PILIHAN
KLHK Tetapkan Seorang Tersangka Perambah Hutan TNTN

BUALBUAL.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II menetapkan satu tersangka perambahan kawanan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Tersangka berinisial RS.
Tersangka RS diamankan bersama dua orang rekannya oleh tim gabungan. Video mereka digiring ke sebuah helikopter sempat viral di media sosial. Tersangka diterbangkan ke Pekanbaru.
Kepala Balai Pengamanan dan Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II, Eduward Hutapea mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan hanya satu orang yang terbukti melakukan perambahan.
“Memang ada tiga orang yang diamankan tapi yang menjadi tersangka satu dari tiga orang itu. Kami melakukan penelitian dan penyelidikan, cuma satu orang yang pantas statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Eduward, Kamis (26/9/2019).
Eduward menyebutkan, tersangka RS adalah pemilik lahan. Dia punya lahan seluas 30 hektare yang sudah ditanami kelapa sawit. RS menyurus KH dan AS membersihkan lahan tersebut dengan skema stacking dan bisa dibakar dengan kalau cuaca ekstrem. Di lahan yang sudah dibersihkan dibuat jalur, di luar jalur tanam.
"Status kedua orang itu (KH dan AS) hanya suruhan RS yang dibayar untuk membantu membersihkan lahan yang akan ditanam menjadi perkebunan sawit," jelas Eduward.
Saat ini, tersangka RS sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. "Kami titipkan di Rutan," ucap Eduward.
Di lokasi lahan yang dirambah diamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator. Diduga mereka melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri dan membawa alat berat untuk melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan.
Eduward mengungkapkan, ketika diamankan tersangka RS dan dua suruhannya sedang mempersiapkan tapak untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit. Lahan yang digarap berada dalam kawasan hutan negara.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
'Lanjutkan, Karyamu Telah Terbukti', Masyarakat ini Dukung Penuh Paslon Nomor 3 Wardan-SU
DPRD Kabupaten Bengkalis Telah Bentuk Alat Kelengkapan, Berikut Susunan Nya
Dolar AS Tembus Rp 15 Ribu, Luhut: Nggak Masalah
Istri Polisi Meranti Dilapor ke Bawaslu, Kediaman Dijadikan Posko Pemenangan Projo
Khabib Nurmagomedov Tentukan Waktu Pensiun di UFC
Pemprov Riau Siapkan Insentif untuk Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona
Pemprov Riau Anggarkan Rp 50 Miliar Bangun Gedung Makorem 031
Geledah Rumah Guru Ngaji Bomber di Medan, Polisi Sita 9 Bom Pipa
Masyarakat Kelurahan Melayu Besar Rohil Lakukan Gotong Royong Bersih Masjid
Kebun Sagu Terbakar, Petani di Meranti Ditahan Polisi
Takmir Larang dan Keberatan Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman
Ilmu Komunikasi UIN Suska gelar Seminar Public Speaking dan Debat antar Universitas