• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Banwaslu Riau Minta Keterangan Ahli Terkait Cagubri Firdaus Yang Beristri Dua

Redaksi

Jumat, 23 Februari 2018 08:28:29 WIB Dibaca : 1338 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau memeriksa seorang saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum RI untuk memberikan keterangan terkait laporan adanya dugaan lembaga penyelenggara pemilu meloloskan seorang calon gubernur Riau yang berpoligami, namun tidak dilaporkan dalam pendaftaran sebagai syarat pencalonan Pilkada Riau 2018. Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, membenarkan bahwa saksi ahli dari KPU RI tersebut telah dimintai keterangan di Sentra Gakumdu Bawaslu Riau. Saksi ahli tersebut bernama Nur Syarifah.23/02/18 "Kita melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli dari KPU RI, ibu Nur Syarifah yang menjabat sebagai Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat. Ini terkait pengaduan dari Dendy yang mengadukan KPU Riau," kata Rusidi dikutip dari Antara. Kasus dugaan salah seorang Cagub Riau tidak jujur setelah berpoligami diungkap oleh seorang warga Pekanbaru bernama Dendy. Dendy sebelumnya melaporkan terkait Kartu Keluarga (KK) yang diduga milik Firdaus ada dua, yakni di Jakarta dan Pekanbaru KK pertama yang beralamatkan di Pekanbaru, tercantum bahwa petahana Wali Kota Pekanbaru tersebut memiliki istri bernama Emilia. Kemudian pada KK yang dituliskan nama Muhammad Firdaus dengan istri siri bernama Viki Rahmawati dan domisili di Jakarta Barat. Tercatat ada dua anak Firdaus dari pasangan istri kedua itu. "Kita juga merencanakan akan meminta pendapat ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana untuk memproses kasus ini," katanya. Ia menjelaskan, Dendy melaporkan KPU Riau ke Bawaslu karena diduga lembaga penyelenggara pemilu itu telah melanggar aturan lantaran telah meloloskan Firdaus, yang diduga sudah berpoligami namun tidak menyebutkannya di dalam persyaratan pendaftaran. Sebelumnya, KPU Riau tidak menindaklanjuti laporan Dendy karena dinilai tidak melanggar substansi dalam syarat pencalonan Pilkada. KPU beralasan tidak bisa mempermasalahkan KK ganda, karena bukan merupakan syarat pencalonan. KPU Riau menilai kandidat tidak wajib melampirkan KK sebagai syarat, melainkan cukup dengan KTP elektronik dan identitas istri. Cagub Firdaus mengisi formulir pendaftaran dengan identitas istrinya Emilia yang berada di Pekanbaru. Firdaus sendiri merupakan Wali Kota Pekanbaru yang baru sekitar setahun menjalani periode keduanya sebagai wali kota. Ia memutuskan maju di Pilkada Riau dan berpasangan dengan Rusli Effendi. Cagub dengan nomor urut 3 ini diusung oleh Partai Demokrat dan PPP. Sumber: Senuju.com Esitor: Ucu  
loading...




Berita Lainnya

Prakiraan Cuaca di Sebagian Riau Bakal Diguyur Hujan

Antrian Panjang! Warga Sempat Keluarkan Samurai Saat Atur Jalan Amblas Rengat-Tembilahan

Pemerintah Desa Ketam Putih Lakukan Penyemperotan Disinfektan

Tim BASARNAS Inhil Terus Lakukan Pencarian Korban Nelayan Hilang di Perairan Sungai Indragiri

Musisi Inhil Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Palu, Segini Jumlahnya....

Wow.. 8 Terduga Teroris Di Polda Riau 5 diantaranya Merupakan Satu Keluarga

Sedang Krisis Dana, PSPS Riau Justru Didenda Rp50 Juta

Pemko Gandeng PT Telkom Soal Tenayan Raya Digital City

Piala Dunia Rusia, Messi dan Ronaldo Kompak (Terdepak)

Ketua KPUD Inhil berpesan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menciptakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkada) Inhil 2018

Harta Benda dan Uang 94 Juta Milik Pedagang Dibawa Kabur oleh Bajak Laut Bertopeng Beraksi di Perairan Indragiri Hilir

Penyemprotan Disinfektan Upaya Pemutusan Rantai Penyebaran Covid19

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media