• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

KPK dan LPSK Akan Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Saksi

Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2017 14:39:11 WIB Dibaca : 1352 Kali
Cetak


KPK dan LPSK Akan Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Saksi   Bualbual.com, - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan mengedepankan perlindungan terhadap justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu KPK dalam membongkar kasus korupsi. Tidak hanya fisik. LPSK juga akan memberikan perlindungan hukum secara kompeherensif. "Selain saksi dan pelapor, ke depan juga akan memberikan perlindungan terhadap justice collaborator," ujar Ketua LPSK, Abdul Harris Semendawai di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/10/2017). Sejumlah pimpinan LPSK mendatangi Gedung KPK, Selasa siang tadi. Kedatangan mereka membicarakan perpanjangan nota kesepahaman ataumemorandum of understanding(MoU) dengan KPK.Kerja sama yang digalang sejak tahun 2010 itu telah berakhir pada tahun 2015. "Kami ditemui empat pimpinan KPK," ujarnya.Sejauh ini LPSK telah memberikan perlindungan terhadap 46 saksi. Mereka berasal dari pengajuan KPK. Secara keseluruhan jumlah saksi yang dilindungi LPSK sebanyak 200 orang."Karena sifatnya sukarela, mereka bisa mengajukan diri atau diajukan KPK. Kita tidak bisa memaksa," ucap Harris.Terkait perlindungan hukum, Harris menilai sangat penting. Sebab hal itu menyangkut keterangan yang disampaikan kepada penyidik.Adanya ancaman teror atau gugatan pencemaran nama baik berpotensi membuat saksi dan pelapor mengubah keterangannya. "Sebab biasanya pelakukorupsi melakukan tuduhan pencemaran nama baik," ucapnya.Terkait MoU yang berakhir, Harris berharap perpanjangan kerja sama bisadilakukan akhir bulan ini.Meski demikian berakhirnya MoU tidak mempengaruhi kerjasama LPSK dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.   (Sindo/bbc)




Berita Lainnya

Buapati Amril : Minta Kepala Desa Yang Baru Dilantik Jadi Motivator, Fasilitator dan Mediator

MenPAN-RB: Ingatkan Jika ASN Menyebarkan Hoax Bisa Dipecat

Target Italia Sekarang Incar Juara Dunia di 2022

Heboh Warga Jondul Pekanbaru, Temukan Mayat di Kamar Kos Berdarah-darah hingga di Lantai

Empat Pelamar Daftar Seleksi Terbuka 24 Jabatan Eselon II Pemprov Riau

Akibat Ulahnya Ramos Dituntut Rp16,3 Triliun karena Cederai Mohamed Salah

Sekda dan DPRD Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH

Warga Katingan desak Yatenglie mundur, Karena Malu punya Bupati tukang zina

Alhamdulillah Keinginan Suami Istri Ini Terwujud Setelah Bertahun Menunggu 'Masuk Islam'

Soal Pergantian Masgaul Yusuf Sebagai Bacawabup Rohil, Golkar Tak Mau Buru-buru!

Bupati Wardan Resmikan Puskesmas yang ke-30 di Keritang Hulu

Ternyata Bupati Bengkalis Diperiksa KPK, Tapi Anak Buah Sebut Acara Di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 5 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
  • 6 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 7 Usut Korupsi Kredit Fiktif, Kejari Rohul Geledah Rumah Tersangka dan Telusuri Aset
  • 8 Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media