PILIHAN
KLHK Tetapkan Seorang Tersangka Perambah Hutan TNTN
BUALBUAL.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II menetapkan satu tersangka perambahan kawanan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Tersangka berinisial RS.
Tersangka RS diamankan bersama dua orang rekannya oleh tim gabungan. Video mereka digiring ke sebuah helikopter sempat viral di media sosial. Tersangka diterbangkan ke Pekanbaru.
Kepala Balai Pengamanan dan Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II, Eduward Hutapea mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan hanya satu orang yang terbukti melakukan perambahan.
“Memang ada tiga orang yang diamankan tapi yang menjadi tersangka satu dari tiga orang itu. Kami melakukan penelitian dan penyelidikan, cuma satu orang yang pantas statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Eduward, Kamis (26/9/2019).
Eduward menyebutkan, tersangka RS adalah pemilik lahan. Dia punya lahan seluas 30 hektare yang sudah ditanami kelapa sawit. RS menyurus KH dan AS membersihkan lahan tersebut dengan skema stacking dan bisa dibakar dengan kalau cuaca ekstrem. Di lahan yang sudah dibersihkan dibuat jalur, di luar jalur tanam.
"Status kedua orang itu (KH dan AS) hanya suruhan RS yang dibayar untuk membantu membersihkan lahan yang akan ditanam menjadi perkebunan sawit," jelas Eduward.
Saat ini, tersangka RS sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. "Kami titipkan di Rutan," ucap Eduward.
Di lokasi lahan yang dirambah diamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator. Diduga mereka melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri dan membawa alat berat untuk melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan.
Eduward mengungkapkan, ketika diamankan tersangka RS dan dua suruhannya sedang mempersiapkan tapak untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit. Lahan yang digarap berada dalam kawasan hutan negara.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Pemerintah Desa Lahang Hulu Inhil Gelar Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban BUMDesa 'Bina Lestari'
Tak Permasalahkan Dua Daerah Belum Selesai Rekapitulasi 'Bawaslu Riau'
Cari Tau Kepribadian Cowok dari Cara Buka Bajunya di Sini
Polsek Keritang Amankan Satu Orang Pengedar Sabu
Kodim 0314/Inhil Kesal keputusan PT. PLN (Persero) Rayon Tembilahan yang menebang pohon penghijauan tanpa berkoordinasi
Kominfo Keluarkan Aturan Baru,1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor
Ciptakan SDM yang Handal, Dishub Rohil Jalin Kerjasama dengan PTDI dan STTD
Inilah Alasan Bufon Masih Belum Mau Pensiun
Masuk Waktu Imsak Masih Junub Sah Kah Puasanya? Ini Kata Ustad Somad
LAMR Minta Pemko Pekanbaru Tanggung Jawab, Warga Tewas Akibat Banjir
Kembali Menelan Korban, Seorang Karyawan Perusahaan di Inhil Meninggal Dunia Karena Diterkam Harimau Sumatera