• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kata Fahri: Ketua KPK Di Minta mundur karena ikut terlibat di kasus e-KTP

Redaksi

Rabu, 15 Maret 2017 18:03:44 WIB Dibaca : 1399 Kali
Cetak


bualbual.com, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mundur dari jabatannya. Itu lantaran Agus dianggap ada konflik kepentingan di saat KPK tengah mengungkap kasus korupsi megaproyek e-KTP. Menurut Fahri, Agus diduga memiliki peran besar dalam perencanaan dan pengaturan pemenang tender proyek e-KTP saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK. "Saya meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari KPK. Sebab kalau di posisi dia sebagai Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK sekarang, ada konflik kepentingan," kata Fahri di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/3). Fahri melihat kepentingan Agus terlihat proyek memakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu. Sebab, saat audit BPK mulai tahun 2012, 2013 dan 2014, menyebut proyek e-KTP bersih dari korupsi. Namun, saat Agus duduk di pucuk pimpinan KPK, proyek itu dianggap terindikasi korupsi. "Dan dalam hal ini kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak, karena setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, begitu Agus Rahardjo jadi ketua KPK lalu ini dijadikan kasus korupsi," tegasnya. Peran Agus, kata Fahri, tak sampai di situ. Berdasarkan informasi didapatnya, Agus juga berperan mengenalkan perusahaan peserta tender e-KTP ke mantan Mendagri Gamawan Fauzi. "Sementara dari keterangan yang kita dapat dari berbagai pihak juga, Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha dan Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha ketemu Mendagri Gamawan Fauzi," tuding Fahri. Desakan agar Agus mundur ini lebih kepada persoalan etika. Sebab, menurutnya, sejak awal Agus mengetahui detil perencanaan, pengaturan dan pengawasan anggaran e-KTP. Bahkan, Agus disebut ikut melobi salah satu konsorsium BUMN dalam kasus tersebut. "Soal etika saja. Sodara agus mengerti kasus ini sejak awal. Dan problemnya, dia juga terlibat dalam mengawasi kasus ini. Yang lebih serem lagi dia terlibat lobi terhadap suatu konsorsium BUMN. Ini kan sudah konflik of interest," klaimnya. "Karena itu, sebelum ini mengalir menjadi konflik of interest lanjutan, ya saya kira dia harus mengundurkan diri dulu. Biarkan kasus ini berjalan tanpa intervensi," sambung Fahri. Oleh karenanya, Fahri mempersilakan KPK membentuk Komite Etik untuk mengusut dugaan keterlibatan Agus dalam perkara korupsi e-KTP. Namun, ditegaskan bahwa sanksi etika tertinggi bagi Agus adalah pengunduran diri dari jabatan Ketua KPK. "Sebenernya tingkat etika tertingginya kan kalau dia mau mengundurkan diri. Itu bertika yang paling tinggi. Selanjutnya kalau KPK mau membentuk Komite etik, silakan. Tapi yang jelas saudara Agus terlibat dalam kasus ini," terangnya.   BB.C/M.C




Berita Lainnya

Tim Kesenian Bengkalis Tampil Memukau di Innovator Awards 2019

Warga Jalan M. Boya Tembilahan Dihebohkan dengan Penemuan Mayat

Citarasa Thai Tea khas Thailand di Dum Dum Grand Indonesia yang Wajib Dicoba!

Haul Akbar Syeikh Abdul Qadir Al-Jaelani, Dandim 0314 Inhil: Salah Satu Wisata Religi

Kepengurusan HNSI dan Pemuda BNN Kec.Concong Resmi Dilantik

Caleg Demokrat Ingin Tampar Tsamara PSI 'Jadi aktivis gak pernah, mudanya gak tahu ada dimana tapi banyak bacot'

TGB ke Daerah Riau Dituding Safari Politik Berbau Dakwah

Seribuan Guru akan Demo Lagi ke Kantor Walikota Pekanbaru

Pjs Bupati Inhil Buka Puasa Bersama Plh Gubri, Kapolda, Danrem 031/Wirabima Dan Kabinda

Bupati Inhil HM Wardan Jenguk Indra Muchlis Adnan di RSUD Puri Husada Tembilahan

Negara Darurat Corona, Sri Mulyani: Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

PT PLN (pesero) Gelar Acara Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim.Di Masjid syekh Zainuddin Kualo Tanah Putih

Terkini +INDEKS

Hakim Bikin Kejutan! 4 Terdakwa Korupsi KUR BRI Rp1,9 Miliar Lolos dari Denda dan Uang Pengganti

12 Oktober 2026
Sudah Disidak, HW Live House Diduga Masih Bikin Warga Tak Bisa Tidur hingga Subuh
12 Oktober 2026
Hanya 9 Rumah Sakit di Indonesia Lolos Paripurna, Kini RSUD Arifin Achmad Diuji Kemenkes
12 Oktober 2026
Kabur Saat Digerebek! Pria Ini Nekat Buang Sabu ke Lumpur, Tapi Tetap Dibekuk Polisi
12 Oktober 2026
Polisi Sita Rp14,3 Juta dan Amankan Asisten Manajer Usai MP Club Digerebek
12 Oktober 2026
Terbongkar! Dugaan Sarang Narkoba di THM Pekanbaru, 63 Orang Positif Tes Urine
12 Oktober 2026
Gara-Gara Harga Mi Instan, Pedagang di Kampar Bacok Pembeli Pakai Parang!
12 Oktober 2026
Heboh! Lagu Indonesia Raya Tak Dinyanyikan Saat Upacara HUT Ke-27 Kuansing
12 Oktober 2026
Fantastis! Asadel Land Sumbang PAD Rp535 Juta, Jadi Juara BPHTB di Kuansing
12 Oktober 2026
Resmi! Desa Jake dan Sungai Jering Jadi Penyumbang PAD Terbesar Kuansing
12 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Keluarkan Peringatan! Tujuh Wilayah Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
  • 2 Sejarah Baru HMI Dumai! Nofrizal Gunawan Terpilih Jadi Nahkoda Baru Periode 1448-1449 H
  • 3 Bukan Dewa 19! Bupati Anton Pilih Jamrud untuk Ledakkan Pesta Rakyat HUT Rohul ke-27
  • 4 Kasus Kematian Egi Belum Terungkap, BADKO HMI Minta Kapolda Riau Turun Tangan
  • 5 Suporter PSPS Bikin Merinding! Akhyar: Mereka Pemain Ke-12 yang Antar Kami Menang
  • 6 Mulai Hari Ini! Kantor BWSS III Pekanbaru Dirobohkan, Jalan Baru Siap Tembus ke Pepaya
  • 7 Warga 4 Kampung di Siak Akhirnya Dapat Kepastian Kebun Plasma Rp57 Miliar
  • 8 Gila! PSPS Bungkam PSMS 2-1, Askar Bertuah Resmi Kuasai Puncak Klasemen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media