memastikan bahwa belasan ribu warga binaan yang tersebar di seluruh Lapas di Riau belum ada yang terinfeksi Covid-19.
"Alhamdulillah warga binaan tidak ada yang terinfeksi dan juga tidak ada yang PDP ataupun ODP. Alhamdulillah dari jauh hari kita sudah mengambil langkah awal dengan menutup kunjungan sejak 16 Maret 2020," ungkapnya. (MCR)

Berita Lainnya
Kivlan Zen Laporkan Balik Pelapornya, Tidak Terima Saya Dituduh Makar
Supaya Jangan Gagal Paham, Yuk Kenali Arti ODP, PDP, Imported Case, Hingga Lockdown yang Masuk Kamus COVID-19
Peneliti Aceh Profesor Musri Musman Sebut Ganja Berpotensi Tangkal Virus Corona
Relawan Projo Kini Sebut Prabowo Subianto Sebagai Seorang Patriot Sejati
'BUALBUAL POLITIK' Andi Rachman dan Syamsuar Adu Kuatan, Jelang Musda Golkar Riau
Pengendara Roda Dua Tetap Melintas di Flyover 'Meski Ada Larangan'
Masyarakat Mandah Inhil Antusias Sambut Cawagub Riau Edy Nasution dan Langsung Curhat Masalah Jembatan
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Bengkalis H Muhammad Sidik, “Karantina Covid-19, Sesuai Ajaran Islam”
Penyebab, 10 Persen Hubungan Kades dan BPD di Riau Tak Harmonis
Bantu Pasien, Anggota Kodim 0314 Inhil Lakukan Donor Darah
Peringatan ke-111 HKN, Wabup Inhil Ajak Meningkatkan Kinerja Pelayanan Kepada Masyarakat
Dugaan Korupsi Dana Hibah Berniat Kembalikan Uang Negara, Jaksa Pertimbangkan Tuntutan Eks PR UIR