• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Maraknya Demo Tolak Galian C dan Tambang Batubara, Pemkab Kampar Bentuk Tim Yustisi

Redaksi

Selasa, 14 Mei 2019 18:33:12 WIB Dibaca : 1157 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, BANGKINANG  - Maraknya penolakan masyarakat terhadap usaha galian C (pasir dan batu) dan tambang batubara disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. Bertempat di aula kantor Bappeda Kabupaten Kampar Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto memimpin rapat penertiban galian C dan tambang batubara. Dalam rapat ini Pemkab Kampar membentuk Tim Yustisi untuk menertibkan usaha galian C dan tambang batubara yang tidak memiliki izin. Rapat ini dihadiri pihak dari Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Riau, Camat se-Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar dan lintas sektoral yang tergabung didalam Tim Yustisi Kabupaten Kampar. Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengatakan, usaha galian C dan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Kampar hendaknya dapat memberikan kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan malah meresahkan dan menjadikan tidak seimbangnya lingkungan, yang dapat menyebabkan berbagai kondisi yang merugikan semua pihak. Ia menambahkan, Pemkab harus menertibkan aktivitas galian C dan tambang batubara. "Yang menggangu dan meresahkan masyarakat harus menjadi perhatikan kita, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," kata Catur. Bupati Kampar mengungkapkan, dari 22 galian C, ditengarai yang memiliki izin hanya sembilan lokasi dan satu lokasi batubara yang belum dieksplorasi. "Sejak kewenangan pengelolaan izin yang dikeluarkan provinsi, pengendalian tidak dapat dijalankan secara maksimal," bebernya. Kepada pengusaha galian C dan pertambangan diminta tidak hanya mengantongi izin, namun harus patuh terhadap aturan yang berlaku, menjaga keseimbangan lingkungan dan tidak menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dikatakan, sesuai dengan himbauan Gubernur Riau untuk pengendalian galian C, maka Pemkab dapat membentuk Tim Yustisi agar persoalan ini tidak lagi meresahkan masyarakat, merusak lingkungan serta mengurus izin dan dapat beroperasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sementara, itu dalam beberapa pekan terakhir telah terjadi beberapa kali aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat dari Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang menolak aktivitas perusahaan penambangan batubara. Pekan lalu giliran masyarakat di Kecamatan Koto Kampar Hulu yang melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas galian C karena dinilai merusak jalan provinsi yang kini telah mulus setelah diperbaiki dan diaspal ulang Pemprov Riau. Bahkan pengunjuk rasa sempat menahan mobil truk pengangkut galian C dan menyandera alat berat yang melakukan aktivitas galian C.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Mantap..!!! Film "Pulau Setan" Karya Anak Riau Sudah Ditonton 30 Ribu Warganet

Akibat Ulahnya Ramos Dituntut Rp16,3 Triliun karena Cederai Mohamed Salah

10 Hari Pencarian, Segini Jumlah Jenazah Korban Lion Air yang di Serahkan Basarnas

karena Keterbatasan Alat Deteksi dan SDM, Narkoba Bisa Masuk Lapas

Siap - Siap Besok PLN Tembilahan Akan Lakukan Pemadaman Total

Ada Penembakan Lagi di Gedung DPR

Khairul Uman, Ditetapkan oleh PKS Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis

Terkait Video Viral WNA Potong Jalan di Rupat, Kapolsek: Hanya Salah Paham

Daya Beli Petani Riau Melemah, Karna Inflasi Yang Dialami

Berikut Syarat: Bawaslu Se-Riau Rekrut 17.636 Pengawas TPS Minat!

Resmi Ditetapkan KPU Inhil, Caleg PAN Ini Siap Berikan Bukti Bukan Janji

Terkini +INDEKS

Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu

02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 5 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 6 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 8 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media