PILIHAN
KLHK Tetapkan Seorang Tersangka Perambah Hutan TNTN

BUALBUAL.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II menetapkan satu tersangka perambahan kawanan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Tersangka berinisial RS.
Tersangka RS diamankan bersama dua orang rekannya oleh tim gabungan. Video mereka digiring ke sebuah helikopter sempat viral di media sosial. Tersangka diterbangkan ke Pekanbaru.
Kepala Balai Pengamanan dan Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II, Eduward Hutapea mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan hanya satu orang yang terbukti melakukan perambahan.
“Memang ada tiga orang yang diamankan tapi yang menjadi tersangka satu dari tiga orang itu. Kami melakukan penelitian dan penyelidikan, cuma satu orang yang pantas statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Eduward, Kamis (26/9/2019).
Eduward menyebutkan, tersangka RS adalah pemilik lahan. Dia punya lahan seluas 30 hektare yang sudah ditanami kelapa sawit. RS menyurus KH dan AS membersihkan lahan tersebut dengan skema stacking dan bisa dibakar dengan kalau cuaca ekstrem. Di lahan yang sudah dibersihkan dibuat jalur, di luar jalur tanam.
"Status kedua orang itu (KH dan AS) hanya suruhan RS yang dibayar untuk membantu membersihkan lahan yang akan ditanam menjadi perkebunan sawit," jelas Eduward.
Saat ini, tersangka RS sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. "Kami titipkan di Rutan," ucap Eduward.
Di lokasi lahan yang dirambah diamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator. Diduga mereka melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri dan membawa alat berat untuk melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan.
Eduward mengungkapkan, ketika diamankan tersangka RS dan dua suruhannya sedang mempersiapkan tapak untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit. Lahan yang digarap berada dalam kawasan hutan negara.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Tiga Hotspot Terdeteksi di daerah Inhil
Pemerintah KPK Dan Sepakati Revitalisasi APIP
Diharapkan Semakin Berisi Semakin Merunduk '1.236 Lulusan UIR Wisuda Periode I Tahun 2019'
Pagi Ini Ijtimak Ulama II Akan Digelar
Banyaknya "BUALAN" di Jalan Kaliurang Atas
Viral! Dituduh Mencuri Cincin, Seorang ABG di NTT Digantung Kepala Desa
Asal-usul Istilah: Sebelas Dua Belas
HM. Wardan: Soal Pemekaran Insel Masih Terbentur dengan Aturan DOB
Cek-cok Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami di Tempuling Tebas Istri Sirinya dengan Parang
Pawai Takbir Idul Adha, Bupati Inhil: Ibadah Kurban Kegiatan Yang Sarat Hikmah Dan Nilai Historis
Karam 113 Tahun Lalu, Kapal Rusia Bermuatan 200 Ton Emas Ditemukan
Selain Gak Bisa Lari, Ini 7 Alasan yang Bikin Pocong Begal Gampang Ditangkep Polisi