• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Grace Natalie Tolak Perda Syariah dan Injil, TPDI: Maju Terus

Redaksi

Selasa, 20 November 2018 09:56:45 WIB Dibaca : 2412 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyesalkan sikap rekan Sejawat Egie Sidjana yang melaporkan Grace Natalie ke polisi terkait pernyataannya menolak Perda Syariah dan Injil. Perlu diketahui bahwa setiap Perda berawal dari sebuah pemikiran atau konsep. Ketika pemikiran itu hendak diformulasikan ke dalam bentuk sebuah Perda maka sudah pasti ada yang setuju dan ada yang menolak secara argumentatif dan hal itu adalah wajar dan sah-sah saja. Apalagi negara kita adalah negara hukum dan hukumnya adalah hukum nasional yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, maka setiap pembentukan Perda harus mengacu kepada hukum nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bukan pada Hukum Agama. “Pernyataan sikap Grace Natalie yang menolak Perda Syariah dan Injil sangat beralasan, karena Perda Syariah dan/atau Injil secara tidak langsung berpotensi "menegasikan" posisi hukum nasional dan menempatkan Syariah dan Injil untuk kepentingan politik praktis dalam kehidupan masyarakat dan keagamaan yang dianut oleh setiap Individu secara beraneka ragam di suatu daerah. Padahal Perda itu bersifat mengikat bagi semua kelompok masyarakat tanpa melihat suku, ras dan agamanya,” kata Koordinator TPDI dan Advokat PERADI Petrus Selestinus dalam siaran persnya, Selasa (20/11). Pemberlakuan Perda Syariah dan/atau Injil akan menimbulkan anomali dalam masyarakat dan berpotensi melahirkan diskriminasi atas dasar mayoritas  minoritas atau sara, sehingga kelak akan mengancam kehidupan masyarakat yang berdampingan secara damai dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun hingga saat ini belum ada Perda Injil, namun tidak tertutup kemungkinan demi kepentingan politik praktis Injil pun bisa dicoba diperdakan sekadar untuk memenuhi syahwat politik dalam pilkada, pileg maupun pilpres. Menurut Petrus, TPDI sangat menyesalkan sikap Rekan Sejawat Egie Sudjana yang mempolisikan Grace Natalie dengan tuduhan menista agama terkait dengan gagasan Grace Natalie dan PSI menolak Perda Syariah dan Perda Injil. Justru sebaliknya pihak yang melanjutkan Perda Syariah dan/atau Injil itulah yang patut diduga melakukan penistaan agama. Pasalnya, perda tersebut menjadikan aturan dan/atau nilai agama sebagai alat di dalam kepentingan politik praktis melalui perda yang sifatnya bisa diubah, dibatalkan ataupun dihapus. Padahal nilai dan aturan agama tidak boleh diubah atau diganti atas alasan apapun. Padahal, menurut Petrus, yang namanya aturan dan nilai agama yang dihayati dan diyakini sebagaimana tersurat di dalam kitab suci tidak boleh diubah, dipenggal sebagian-sebagian atau dipindahkan ke media lain dalam bentuk apapun apalagi melalui perda yang sangat politis dan transaksional. Sikap Grace Natalie menolak Perda Syariah dan Injil justru telah memuliakan Syariah dan Injil pada tempatnya yang terhormat yaitu Kitab Suci sebagai pedoman bagi setiap individu dalam kehidupan keagaamaan bagi setiap pemeluknya. Laporan Polisi Rekan Sejawat Egie Sudjana terhadap Grace Natalie bahwasannya sikap tolak Perda Syariah dan Injil merupakan delik Penistaan Agama, menunjukkan betapa dangkalnya pemahaman sekelompok orang terhadap apa yang disebut delik Penistaan Agama. “Di sini Egie Sudjana justru tidak dapat membedakan mana perbuatan yang memuliakan agama dan mana yang bersifat menista agama,” katanya. Karena itu, menurut Peturs, Grace Natalie tidak perlu ragu dengan sikap tegas menolak Perda Syariah, karena penolakan terhadap Perda Syariah juga dilakukan oleh tokoh-tokoh agama sekaliber KH. Syafii Maarif, KH. Mahfud MD dan lain-lainnya dengan argumentasi yang sama, sebagai wujud perbedaan pendapat yang dijamin oleh Konstitusi,” tegas Pterus. Editor: BBC | Sumber : Jpnn.com




Berita Lainnya

Beberapa Harii Menghilang Seorang Warga Inhu Ditemukan Tewas Disungai

Muhammadiyah Minta Warganya Tak Berdemo Lagi 'Ahok Sudah Tersangka'

Kadinkes Inhil Zainal Arifin, Turun Langsung ke Lokasi Pasar Terapung Tembilahan yang Terkena Wabah Lalat

Kondisi Gedung Sekolah SDN 004 Desa Bakau Aceh Kec Mandah Memperhatinkan ‘Peran Pemerintah Sangat Diharapkan’

Geger Netizen Sebut: Logo Palu Arit di Uang 100 Ribu, Seperti Simbol PKI

Terkait Wacana Prioritas Pembangunan, Lurah Tagaraja "Supiansyah" Kita Kedepan Kepentingan Masyarakat Ramai

Pria di Bengkalis Ditemukan Gantung Diri

Dalam Waktu Dekat Jembatan Rumbai Inhil Akan Terlihat Dimalam Hari

Wow!!! 4 Asupan Ini Dipercaya Baik untuk Jaga Kesehatan Payudara

Dilempar Pakai Lembaran Setebal 200 Halaman, Mahasiswa Laporkan Rektor ke Polda Riau

Ditemukan di Kos, Pegawai Bapenda Riau Sudah Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Relawan Gerakan Antar Sedekah GAS kecamatan Pinggir Bagi-bagi kan masker,

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media