PILIHAN
BKD Riau: ASN Jangan Bersentuhan dengan Narkoba
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau mempertegas komitmennya dalam membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari bahaya narkoba. Hal ini dilakukan dengan terus melakukan pemantauan dan mengingatkan untuk tidak bersentuhan dengan barang yang dilarang tersebut.
Selain peringatan dan pengawasan, pihaknya juga mempertegas dengan melakukan sanksi yang tegas bagi aparatur yang terlibat dengan narkoba. Tidak hanya disanksi, abdi negara yang terlibat juga akan direhabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menegaskan, hal itu memang menjadi perhatian serius. Seperti salah seorang Pejabat yan terbukti mengkonsumsi narkoba yang dilakukan rehabilitasi dan sebelumnya dicopot dari jabatannya.
“Kita tentunya tidak akan mentolerir itu. Sebelumnya dari hasil assessment hanya pengguna, maka dilakukan rehabilitasi. Tujuannya agar yang bersangkutan bisa lepas dari ketergantungan pada narkoba yang dapat mempengaruhi kinerja,” paparnya.
Hal itu sejatinya menjadi contoh bagi aparatur sipil negara lainnya. Agar tidak sekali-kali mencoba barang haram yang dilarang tersebut. Karena cek urine dan pengawasan tentunya akan dilakukan untuk memastikan abdi negara di Pemerintah Provinsi Riau terbebas dari narkoba.
Untuk kemungkinan pejabat tersebut diberhentikan dari PNS, Mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau itu menyebut untuk memberhentikan PNS perlu dan mekanisme yang berlaku. Namun melihat dari kesalahannya yakni hanya sebagai pengguna, maka tidak akan diberhentikan dari PNS dan telah dilakukan rehabilitasi. (MCR)
Berita Lainnya
Musliadi Sebut Itu Asumsi Keliru, Tudingan Terkait Penolakan Tenaga Honor di Kuansing
Gubernur DKI Anies ke Rumah Peserta Reuni 212 Yang Meninggal Dunia Saat Menuju Lokasi
Kejuaraan Sepak Takraw SMA N 4 CUP Kembali Digelar, 20 regu Siap Bertanding
Pagi Ini Polisi akan Periksa Ahok Sebagai Tersangka
Curiga Donald Trump: Intip 'Bilik Suara' Istrinya
Selama Virus Corona Terjadi 6 Bulan, Daya Beli Masyarakat Terpukul Paling Berat
Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II Pemkab Inhil yang Baru Saja Dilantik
Konfercab ke-34, Tommi Pradan Terpilih Sebagai Formateur HMI Pekanbaru
Emrizal Pakis Kembali Terpilih Ketua KONI Riau Periode 2018-2022
Artis Nasional Andrigo Mengajak Masyarakat Inhil Ikut Mendoakan Kesembuhan Mantan Bintang Persih Inhil
Bernilai Rp 5,3 Miliar, Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar