• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Banwaslu Riau Minta Keterangan Ahli Terkait Cagubri Firdaus Yang Beristri Dua

Redaksi

Jumat, 23 Februari 2018 08:28:29 WIB Dibaca : 1256 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau memeriksa seorang saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum RI untuk memberikan keterangan terkait laporan adanya dugaan lembaga penyelenggara pemilu meloloskan seorang calon gubernur Riau yang berpoligami, namun tidak dilaporkan dalam pendaftaran sebagai syarat pencalonan Pilkada Riau 2018. Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, membenarkan bahwa saksi ahli dari KPU RI tersebut telah dimintai keterangan di Sentra Gakumdu Bawaslu Riau. Saksi ahli tersebut bernama Nur Syarifah.23/02/18 "Kita melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli dari KPU RI, ibu Nur Syarifah yang menjabat sebagai Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat. Ini terkait pengaduan dari Dendy yang mengadukan KPU Riau," kata Rusidi dikutip dari Antara. Kasus dugaan salah seorang Cagub Riau tidak jujur setelah berpoligami diungkap oleh seorang warga Pekanbaru bernama Dendy. Dendy sebelumnya melaporkan terkait Kartu Keluarga (KK) yang diduga milik Firdaus ada dua, yakni di Jakarta dan Pekanbaru KK pertama yang beralamatkan di Pekanbaru, tercantum bahwa petahana Wali Kota Pekanbaru tersebut memiliki istri bernama Emilia. Kemudian pada KK yang dituliskan nama Muhammad Firdaus dengan istri siri bernama Viki Rahmawati dan domisili di Jakarta Barat. Tercatat ada dua anak Firdaus dari pasangan istri kedua itu. "Kita juga merencanakan akan meminta pendapat ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana untuk memproses kasus ini," katanya. Ia menjelaskan, Dendy melaporkan KPU Riau ke Bawaslu karena diduga lembaga penyelenggara pemilu itu telah melanggar aturan lantaran telah meloloskan Firdaus, yang diduga sudah berpoligami namun tidak menyebutkannya di dalam persyaratan pendaftaran. Sebelumnya, KPU Riau tidak menindaklanjuti laporan Dendy karena dinilai tidak melanggar substansi dalam syarat pencalonan Pilkada. KPU beralasan tidak bisa mempermasalahkan KK ganda, karena bukan merupakan syarat pencalonan. KPU Riau menilai kandidat tidak wajib melampirkan KK sebagai syarat, melainkan cukup dengan KTP elektronik dan identitas istri. Cagub Firdaus mengisi formulir pendaftaran dengan identitas istrinya Emilia yang berada di Pekanbaru. Firdaus sendiri merupakan Wali Kota Pekanbaru yang baru sekitar setahun menjalani periode keduanya sebagai wali kota. Ia memutuskan maju di Pilkada Riau dan berpasangan dengan Rusli Effendi. Cagub dengan nomor urut 3 ini diusung oleh Partai Demokrat dan PPP. Sumber: Senuju.com Esitor: Ucu  
loading...




Berita Lainnya

Kodim 0314 Inhil bersama BPBD Lakukan Karya Bhakti di Makam Pahlawan

Bupati Inhil Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Riau

Masyarakat Inhil Ancam Keluar dari Riau 'Sekdaprov Riau Angkat Bicara'

Tunjukan Rasa Peduli Pemko Pekanbaru Siap Tampung Muslim Rohingya

Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto :6 Hari Bersama Warga, Karlahut di Hutan Samak (Rupat Utara ),Telah Tahap Pendinginan

Akhirnya Trump Melunak, AS Kembali Buka Dialog dengan Korea Utara

Polisi Amankan Puluhan Kes Minuman Beralkohol di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang

Apel Kesiapan Pencegahan Karhutla, Danramil 07 Reteh: Pemda Serta TNI-Polri Bersinergi Tangani Karhutla

Kapolda Beri Kejutan HUT TNI ke Danrem, Wakapolda Sambangi Danlanud

Reni Arianti Atlet Lempar Cakram PON Riau Alami Kecelakaan Kaki dan Tangan Luka Parah

Zukri: PDIP akan Jadi Penyambung Aspirasi Masyarakat

Seekor Hewan Langka Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Solop, Inhil

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 2 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 3 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
  • 4 Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
  • 5 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
  • 6 Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 8 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media