• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

KY Pantau Sidang Dugaan Kepemilikan 37 Kg Sabu di Bengkalis 'Jadi Perhatian Publik'

Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2019 14:14:11 WIB Dibaca : 1280 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia ikut memantau proses persidangan dugaan kepemilikan 37 kilogram sabu, 75 ribu pil ekstasi dan 10 ribu butir happy five di Pengadilan Negeri Bengkalis. Selama proses persidangan berjalan, KY sudah dua kali melakukan pemantauan. "Ini sudah agenda pemantauan yang kedua," ucap Kordinator KY Penghubung Wilayah Riau, Hotman Pamulihan Siahaan, SH. MH, Selasa (14/8/2019) di Pengadilan Negeri Bengkalis. Menurut Hotman, penugasan untuk memantau sidang perkara 37 kg Sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi langsung dari KY Pusat. Selain ada permohonan terhadap perkara masuk ke KY, perkara melibatkan mantan sipir Lapas itu menjadi perhatian publik. "Perkara ini memang perkara yang menjadi perhatian publik. Kita memang ditugaskan dari KY untuk melakukan pemantauan dan pengawasan," singkatnya. Diketahui, sidang dengan agenda tuntutan terhadap lima terdakwa diantara Suci Ramadianto, Rojali, Iwan Irawan, Surya Darma dan Muhammad Aris digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bengkalis. Kendati demikian, proses tuntutan terhadap kelimanya kembali ditunda. Hal itu menyusul JPU belum menerima rencana tuntutan dari Kejagung RI. Sidang kembali digelar, Rabu (14/8/2019) besok. Kronologis Penangkapan Terdakwa Suci Ramadianto, Rojali, Iwan Irawan, Surya Darma dan Aris ditangkap Polda Riau atas dugaan kepemilikan 37 kilogram sabu-sabu, 75 ekstasi dan 10 ribu pil happy five yang ditemukan dalam sebuah pompong di Perairan Bengkalis. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli petugas Polair pada 16 Desember 2018 lalu. Saat itu petugas yang berada di pos melihat ada kapal pompong yang melintas di Sungai Kembung, Bengkalis pada pukul 17.30 WIB. Petugas pun melakukan pengejaran dan menanyai awak kapal yang berada di pompong tersebut. Ada empat orang yang berada di kapal berbendara Indonesia tersebut. Saat ditanyakan mereka mengaku habis bahan bakar. Ketika itu petugas menepikan kapal pompong tersebut. Setelah itu awak kapal memohon izin untuk membeli bahan bakar dan menitipkan kapal ke petugas. Mereka juga meninggalkan nomor hape untuk bisa dihubungi. Setelah lama tidak kunjung kembali ke kapal, petugas melakukan pemeriksaan. Ternyata ditemukan sejumlah narkoba. Setelah mengetahui adanya barang haram tersebut, Ditpolair pun mengembangkan kasus bersama dengan Ditresnarkoba. Polda juga melakukan profilling dan membuat sketsa terhadap empat orang DPO tersebut. Saat pengembangan kasus, diketahui bahwa tersangka tengah berada di Jawa. Polda pun berkoordinasi ke beberapa daerah dan ditangkap lima orang tersangka di daerah Probolinggo. Setelah diketahui bahwa mereka merupakan tersangka kepemilikan narkoba di pompong, kelimanya dibawa ke Riau oleh Polda Bali.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2019

Pemda Inhil Yakin Harga Kelapa Stabil Tahun Depan

Dua Tokoh Muda Bertemu "Bincang Rohil 2020"

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Berumur 16 Tahun di Air Molek

Tiga Siswa SMPN 11 Sei Alam Riau Jadi Duta Imigrasi

Polisi Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Riau

Mengenal dan Makna Rumah bagi Orang Melayu Riau

Pengendara Roda Dua Tetap Melintas di Flyover 'Meski Ada Larangan'

Meriahkan: Turnamen Futsal Antar Desa Se Kec Mandah (Ikappamma-Pekanbaru) Tahun 2018

Suara Ledakan Kembang Api, Sempat Buat Pengunjung Pesta Rakyat Simpedes Bank BRI Duri, Panik Berhamburan

Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti Ikuti Rakornas Investasi 2020 di Jakarta

Pemkab Inhil Gandeng APMI Hadirkan Prof Wisnu Gardjito

Terkini +INDEKS

Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas

03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media