• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tangkap Kurir Sabu, Turunkan Kekuatan Laut dan Darat

Redaksi

Jumat, 24 Januari 2020 11:09:06 WIB Dibaca : 1216 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - 19 kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Bengkalis, Rabu (22/1/2020) di Jalan lintas Sungai Pakning Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar itu berawal informasi masyarakat akan ada transaksi di sekitaran Bukit Batu. Berkat informasi itu, tiga orang kurir dan barang bukti 19 kilogram sabu berhasil diamankan. Diantaranya, RL (24) asal Sumbar, IP (27) asal Lampung dan MZ (31) asal Sumsel. Penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti terbilang dramatis. Pihak kepolisian menurunkan kekuatan laut dan darat dengan melibatkan Bea Cukai di perairan Selat Bengkalis untuk berpatroli. "Pengungkap ini dilakukan berkat bekerjasama dengan Bea Cukai Bengkalis. Bea Cukai menggunakan kapal patroli BC 15048 dan BC 60 untuk mengamankan situasi Selat Bengkalis dan sebagian bergabung dengan tim darat untuk menambah kekuatan," kata Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kabag Ren Kompol David Harisman didampingi Kakan Bea Cukai Ony Ipmawan dan Kanit I Sat Narkoba Iptu Toni Armando saat press rilis, Jumat (24/1/2020). Narkoba yang menjadi kejaran petugas terendus. Satu unit mobil jenis Avanza warna Silver dari Bukit Batu menuju Pekanbaru dipaksa berhenti setelah petugas membuntuti sejauh 15 kilometer. "Sekitar pukul 11.20 WIB tim menemukan mobil yang dicuriagai di Desa Bukit Batu. Setelah tim mengikuti lebih kurang 15 km, kemudian tim memberhentikan kendaraan jenis Toyota Avanza warna Silver. Pada kendaraan tersebut didapati seorang pengemudi dan mengaku bernama RL. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam tas besar yang beriskan 19 bungkus. Masing-masing bungkus diperkirakan berisikan 1 kg sehingga jumlah totalnya adalah 19 kg," terangnya lagi. Tidak sampai di situ, dari tersangka RL, petugas melakukan interogasi dan pengembangan. Tersangka mengaku barang bukti akan dibawa ke Pekanbaru serta akan ada orang lain yang menjemput namun tidak dikenali. Setelah dilakukan pengembangan tim mendapatkan bahwa ada 2 orang yang sedang menunggu di Pekanbaru yang akan menerima barang itu. Petugas lantas mengamankan dua orang tersebut bernama IP dan MZ. "IP dan MZ kita amankan di sekitar akan SPBU di Jalan Lintas Timur KM 15 Kulim. Keduanya mengaku sebagai suruhan dari Kak Vi yang berada di Palembang. Rencananya BB akan dibawa ke Palembang setelah mendapat barang dari pengantar RL," cakapnya. Dua Ditetapkan DPO Sat Narkoba Polres Bengkalis menetapkan dua orang sebagai DPO. Ia adalah disebut sebagai Kak Vi dan AF alias Batak. Kak Vi merupakan pengendali atau pemilik 19 kilogram sabu. Sedangkan Batak merupakan orang yang menyuruh RL mengantarkan narkoba tersebut dari Bukit Batu ke Pekanbaru. Ketiga tersangka di jerat Pasal 114 Ayat (2) 112 ayat (2) 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati.     Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Futsal DAF Academy: KFCP Juara 1 Gogo Fc dan L-Gebat Harus Puas Posisi 2 dan 3

ACT Pejuang Subuh Tembilahan Untuk Masyarakat Mumpa

Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Shabu

Ketua PMI Inhil, Lakukan Kunjungan Kerja di Kelurahan Tembilahan Kota

Ya Sah Saja, Cuman Bikin Geleng Kepala, Inilah Kisah Yamaha RX King Edisi Emas Bisa Laku Rp 150 Juta

Adam Bos Narkoba Saya Ikhlas! 28 Milyar Aset Disita BNN, Kan Saya Cari Uang Untuk Negara!

Selama 3 Jam Ditutup, Jalan Sumbar-Riau Kembali Normal

Kodim 0314 Inhil, Gelar Upacar Pembukaan TMMD ke-106

Logika Perokok yang Bikin Kamu Ngelus Dada

Densus88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Sumbar

Askar Bertuah (PSPS), Yakin 3 Poin Dari Persiraja

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media