PILIHAN
Pemda Inhil Yakin Harga Kelapa Stabil Tahun Depan
bualbual.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) meyakini akan stabil harga kelapa pada tahun 2019 mendatang.
Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Niaga yang diajukan telah disetujui, begitu juga dengan Sistem Resi Gudang (SRG). Dan itu akan diterapkan pada tahun 2019.
Kemudian, Pemkab Inhil juga sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri untuk membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yang mana, itu salah satu upaya untuk mendongkrak harga kelapa yakni usaha perdagangan dan pengelolaan yang berkaitan dengan kelapa, pengawasannya dan lain sebagainya.
"Untuk jangka panjang, kita sudah membuat Perda-perda yang bertujuan meningkatkan harga komoditas kelapa," kata Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Inhil, H Ismed Ahyani, Rabu (11/7/2018).
Khusus untuk Tata Niaga, dijelaskannya bahwa bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, baik petani sampai dengan para pelaku usaha perkelapaan.
Untuk saat ini, perlu diketahui bahwa harga kelapa sudah mulai naik. Dimana, bulan sebelumnya harga kelapa berdasarkan data dari Disperindag hanya Rp 1.600, sedangkan untuk data bulan Juli sudah mencapai Rp 1.800.*(adv)
Berita Lainnya
Viral..!!! Spanduk Sindiran kepada Walikota Pekanbaru Terpampang 'Sudah Tak Fokus Memimpin Pekanbaru'
Ditemukan Ribuan Surat Suara Rusak oleh Bawaslu Kota Dumai
Prediksi Anggota DPD RI Dapil Riau, Tanpa Suara Bengkalis
Erwin Situmorang Si Perampok Sadis di Pulomas Dirawat di RS Polri
Guru Pengawas UN di Pekanbaru Akan Disilang 'Jaga Integritas'
Ketua DPRD Inhil Ajak Masyarakat Pahami Cita–Cita Kemerdekaan
Raih Suara Terbanyak Sementara, Jumadi Kader IWO Inhil Bakal Pimpin Desa Sekayan Kemuning 6 Tahun Kedepan
Project Implementation Unit ADB Unri Sosialisasi Bantuan Riset untuk Dosen dan Mahasiswa
Zainal: Kasus Bom Molotov Pos PP Riau, Ditangani Polsek Limapuluh
Diskes Pekanbaru akan Bentuk Tim Baru "Warga Meninggal Karena DBD"
Sekda Inhil Resmikan Turnamen Bola volly Desa Sungai Intan
Pesan KPK: Jangan Pilih Pemimpin Daerah Bermental Korup!