PILIHAN
KPK dan LPSK Akan Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Saksi
KPK dan LPSK Akan Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Saksi
Bualbual.com, - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan mengedepankan perlindungan terhadap justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu KPK dalam membongkar kasus korupsi. Tidak hanya fisik.
LPSK juga akan memberikan perlindungan hukum secara kompeherensif. "Selain saksi dan pelapor, ke depan juga akan memberikan perlindungan terhadap justice collaborator," ujar Ketua LPSK, Abdul Harris Semendawai di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/10/2017).
Sejumlah pimpinan LPSK mendatangi Gedung KPK, Selasa siang tadi. Kedatangan mereka membicarakan perpanjangan nota kesepahaman ataumemorandum of understanding(MoU) dengan KPK.Kerja sama yang digalang sejak tahun 2010 itu telah berakhir pada tahun 2015. "Kami ditemui empat pimpinan KPK," ujarnya.Sejauh ini LPSK telah memberikan perlindungan terhadap 46 saksi. Mereka berasal dari pengajuan KPK.
Secara keseluruhan jumlah saksi yang dilindungi LPSK sebanyak 200 orang."Karena sifatnya sukarela, mereka bisa mengajukan diri atau diajukan KPK. Kita tidak bisa memaksa," ucap Harris.Terkait perlindungan hukum, Harris menilai sangat penting. Sebab hal itu menyangkut keterangan yang disampaikan kepada penyidik.Adanya ancaman teror atau gugatan pencemaran nama baik berpotensi membuat saksi dan pelapor mengubah keterangannya.
"Sebab biasanya pelakukorupsi melakukan tuduhan pencemaran nama baik," ucapnya.Terkait MoU yang berakhir, Harris berharap perpanjangan kerja sama bisadilakukan akhir bulan ini.Meski demikian berakhirnya MoU tidak mempengaruhi kerjasama LPSK dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
(Sindo/bbc)
Berita Lainnya
Berikut Fakta Sebenarnya, Data Resmi TNI Sebut Prabowo Sudah Menang
Jika Ada Jaminan Keselamatan, FPI Yakini Rizieq Akan Pulang
Keluar dari Koalisi Pemerintah, PAN Diuntungkan Secara Elektoral
Dana Saksi Partai di OTT, Gerindra Riau akan Tuntut Gakkumdu Pekanbaru, Kami Merasa Dirugikan
Mobil Wakil Gubernur DKI Terpilih masuk busway dan terobos lampu merah, ini kata Sandi
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008, Begini Isinya
BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 30 kilogram Sabu
141 Warga Pekanbaru Ditangkap Buang Sampah Sembarangan
Progres Sudah 70 Persen, Pengembangan MPP Terus Digesa
FUI akan Datangi GP Ansor dan NU Riau, Minta Klarifikasi Pernyataan Yaqut
Cinta Diputus, Aris Cekik Pacarnya sampai Tewas
Bersama Pemuda BNN dan IPK, Hj. Zulaikhah Wardan Kunjungi Penerima Bedah Rumah FKWI Kemuning