PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Saat Razia Bawaslu Riau Temukan Bahan Kampanye 'Money Politic'
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menemukan bahan kampanye saat menggelar Patroli dan Razia Gabungan bersama Polres Kampar dan Batalyon 132 Salo dalam rangka mengantisipasi peredaran Money Politic di Bangkinang, Kampar.
Patroli dan razia pemeriksaan kendaraan dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 Wib. Patroli dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan didampingi Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah Anggota Amin Hidayat.
Mewakili Kapolres Kampar terlihat Kabag Ops Polres Kampar, Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Intel dan Batalyon 132 Salo ikut dalam melakukan razia terhadap setiap kendaraan yang diduga membawa barang Money Politik.
Berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan SE Bawaslu Nomor 856/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 tentang Pengawasan Masa Tenang.
Dalam Patroli dan Razia itu, Bawaslu Riau bersama Tim Patroli menemukan ratusan bahan kampanye berupa kartu nama, contoh surat suara dan kalender beberapa Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar dan Caleg DPRD Kabupaten Kampar Dapil 1 di dalam 3 buah mobil yang terjaring razia.
Berdasarkan pengakuan sopir yang mengendarai mobil, bahan kampanye tersebut belum sempat mereka buang atau bagikan pada masa kampanye, dan mereka secara sukarela memberikan bahan kampanye tersebut kepada tim patroli.
"Silahkan saja diambil pak, itu bahan sisa waktu kampanye kemarin (pada masa tahapan kampanye)" ujar salah satu pengemudi.
Rusidi Rusdan menyampaikan imbauan kepada setiap pengemudi yang terjaring, dalam masa tenang setiap peserta pemilu, maupun Tim Kampanye dilarang melakukan hal-hal yang dilarang sebagaimana tercantum dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan peraturan pemilu lainnya.
"Sekarang ini sudah masuk masa tenang, jadi untuk kampanye dialogis dan sebagainya sudah tidak diperbolehkan lagi, dan segera laporkan jika bapak melihat atau mengetahui adanya money politik (bagi-bagi uang) sebelum atau ketika hari pencoblosan kepada pengawas kami." imbau Rusidi kepada setiap pengemudi kendaraan yang terjaring razia.
Penulis : Rilis

Berita Lainnya
Jemaah An-Nadzir di Gowa Sulsel, Rayakan Idul Adha Hari Ini
Forum Masyarakat Peduli Kateman datangi Kantor Bupati, Terkait Masih Anjloknya Harga Kelapa di Inhil
Warga Lokal Tunding Manegjemen PKS PT. PCR Di Duga Bersikap Arogan, Tenaga Security Diganti Dari Luar
Bahkan Harus Menggunakan Pompong Kesekolah, Mengajar di Daerah Pasang Surut, Begini Kisah Perjuangan Guru di Inhil
Apakah Benar Ka’bah Tak Bisa Dilewati Oleh Pesawat?
Satu Anggota Polres Inhil, Dua Orang Warga ditahan, Terkait Kematian Indra Gamal
Antisipasi Penyebaran Corona, Gubri Sarankan Masyarakat Untuk Gunakan Masker
Pagi Ini Piala Bergilir Diarak Keliling Kota Bangkinang "Kampar Juara Umum MTQ Riau XXXVIII"
Misfaruddin: Penduduk Miskin Riau Menurun
Seorang Warga Desa Madukoro diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara
Hampir Setiap Hari, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Amankan Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.
Kapolri Ganti Wakapolda hingga Kapolres di Riau