• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Menteri Sosial Tak Cemas Iuran BPJS Masyarakat Miskin Naik

Redaksi

Minggu, 01 September 2019 18:49:43 WIB Dibaca : 1141 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku tak khawatir bila kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan akan menekan daya beli penduduk miskin. Ia menjamin, negara tetap hadir untuk membantu biaya kesehatan masyarakat miskin. Kehadiran tersebut dilakukan dengan membayari iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin yang sudah dimasukkan ke dalam peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Oleh karenanya, kenaikan iuran ini tak akan membebani pengeluaran masyarakat miskin setiap bulannya. Sekadar informasi, pemerintah membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin sejak 2014 lalu. Anggaran itu masuk ke dalam alokasi pos bantuan sosial di dalam APBN setiap tahunnya. Data BPJS Kesehatan menyebut terdapat 133 juta peserta PBI di tahun ini. Sementara itu, iuran yang dibayarkan pemerintah bagi peserta PBI terbilang Rp23 ribu per kepala per bulan. "Tidak berpengaruh ke daya beli. PBI dananya disiapkan oleh negara untuk biaya jaminan kesehatan untuk 40 persen penduduk miskin. Jadi 40 persen itu dia tidak bayar, yang bayar negara," ungkap Agus di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/8). Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengaku bahwa iuran bagi golongan PBI akan mengalami penyesuaian terlebih dulu. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas mengatakan kenaikan iuran ini sejatinya sudah berlaku pada bulan ini. Sehingga, pemerintah akan menalangi kenaikan iuran PBI untuk periode Agustus hingga Desember 2019. Tak hanya PBI, pemerintah juga akan menyesuaikan iuran untuk golongan peserta mandiri. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019. Sebelum diterapkan, kata Puan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan peraturan presiden pada akhir bulan ini. Setelah perpres terbit, Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri koordinator PMK. Peraturan akan mengatur ketentuan bantuan pemerintah bagi peserta PBI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usul agar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan peserta mandiri dikerek naik hingga dua kali lipat dari yang ada sekarang. Untuk kelas Mandiri I ia usul iuran naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, tarif iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Bila kenaikan tarif iuran bisa sesuai usulan, maka defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa berbalik menjadi surplus Rp17,2 triliun. Kendati begitu, Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dibahas pemerintah. Sampai saat ini, aturan tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang bakal dituangkan dalam perpres juga belum selesai disusun. "Ia (dituangkan dalam perpres), tapi kan pembahasannya masih dua tahap lagi. Masih ada pembahasan, Ibu Menteri terkait BPJS," kata Ngabalin.     Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Geram, Bupati Kendal Datangi Pelaku Video Murid Bully Guru

Antisipasi penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Mandau, Larang Buka Hiburan Dan Pedagang Diminta Tidak Siapkan Meja Kursi

DEMI LINDUNGI TELUR DAN ANAKNYA, SEEKOR ULAR PHYTON RELA MATI DARI KARLAHUT

Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020: Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Lantik 55 Panitia Pemilihan Kecamatan

Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa Mengamuk ancam lempar mic ke Wakil Ketua DPR RI - Fahri Hamzah

Setiap Tahun Ribuan Masyarakat Hadiri Haul Sech Abdurahman Sidiq Albanjari

Lounching PTSP Kemenag Lampura Siap Beroprasi

Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Menembak Tepat Sasaran

Pemko Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Siaga Darurat Banjir

Wakil Bupati Bengkalis 'Muhammad' Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pipa PDAM Inh Senilai Rp.3,8 Milyar

Heboh di Selat Panjang, Tak Kunjung Terima Hadiah Lomba Mancing Pemenang Tempuh Jalur Hukum

Wow .. Hikmatnya Penutupan Festival Budaya Melayu Riau 2017

Terkini +INDEKS

Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri

09 Juni 2025
Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
09 Juni 2025
Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
09 Juni 2025
Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
09 Juni 2025
Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
08 Juni 2025
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
08 Juni 2025
Bupati H. Herman Pimpin Langsung Penyembelihan Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kantor Bupati Inhil
08 Juni 2025
Terkait Temuan LHP Keuangan Pemprov Riau 2024 Oleh BPK, Gubri Abdul Wahid Sampaikan Begini
08 Juni 2025
Bantuan Sapi Qurban dari Gubri Abdul Wahid Bawa Kebahagiaan ke Kampung Halaman Rusli Zainal, Desa Bolak Raya
08 Juni 2025
Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
08 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
  • 2 Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
  • 3 Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
  • 4 Bupati H. Herman Pimpin Langsung Penyembelihan Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kantor Bupati Inhil
  • 5 Terkait Temuan LHP Keuangan Pemprov Riau 2024 Oleh BPK, Gubri Abdul Wahid Sampaikan Begini
  • 6 Bantuan Sapi Qurban dari Gubri Abdul Wahid Bawa Kebahagiaan ke Kampung Halaman Rusli Zainal, Desa Bolak Raya
  • 7 Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
  • 8 Supir dan Perusahaan Angkutan di Riau Disambangi Ditlantas, Diberi Pemahaman Aturan Muatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media