• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

KLHK Tetapkan Seorang Tersangka Perambah Hutan TNTN

Redaksi

Jumat, 27 September 2019 19:28:57 WIB Dibaca : 1107 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II menetapkan satu tersangka perambahan kawanan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Tersangka berinisial RS. Tersangka RS diamankan bersama dua orang rekannya oleh tim gabungan. Video mereka digiring ke sebuah helikopter sempat viral di media sosial. Tersangka diterbangkan ke Pekanbaru. Kepala Balai Pengamanan dan Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II, Eduward Hutapea mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan hanya satu orang yang terbukti melakukan perambahan. “Memang ada tiga orang yang diamankan tapi yang menjadi tersangka satu dari tiga orang itu. Kami melakukan penelitian dan penyelidikan, cuma satu orang yang pantas statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Eduward, Kamis (26/9/2019). Eduward menyebutkan, tersangka RS adalah pemilik lahan. Dia punya lahan seluas 30 hektare yang sudah ditanami kelapa sawit. RS menyurus KH dan AS membersihkan lahan tersebut dengan skema stacking dan bisa dibakar dengan kalau cuaca ekstrem. Di lahan yang sudah dibersihkan dibuat jalur, di luar jalur tanam. "Status kedua orang itu (KH dan AS) hanya suruhan RS yang dibayar untuk membantu membersihkan lahan yang akan ditanam menjadi perkebunan sawit," jelas Eduward. Saat ini, tersangka RS sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. "Kami titipkan di Rutan," ucap Eduward. Di lokasi lahan yang dirambah diamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator. Diduga mereka melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri dan membawa alat berat untuk melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan. Eduward mengungkapkan, ketika diamankan tersangka RS dan dua suruhannya sedang mempersiapkan tapak untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit. Lahan yang digarap berada dalam kawasan hutan negara.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Tiga Hotspot Terdeteksi di daerah Inhil

Pemerintah KPK Dan Sepakati Revitalisasi APIP

Diharapkan Semakin Berisi Semakin Merunduk '1.236 Lulusan UIR Wisuda Periode I Tahun 2019'

Pagi Ini Ijtimak Ulama II Akan Digelar

Banyaknya "BUALAN" di Jalan Kaliurang Atas

Viral! Dituduh Mencuri Cincin, Seorang ABG di NTT Digantung Kepala Desa

Asal-usul Istilah: Sebelas Dua Belas

HM. Wardan: Soal Pemekaran Insel Masih Terbentur dengan Aturan DOB

Cek-cok Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami di Tempuling Tebas Istri Sirinya dengan Parang

Pawai Takbir Idul Adha, Bupati Inhil: Ibadah Kurban Kegiatan Yang Sarat Hikmah Dan Nilai Historis

Karam 113 Tahun Lalu, Kapal Rusia Bermuatan 200 Ton Emas Ditemukan

Selain Gak Bisa Lari, Ini 7 Alasan yang Bikin Pocong Begal Gampang Ditangkep Polisi

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media