PILIHAN
Biadab! Pria Ini Sebar Video pornonya Bersama Gadis di Bawah Umur
bualbual.com, FS (26), pria pengangguran yang memaksa seorang gadis kecil di Bandung untuk berhubungan intim lalu menyebar videonya, mengaku, tak pernah memaksa apalagi mengancam korban. FS pun mengaku mencintai korban GSP meski masih berusia 13 tahun.
"Saya serius sama dia, mau menikah sama korban," kilah FS di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/8/2018).
Ditreskrimum Umar Surya Fana membantah pengakuan pelaku. Menurut Umar, pelaku memang memiliki niat dan merencanakan niat jahatnya menjadikan korban budak seks, sehingga dengan sengaja menyebarkan video mesum mereka. Itu dilakukan agar korban mau menuruti semua kemauan pelaku.
"Kalau benar cinta dan ingin menikahi korban, enggak mungkin pelaku melakukan perbuatan itu (berhubungan intim) dengan korban dan menyebarkan videonya. Jadi dengan hasil penyidikan itu, pengakuan pelaku terbantahkan. Kami menduga, tersangka memang berniat menjadikan korban sebagai budak seks. Tersangka sudah merencanakan niatnya sejak awal mulai dari membujuk untuk bersetubuh, merekam hingga menyebarkannya," kata Umar.
Diberitakan sebelumnya, FS yang tinggal di Sukasari, Kota Bandung ini menyetubuhi gadis kecil G (13) dan menyebarkan video mesum itu ke teman dan ibu korban. Kebejatan tersangka terbongkar setelah video mesum korban dengan pelaku itu diketahui oleh salah seorang guru tempat G belajar.
Editor: bbc
Sumber: sindonews.com
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Berikan Bantuan 10 Unit Pompong Nelayan Jenis GT2
Koalisi Fraksi Gerindra-Keadilan Terbentuk, Asmadi: Kita Sambut Baik PKS dan Kawan-kawan
Wamena Papua Mencekam! Kematian Orang Padang dan Bugis Jadi Bukti!
Pemko Dumai Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Komplek Perumahan Kampus STMIK
Sijago Merah Mengamuk Di Inhil Satu Unit Rumah Hangus Terbakar
KPUD Inhil: Inilah Draft sementara penataan dapil pileg 2019
Penuh Tangis, Bupati Pelalawan Ceritakan Pernah Gendong Jenazah Anaknya Karena Tidak Memiliki Uang untuk Sewa Ambulans
Di HUT Korpri dan PGRI Pemkab Inhil Berikan Penghargaan ASN Yang Berprestasi
Kejati akan Usut Dugaan Kredit Fiktif Rp7,2 Miliar di BRI Ujung Batu
RW, Membantah Keras Berita Pertemuan Politik antara Dirinya Dengan Mantan Gubernur Riau RZ Luar Lapas Fitnah
Di Riau, Harga Sawit Periode 4-10 Juli Mulai Naik
Pulau Bengkalis Terancam Tenggelam, Warga Kini Minta Perhatian dari Presiden Jokowi