PILIHAN
KLHK Tetapkan Seorang Tersangka Perambah Hutan TNTN
BUALBUAL.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II menetapkan satu tersangka perambahan kawanan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Tersangka berinisial RS.
Tersangka RS diamankan bersama dua orang rekannya oleh tim gabungan. Video mereka digiring ke sebuah helikopter sempat viral di media sosial. Tersangka diterbangkan ke Pekanbaru.
Kepala Balai Pengamanan dan Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II, Eduward Hutapea mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan hanya satu orang yang terbukti melakukan perambahan.
“Memang ada tiga orang yang diamankan tapi yang menjadi tersangka satu dari tiga orang itu. Kami melakukan penelitian dan penyelidikan, cuma satu orang yang pantas statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Eduward, Kamis (26/9/2019).
Eduward menyebutkan, tersangka RS adalah pemilik lahan. Dia punya lahan seluas 30 hektare yang sudah ditanami kelapa sawit. RS menyurus KH dan AS membersihkan lahan tersebut dengan skema stacking dan bisa dibakar dengan kalau cuaca ekstrem. Di lahan yang sudah dibersihkan dibuat jalur, di luar jalur tanam.
"Status kedua orang itu (KH dan AS) hanya suruhan RS yang dibayar untuk membantu membersihkan lahan yang akan ditanam menjadi perkebunan sawit," jelas Eduward.
Saat ini, tersangka RS sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. "Kami titipkan di Rutan," ucap Eduward.
Di lokasi lahan yang dirambah diamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator. Diduga mereka melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri dan membawa alat berat untuk melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan.
Eduward mengungkapkan, ketika diamankan tersangka RS dan dua suruhannya sedang mempersiapkan tapak untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit. Lahan yang digarap berada dalam kawasan hutan negara.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
PT CPI dan YKAN Luncurkan Sebuah Program Pengembangan Pengelolaan Pesisir Terpadu di Riau
Bocah SD Tenggelam di Aliran Parit Belanda 'Pekanbaru'
Kecamatan Mandau Siap sukseskan MTQ Ke-44 Tingakat Kab.Bengkalis September mendatang
Pemkab Inhil Akan Melakukan pelatihan Pengolahan Turunan Kelapa
Lagi, Lira Anjlok 4% Lawan Dolar AS
Sekda dan DPRD Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Waduh! Dua Kader PKB Lukman Edy - Abdul Kadir Tak Diundang ke Muktamar V di Bali
51 KK Kehilangan Tempat Tinggal 58 Rumah Terbakar Inilah Nama Musibah Kebakaran Pasar Bekawan Kec Mandah
Atlet dan Pelatih Terima Bonus Istimewah dari KONI "Raih Prestasi Tingkat Nasional"
Bantah Terima Fee Soal Proyek PLTU Riau-1 'Idrus Marham'
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau, Termasuk Masyarakat Relawan Karhutla.
PT.Elnusa respon, Lakukan Mediasi dengan Gabungan Ormas Lembaga Adat Duri