PILIHAN
Pelaku Penikaman Maut di Kelapapati, Bengkalis Divonis 17 Tahun Penjara
BUALBUAL.com, MA alias Bedoy (20), warga berdomisili di Desa Pangkalan Batang, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis selama 17 tahun penjara. Bedoy, merupakan 'otak pelaku' dalam kasus penikaman, Senin (16/7/18) pada pukul 22.30 WIB silam yang menyebabkan salah seorang warga Gang Senyum, Jalan Kelapapati, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis Zulasmawi (20) meninggal dunia.
Vonis dibacakan majelis hakim, Ketua Zia Ul Jannah, SH dan dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH, Selasa (4/12/18) petang, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Irvan Prayogo, SH.
Majelis hakim berkesimpulan, Bedoy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana.
Atas putusan ini, JPU Kejari Bengkalis, Irvan Prayogo, SH menyatakan pikir pikir.
"Diputus selama 17 tahun kurungan penjara dari tuntutan kita 20 tahun kurungan penjara, dan dalam hal ini kita menyatakan pikir-pikir," ungkap Irvan, Rabu (5/12/18) siang.
Kasus ini terjadi, saat itu Bedoy (20) bersama terdakwa RA (16) sudah divonis majelis hakim lebih dahulu selama tiga tahun penjara karena masih dibawah umur.
Sebelum melakukan penikaman terhadap korban Zulasmawi di Gang Senyum Jalan Kelapapati, terdakwa Bedoy meminta petunjuk kepada RA (16) untuk mencari korban dengan berboncengan sepeda motor dari Desa Pangkalan Batang.***
(riauterkini)

Berita Lainnya
Disperindag Riau Minta Warga Diharapkan Tidak Termakan Isu 'Elpiji 3 Kg Tidak Langka'
Kadis Perikanan Lampura Tinjau Pembenihan Bibit Ikan Yang dilakukan Oleh BBI
Tahun Ini Pemerintah Berencana Naikkan THR PNS
Luar biasa !!! Penampilan Pertama Bengkel Kreasi Pentas Keliling Kampung 'Menghipnotis' Ratusan Warga Enok
Orator Aksi Bela Tauhid Minta Wiranto Taubat
Peretas Situs KPU Jawa Barat Ditangkap,Usianya Masih 16 Tahun
Intermeso, Kisah Gus Dur dan Kiai Hasyim, Lawan yang Berkawan
Menyedihkan! Kondisi Gedung SD 030 Desa Bantayan Mandah Sudah Beralaskan Tanah, Ini Salah Siapa?
PKB Bengkalis Ancam Laporkan Oknum Caleg Nasdem, Kami Merasa Difitnah
Menang 3-0 Liverpool Kembali ke Puncak Klasemen
Supir Speed Boat: Jarak Pandang Berkisar 500 Meter, Kabut Asap Tebal Mulai Selimuti Perairan Inhil
Dua Tahanan Narkoba di Rengat Inhu Melarikan Diri