PILIHAN
Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Karena Bikin Hoaks 'People Power'

BUALBUAL.com, Seorang dosen pascasarjana universitas swasta di Kota Bandung ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Tersangka yang berinisial SDS (50) itu mengunggah tulisan tentang people power di akun facebooknya.
Unggahan yang dilakukan pada 9 Mei 2019 ini berisi tulisan "Harga Nyawa Rakyat, jika people power tidak dapat dielak; 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner ct berapi dan keluarga mereka,".
Tak lama kemudian, Ia diciduk oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar sekaligus dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 KUH Pidana. Ancaman hukuman maksimal dari pasal itu selama 10 tahun penjara.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi menyatakan penangkapan SDS adalah bukti tegas pihak kepolisian dalam menindak ujaran kebencian maupun hoaks.
"Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkanya, tentu Polri akan tegas," ujar Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/5).
"Penangkapan tersangka SDS dosen Unpas, ini bukan bikin kami prihatin karena masih banyak anggota masyarakat menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian," imbuhnya.
Samudi pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan ponsel dan media sosial dengan bijak. Tindakan tegas berupa penangkapan kepada penyebar berita bohong maupun ujaran kebencian harus dijadikan pelajaran agar tidak diikuti.
"Yang bersangkutan ini seorang intelektual, disayangkan. Kalau intelek, mari sama-sama cerdaskan masyarakat," ujar Samudi.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku iseng dan mendapatkan kontennya grup WhatsApp. Meski begitu, hal tersebut masih didalami sekaligus dugaan adanya afiliasi dengan partai politik.
Di tempat yang sama, SDS meminta maaf dan menegaskan tidak ada maksud untuk mengadu domba lewat unggahannya. "Saya kalau ngajar selalu minta mahasiswa saya cek ricek di medsos, saya sekarang tidak melakukan itu," jelasnya.
"Ini kesalahan saya. Saya mengaku salah dalam hal ini dan meminta maaf," pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Jika Jasa Ekspedisi Mogok, Pengusaha Onlineshop Terancam Rugi Jutaan Rupiah
Memanas..!!! Fahri Hamzah: Akan Gulungkan Nazaruddin Beserta Kawan-Kawannya
Bentuk Dukungan Pemkab Inhil Tegakkan Demokrasi, HM Wardan Resmikan Pemakaian Gedung Bawaslu
Ketindihan Saat Tidur Bukan Kejadian Supranatural, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Polisi Kota Batam Bakar Habis Barang Bukti 39,6 Kilogram Sabu
Kok Bisa...HMI Kab Inhil Terbagi 3 Versi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Laksanakan Rapat RDK, Mengenai Prosedur Pemusnahan Arsip T.A 2019
Pilwako Pekanbaru , Tercatat 5 Paslon Dua Independen 3 Melalui Jalur Partai
Surat Suara Tercoblos, BPN Malaysia Ungkap Kecurigaan Sebelum Gerebek Ruko
6 Manfaat Manggis untuk Kesehatan Tubuh Anda
Inhil Raih Juara Pertama Gebyar PAUD Provinsi Riau