PILIHAN
Bantah Terima Fee Soal Proyek PLTU Riau-1 'Idrus Marham'

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham untuk tersangka Dirut PLN Sofyan Basyir sekaligus pemilik PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan.
Seusai diperiksa, Idrus enggan membeberkan seputar penydikian dugaan keterlibatannya dengan Sofyan Basyir maupun Samin Tan.
"Masa saya mau bilangin, itu dapurnya KPK, enggak boleh, biar aja. Jadi saya selaku saksi Pak Sofyan Basyir dan Pak Samin Tan tentu saya menyampaikan apa yang saya ketahui dan alami," kata Idrus kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (15/5).
Idrus yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos) membantah bahwa dirinya telah menerima fee dari Sofyan Basyir maupun Samin Tan. Idrus juga mengaku tidak pernah membahas masalah proyek PLTU Riau-1 saat bertemu Sofyan dan Samin Tan.
"Oh enggak ada (fee proyek PLTU). Enggak sama sekali saya tidak bicara itu (proyek PLTU)," ujarnya.
Idrus mengaku hanya membahas agenda keumatan saat bertemu dengan Sofyan Basyir pada 2018 lalu. Bahkan, Idrus juga membantah pernah bertemu Direktur Pengadaan Stategis II PT PLN, Iwan Supangkat membahas proyek PLTU Riau-1.
"(Bahas) keumatan itu, masa udah keumatan ada bagian-bagian (fee). Pak Sofyan Islam, saya Islam, bicara tentang bagaimana kehidupan umat Islam ke depan. Termasuk (bertemu) Pak Iwan Supangkat enggak pernah. Saya sudah jelasin," imbuhnya.
Lebih lanjut, Idrus tidak membantah pernah bertemu eks anggota Komisi VII DPR RI Eni Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo di kediaman Sofyan Basyir.
"Ya Allah, ketemu Pak Kotjo kan udah lama, teman saya dari tahun 2000-an ketika saya jadi ketua umum KNPI, cuma sekali ketemu. Ya di rumahnya (Sofyan) kan ada (Eni Saragih), secara kebetulan ada tapi tujuannya itu beda. Saya kan sudah jelasin," kata Idrus.
Bahkan, Idrus juga mengaku tidak mengetahui proses penunjukkan perusahaan milik Kotjo yang ditunjuk Sofyan sebagai pemegang tender proyek PLTU Riau-1.
"Aduh, sama sekali tidak, ya Allah, berarti saya hebat banget dong ya," kelakar Idrus.
Dalam perkara suap ini, Idrus ditetapkan tersangka bersama dengan Eni Saragih, Johannes Budisutrisno Kotjo, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basir.
Sofyan diduga terlibat dalam pengadaan proyek PLTU Riau-1, bersama Eni Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau. Proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan presiden Jokowi.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Dirut RSUD di Riau Sebut Pelayanan Sudah Sesuai SOP, Tapi Bayi Kok Nyaris Jatuh ke Lantai?
Polda Riau Bantah Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Tersangka SK Menhut
8000 Botol Miras Dimusnahkan Kepolisian Resor Pelalawan
Polisi Berhasil Gagalkan Upaya Bunuh Diri Seorang Pemuda Di Gedung Tertinggi Kota Tembilahan
Sembuhkan Ambeien Tanpa Operasi Dengan 3 Tanaman Ini
HMI Kuansing Galang Dana Untuk Korban Gempa Lombok
Berikut Jadwal SKB Bagi Peserta CPNS di Pekanbaru
BBKSDA Jelaskan Terkait Banyak Kawanan Gajah Liar Masuk ke Areal Perkebunan Warga di Riau
Ketum PMI Resmi Lantik Kepengurusan PMI Provinsi Riau Priode 2019-2024
Viral!!! Video Penampakan Buaya Mengapung Panjang 4 Meter di Parit 21 PLTU Tembilahan
Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga Soal Identitas Mayat di Okura Beredar di Medsos
DPRD Inhil Sebut El Nino dan Sedimentasi Faktor Penyebab Kerusakan Lahan Perkebunan Kelapa Rakyat