PILIHAN
Maraknya Demo Tolak Galian C dan Tambang Batubara, Pemkab Kampar Bentuk Tim Yustisi
BUALBUAL.com, BANGKINANG - Maraknya penolakan masyarakat terhadap usaha galian C (pasir dan batu) dan tambang batubara disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. Bertempat di aula kantor Bappeda Kabupaten Kampar Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto memimpin rapat penertiban galian C dan tambang batubara.
Dalam rapat ini Pemkab Kampar membentuk Tim Yustisi untuk menertibkan usaha galian C dan tambang batubara yang tidak memiliki izin.
Rapat ini dihadiri pihak dari Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Riau, Camat se-Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar dan lintas sektoral yang tergabung didalam Tim Yustisi Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengatakan, usaha galian C dan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Kampar hendaknya dapat memberikan kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan malah meresahkan dan menjadikan tidak seimbangnya lingkungan, yang dapat menyebabkan berbagai kondisi yang merugikan semua pihak.
Ia menambahkan, Pemkab harus menertibkan aktivitas galian C dan tambang batubara. "Yang menggangu dan meresahkan masyarakat harus menjadi perhatikan kita, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," kata Catur.
Bupati Kampar mengungkapkan, dari 22 galian C, ditengarai yang memiliki izin hanya sembilan lokasi dan satu lokasi batubara yang belum dieksplorasi. "Sejak kewenangan pengelolaan izin yang dikeluarkan provinsi, pengendalian tidak dapat dijalankan secara maksimal," bebernya.
Kepada pengusaha galian C dan pertambangan diminta tidak hanya mengantongi izin, namun harus patuh terhadap aturan yang berlaku, menjaga keseimbangan lingkungan dan tidak menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dikatakan, sesuai dengan himbauan Gubernur Riau untuk pengendalian galian C, maka Pemkab dapat membentuk Tim Yustisi agar persoalan ini tidak lagi meresahkan masyarakat, merusak lingkungan serta mengurus izin dan dapat beroperasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara, itu dalam beberapa pekan terakhir telah terjadi beberapa kali aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat dari Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang menolak aktivitas perusahaan penambangan batubara.
Pekan lalu giliran masyarakat di Kecamatan Koto Kampar Hulu yang melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas galian C karena dinilai merusak jalan provinsi yang kini telah mulus setelah diperbaiki dan diaspal ulang Pemprov Riau. Bahkan pengunjuk rasa sempat menahan mobil truk pengangkut galian C dan menyandera alat berat yang melakukan aktivitas galian C.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Gubri Tak Berani Teken Takut Kena Pidana, Nasib Honorer K2 Riau Kian Tak Jelas
Harimau Bonita Muncul Lagi, Warga Diminta Kenakan Topeng,Kenapa Ya?
Aparat Saudi Buru Pemasang Bendera Di Kediaman Habib Rizieq
Proyek Pembangkit Sumatera 4 PLTU Tembilahan 2x7 MW Selesai dan Siap Tuntaskan Penerangan di Inhil
Bupati Rohil Hadiri Panen Raya Bersama Menko Maritim di Siak
Menteri Susi Pudjiastuti Pajang Harta Karun Pulau Buaya Lingga di Museum Jakarta
Kepala BPN Provinsi Riau Harapkan Pemerintah Kantongi Sertifikat Tanah dan Bangunan
Melihat Keindahan Kota Kecil di Atas Laut Rokan Hilir yang Bernama Panipahan
Usai Jalan Santai, Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu
Kenapa Ya, Negara Tak Cetak Uang Sebanyak-banyaknya Agar Terbebas dari Utang dan Kemiskinan?
Korupsi Dana Desa: Korupsi Teri Ditangkap, Korupsi Kakap Dipelihara?
Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan : Hendak Tanam Pohon Pinang, Warga Senggoro Jadi Tersangka Karlahut Seluas 300 M2 Tanah Gambut