PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Diduga Pelaku Pencurian Didalam Kapal Jelatik, Selatpanjang Diamankan Polisi
BUALBUAL.com, Pihak Sat Reskrim berhasil Mengamankan satu orang diduga pelaku Pencurian. Juma'at, (01/03/2019) sekira pukul 16.00 WIB di dalam Kapal Jelatik.
Diketahui Riaulink.com, diduga pelaku berhasil diamankan saat pelaku berada didalam Kapal Jelatik yang sedang merapat di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.
Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Pesan WhatsApp nya.
Dia (Diduga pelaku, red) diamankan lantaran pelaku melakukan Aksi Pencurian di Halaman Toko Senang Mart jalan Rintis, Selatpanjang Kecamatan Tebingtinggi pada Minggu 17 Februari 2019 sekira pukul 21.00 WIB.
Adapun pelaku yang diamankan yakni, ES (27) warga jalan Banglas Gang Sempaya, RT 02, RW 02 Kelurahan Selatpanjang Timur. Selain pelaku yang diamankan, Pihak Reskrim juga amankan 1 Unit Sepda Motor Honda Merek Supra Fit BM 4983 XD, 1 Buah Kotak HP Merek OPO A3s.
Berdasarkan data yang diterima Riaulink.com, adapun kronologis penangkapan yang diungkapkan oleh Sat Reskrim Polres Meranti yakni, setelah menerima Laporan Korban selanjutnya Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin oleh Ipda AGD. Simamora .SH melakukan olah TKP dan dari hasil olah TKP didapatkan petunjuk dari Rekaman CCTV bahwa pelakulah (ES) yang melakukan pencurian tersebut.
Selanjutnya, TIM Opsnal mencari keberadaan Pelaku dan pada hari Jum'at sekira 16.00 WIB, diketahui bahwa Pelaku akan berangkat ke Pekanbaru dengan menggunakan Kapal Jelatik.
Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Pidum mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Jelatik yang sedang berada di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang. Didalam kapal tersebut, dimana Pelaku ditemukan bersembunyi di dalam WC Kapal Gelatik.
Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna pemeriksaan terhadap Pelaku dan pelaku mengakui bahwa melakukan pencurian tersebut.
Diketahui kejadian yang dilakukan pelaku berawal pada hari Ahad 17 Februari 2019 sekira pukul 21.00 WIB, Korban Eka Kurniawan beserta Istri belanja kebutuhan harian di Toko Senang Mart.
Selain itu, pada saat korban melakukan pembayaran di Kasir Korban lupa bahwa Dompet dan Handphone mililnya tertinggal di Dasbor Sepeda motornya, kemudian Korban pergi ke menuju sepeda motornya untuk mengabil Dompet serta Handphone miliknya namun Dompet dan Handphone tersebut sudah tdk ada.
Atas hal tersebut, Korban menderita kerugian senilai Rp. 2.600.000, (1 Unit HP dan Uang tunai Rp. 600.000 dalam dompet) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti.*** (Aldo)

Berita Lainnya
Dandim 0314 Inhil, Sontak Menghentikan Sambutannya saat Azan Berkomandang
Soal Mabuk Pembalut, Menkes: Ada Selentingan Gelnya yang Dimanfaatkan
FPI Lakukan Aksi 313, Polisi Sebut Untuk Apa Lagi.?
Bupati Inhil HM Wardan, Turut Serta Ajang Goweser Jelajah Ekowisata Solop
HUT RI Ke - 73, Bupati Inhil Ajak Generasi Bangsa Kenang Jasa Pahlawan
BKD Riau: ASN Jangan Bersentuhan dengan Narkoba
Kapolres Inhil Memantau Persiapan Khaulan Syekh Abdurahman Sidiq
Berita Transfer : Arsenal Relakan Bintang Ini Demi Icardi
Hingga Hari Terakhir, Omset Pedagang Atribut Bendera di Inhil Sepi Pembeli
Di Jakarta Dandim 0314/Inhil Hadiri Rakornis TMMD
Puluhan Pengurus PAC Segel Kantor DPD PDIP Riau
KPK dan LPSK Akan Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Saksi