• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Grace Natalie Tolak Perda Syariah dan Injil, TPDI: Maju Terus

Redaksi

Selasa, 20 November 2018 09:56:45 WIB Dibaca : 2661 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyesalkan sikap rekan Sejawat Egie Sidjana yang melaporkan Grace Natalie ke polisi terkait pernyataannya menolak Perda Syariah dan Injil. Perlu diketahui bahwa setiap Perda berawal dari sebuah pemikiran atau konsep. Ketika pemikiran itu hendak diformulasikan ke dalam bentuk sebuah Perda maka sudah pasti ada yang setuju dan ada yang menolak secara argumentatif dan hal itu adalah wajar dan sah-sah saja. Apalagi negara kita adalah negara hukum dan hukumnya adalah hukum nasional yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, maka setiap pembentukan Perda harus mengacu kepada hukum nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bukan pada Hukum Agama. “Pernyataan sikap Grace Natalie yang menolak Perda Syariah dan Injil sangat beralasan, karena Perda Syariah dan/atau Injil secara tidak langsung berpotensi "menegasikan" posisi hukum nasional dan menempatkan Syariah dan Injil untuk kepentingan politik praktis dalam kehidupan masyarakat dan keagamaan yang dianut oleh setiap Individu secara beraneka ragam di suatu daerah. Padahal Perda itu bersifat mengikat bagi semua kelompok masyarakat tanpa melihat suku, ras dan agamanya,” kata Koordinator TPDI dan Advokat PERADI Petrus Selestinus dalam siaran persnya, Selasa (20/11). Pemberlakuan Perda Syariah dan/atau Injil akan menimbulkan anomali dalam masyarakat dan berpotensi melahirkan diskriminasi atas dasar mayoritas  minoritas atau sara, sehingga kelak akan mengancam kehidupan masyarakat yang berdampingan secara damai dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun hingga saat ini belum ada Perda Injil, namun tidak tertutup kemungkinan demi kepentingan politik praktis Injil pun bisa dicoba diperdakan sekadar untuk memenuhi syahwat politik dalam pilkada, pileg maupun pilpres. Menurut Petrus, TPDI sangat menyesalkan sikap Rekan Sejawat Egie Sudjana yang mempolisikan Grace Natalie dengan tuduhan menista agama terkait dengan gagasan Grace Natalie dan PSI menolak Perda Syariah dan Perda Injil. Justru sebaliknya pihak yang melanjutkan Perda Syariah dan/atau Injil itulah yang patut diduga melakukan penistaan agama. Pasalnya, perda tersebut menjadikan aturan dan/atau nilai agama sebagai alat di dalam kepentingan politik praktis melalui perda yang sifatnya bisa diubah, dibatalkan ataupun dihapus. Padahal nilai dan aturan agama tidak boleh diubah atau diganti atas alasan apapun. Padahal, menurut Petrus, yang namanya aturan dan nilai agama yang dihayati dan diyakini sebagaimana tersurat di dalam kitab suci tidak boleh diubah, dipenggal sebagian-sebagian atau dipindahkan ke media lain dalam bentuk apapun apalagi melalui perda yang sangat politis dan transaksional. Sikap Grace Natalie menolak Perda Syariah dan Injil justru telah memuliakan Syariah dan Injil pada tempatnya yang terhormat yaitu Kitab Suci sebagai pedoman bagi setiap individu dalam kehidupan keagaamaan bagi setiap pemeluknya. Laporan Polisi Rekan Sejawat Egie Sudjana terhadap Grace Natalie bahwasannya sikap tolak Perda Syariah dan Injil merupakan delik Penistaan Agama, menunjukkan betapa dangkalnya pemahaman sekelompok orang terhadap apa yang disebut delik Penistaan Agama. “Di sini Egie Sudjana justru tidak dapat membedakan mana perbuatan yang memuliakan agama dan mana yang bersifat menista agama,” katanya. Karena itu, menurut Peturs, Grace Natalie tidak perlu ragu dengan sikap tegas menolak Perda Syariah, karena penolakan terhadap Perda Syariah juga dilakukan oleh tokoh-tokoh agama sekaliber KH. Syafii Maarif, KH. Mahfud MD dan lain-lainnya dengan argumentasi yang sama, sebagai wujud perbedaan pendapat yang dijamin oleh Konstitusi,” tegas Pterus. Editor: BBC | Sumber : Jpnn.com




Berita Lainnya

Perlu Diluruskan, Coronavirus Menular Lewat Droplet Bukan Udara Bebas

38 Orang PDP di Riau Sudah Dipulangkan

Luhut Binsar Panjaitan marah Saya Cari Dosamu Amien Rais

Kata Sejumlah Tokoh - tokoh di Inhil, Soal Propaganda People Power 'Tolak'

Muslimat NU Bersama Pemuda BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Pemerintah Riau Terapkan Standar Pelayanan Minimal Penanggulan HIV/AIDS

Danrem 031 Wirabima Brigjen Muhammad Fadjar Menutup Kegiatan TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Yang Di laksanakan di Reteh

Kepala Desa Belaras Barat terpilih Mulai Mencicil Janji

Olimpiade di Portugal , Siswa Pekanbaru Raih Perunggu

Syamsuar Ngaku Nggak Tahu Soal Teguran Mendagri 'ASN Korupsi Belum Dipecat'

Dugaan Caleg Petahana DPR RI Mengintimidasi Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg 'Bawaslu Riau Selidiki'

Terkini +INDEKS

Pemerintah Setempat ke Mana? Komentar Bunda Corla di Aksi Sosial Ario dan Fahro Viral

24 Oktober 2026
57 Pj Kepala Desa Dilantik, Muradi Beri Pesan Tegas: Jabatan Itu Amanah, Bukan Milik!
24 Oktober 2026
Bukan ASN Biasa! Damkar Pekanbaru Ini Dipercaya Melatih Petugas Pemadam di Berbagai Provinsi
24 Oktober 2026
Digerebek Polisi! Tiga Orang Diciduk di Penginapan Dumai, Sabu dan Ganja Diduga Jadi Barang Bukti
24 Oktober 2026
Sempat Comeback, PSPS Gagal Amankan Keunggulan! Persikad Samakan Skor Lewat Drama VAR
24 Oktober 2026
Lautan Doa di Pekanbaru! 17.500 Pemuda Kristen Bersatu Doakan Indonesia dan Riau
24 Oktober 2026
Riau Masuk Prioritas Nasional! Pemprov Siapkan Jurus Khusus Cegah Karhutla
24 Oktober 2026
Warning Keras! Satpol PP Pekanbaru Nekat Pungli atau Bertindak Semena-mena Bakal Ditindak
24 Oktober 2026
Darurat Udara! Warga Pekanbaru Diimbau Pakai Masker N95, PM2.5 Tembus Level Berbahaya
24 Oktober 2026
Pendopo Bupati Jadi Saksi! Puluhan Pj Kades se-Kuansing Dilantik, Kuantan Tengah Masuk Daftar
24 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
  • 2 Digerebek Polda Riau! Residivis Sabu Dibekuk di Tengah Kota Pekanbaru
  • 3 Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
  • 4 Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
  • 5 Terbongkar! Gudang Penimbun Bio Solar Bersubsidi di Pekanbaru Digerebek Polda Riau, 1.400 Liter Disita
  • 6 Digerebek Polda Riau! Perempuan Terduga Pengedar Ditangkap, Ratusan Pil Diduga Ekstasi Disita
  • 7 Plt Ketua TP-PKK Kuansing Turun Langsung, Tegaskan Administrasi PKK Tak Boleh Berantakan
  • 8 Bea Cukai Tembilahan Pecahkan Target! Penerimaan Negara Tembus 113 Persen, Mitra Terbaik Diganjar Penghargaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media