PILIHAN
Kata Fahri: Ketua KPK Di Minta mundur karena ikut terlibat di kasus e-KTP
bualbual.com, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mundur dari jabatannya. Itu lantaran Agus dianggap ada konflik kepentingan di saat KPK tengah mengungkap kasus korupsi megaproyek e-KTP.
Menurut Fahri, Agus diduga memiliki peran besar dalam perencanaan dan pengaturan pemenang tender proyek e-KTP saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK.
"Saya meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari KPK. Sebab kalau di posisi dia sebagai Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK sekarang, ada konflik kepentingan," kata Fahri di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri melihat kepentingan Agus terlihat proyek memakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu. Sebab, saat audit BPK mulai tahun 2012, 2013 dan 2014, menyebut proyek e-KTP bersih dari korupsi. Namun, saat Agus duduk di pucuk pimpinan KPK, proyek itu dianggap terindikasi korupsi.
"Dan dalam hal ini kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak, karena setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, begitu Agus Rahardjo jadi ketua KPK lalu ini dijadikan kasus korupsi," tegasnya.
Peran Agus, kata Fahri, tak sampai di situ. Berdasarkan informasi didapatnya, Agus juga berperan mengenalkan perusahaan peserta tender e-KTP ke mantan Mendagri Gamawan Fauzi. "Sementara dari keterangan yang kita dapat dari berbagai pihak juga, Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha dan Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha ketemu Mendagri Gamawan Fauzi," tuding Fahri.
Desakan agar Agus mundur ini lebih kepada persoalan etika. Sebab, menurutnya, sejak awal Agus mengetahui detil perencanaan, pengaturan dan pengawasan anggaran e-KTP. Bahkan, Agus disebut ikut melobi salah satu konsorsium BUMN dalam kasus tersebut.
"Soal etika saja. Sodara agus mengerti kasus ini sejak awal. Dan problemnya, dia juga terlibat dalam mengawasi kasus ini. Yang lebih serem lagi dia terlibat lobi terhadap suatu konsorsium BUMN. Ini kan sudah konflik of interest," klaimnya. "Karena itu, sebelum ini mengalir menjadi konflik of interest lanjutan, ya saya kira dia harus mengundurkan diri dulu. Biarkan kasus ini berjalan tanpa intervensi," sambung Fahri.
Oleh karenanya, Fahri mempersilakan KPK membentuk Komite Etik untuk mengusut dugaan keterlibatan Agus dalam perkara korupsi e-KTP. Namun, ditegaskan bahwa sanksi etika tertinggi bagi Agus adalah pengunduran diri dari jabatan Ketua KPK.
"Sebenernya tingkat etika tertingginya kan kalau dia mau mengundurkan diri. Itu bertika yang paling tinggi. Selanjutnya kalau KPK mau membentuk Komite etik, silakan. Tapi yang jelas saudara Agus terlibat dalam kasus ini," terangnya.
BB.C/M.C

Berita Lainnya
Hadiri Pembukaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-16 tingkat Kabupaten,Bupati Bengkalis, Manfaatan potensi yang ada secara optimal,
Polsek Bangko Ringkus DPO Kasus Narkoba
Kejati Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi di Disdik Kuansing ''Terbitkan Sprinlid''
Sekda Inhil Said Syarifuddin: Resmi Menutupi Festival Kelapa Dunia Tahun 2017
Pemilu 2019: KPU Tak Menduga Reaksi Keras Rakyat
Sarjana-sarjana Inilah yang Paling Dibutuhkan Untuk CPNS 2018
Bupati HM. Wardan: Melalui Silaturahmi Ulama Umara, Kita Bangun Negeri serta Tangkal Aliran Sesat dan Radikalisme
Senyuman Sumringah Diva Saat Terima Bantuan Kursi Roda Kontrol Joystick dari PCR
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Hadiri Rapat Pemantapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018
Ketua FKPMR Dr drh Chaidir MM: Apa yang Mau Kita Nilai 'Setahun Kepemimpinan Syamsuar-Edy'
Insiden Kebakaran Asrama Polisi, Pj Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Kapolres
Inhil Pemuncak Penilaian Renaksi 2018, Bupati: Ini Peningkatan Prestasi