• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Grace Natalie Tolak Perda Syariah dan Injil, TPDI: Maju Terus

Redaksi

Selasa, 20 November 2018 09:56:45 WIB Dibaca : 2624 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyesalkan sikap rekan Sejawat Egie Sidjana yang melaporkan Grace Natalie ke polisi terkait pernyataannya menolak Perda Syariah dan Injil. Perlu diketahui bahwa setiap Perda berawal dari sebuah pemikiran atau konsep. Ketika pemikiran itu hendak diformulasikan ke dalam bentuk sebuah Perda maka sudah pasti ada yang setuju dan ada yang menolak secara argumentatif dan hal itu adalah wajar dan sah-sah saja. Apalagi negara kita adalah negara hukum dan hukumnya adalah hukum nasional yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, maka setiap pembentukan Perda harus mengacu kepada hukum nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bukan pada Hukum Agama. “Pernyataan sikap Grace Natalie yang menolak Perda Syariah dan Injil sangat beralasan, karena Perda Syariah dan/atau Injil secara tidak langsung berpotensi "menegasikan" posisi hukum nasional dan menempatkan Syariah dan Injil untuk kepentingan politik praktis dalam kehidupan masyarakat dan keagamaan yang dianut oleh setiap Individu secara beraneka ragam di suatu daerah. Padahal Perda itu bersifat mengikat bagi semua kelompok masyarakat tanpa melihat suku, ras dan agamanya,” kata Koordinator TPDI dan Advokat PERADI Petrus Selestinus dalam siaran persnya, Selasa (20/11). Pemberlakuan Perda Syariah dan/atau Injil akan menimbulkan anomali dalam masyarakat dan berpotensi melahirkan diskriminasi atas dasar mayoritas  minoritas atau sara, sehingga kelak akan mengancam kehidupan masyarakat yang berdampingan secara damai dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun hingga saat ini belum ada Perda Injil, namun tidak tertutup kemungkinan demi kepentingan politik praktis Injil pun bisa dicoba diperdakan sekadar untuk memenuhi syahwat politik dalam pilkada, pileg maupun pilpres. Menurut Petrus, TPDI sangat menyesalkan sikap Rekan Sejawat Egie Sudjana yang mempolisikan Grace Natalie dengan tuduhan menista agama terkait dengan gagasan Grace Natalie dan PSI menolak Perda Syariah dan Perda Injil. Justru sebaliknya pihak yang melanjutkan Perda Syariah dan/atau Injil itulah yang patut diduga melakukan penistaan agama. Pasalnya, perda tersebut menjadikan aturan dan/atau nilai agama sebagai alat di dalam kepentingan politik praktis melalui perda yang sifatnya bisa diubah, dibatalkan ataupun dihapus. Padahal nilai dan aturan agama tidak boleh diubah atau diganti atas alasan apapun. Padahal, menurut Petrus, yang namanya aturan dan nilai agama yang dihayati dan diyakini sebagaimana tersurat di dalam kitab suci tidak boleh diubah, dipenggal sebagian-sebagian atau dipindahkan ke media lain dalam bentuk apapun apalagi melalui perda yang sangat politis dan transaksional. Sikap Grace Natalie menolak Perda Syariah dan Injil justru telah memuliakan Syariah dan Injil pada tempatnya yang terhormat yaitu Kitab Suci sebagai pedoman bagi setiap individu dalam kehidupan keagaamaan bagi setiap pemeluknya. Laporan Polisi Rekan Sejawat Egie Sudjana terhadap Grace Natalie bahwasannya sikap tolak Perda Syariah dan Injil merupakan delik Penistaan Agama, menunjukkan betapa dangkalnya pemahaman sekelompok orang terhadap apa yang disebut delik Penistaan Agama. “Di sini Egie Sudjana justru tidak dapat membedakan mana perbuatan yang memuliakan agama dan mana yang bersifat menista agama,” katanya. Karena itu, menurut Peturs, Grace Natalie tidak perlu ragu dengan sikap tegas menolak Perda Syariah, karena penolakan terhadap Perda Syariah juga dilakukan oleh tokoh-tokoh agama sekaliber KH. Syafii Maarif, KH. Mahfud MD dan lain-lainnya dengan argumentasi yang sama, sebagai wujud perbedaan pendapat yang dijamin oleh Konstitusi,” tegas Pterus. Editor: BBC | Sumber : Jpnn.com




Berita Lainnya

Babinsa Desa Pinang Jaya Dampingi Ustadz Yusuf

Besok Presiden Dijadwalkan ke Riau, Terkait Karhutla dan Kabut Asap

Manfaatkan Waktu Luang, Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Melakukan Bersih-bersih Mesjid di Desa Sanglar

Terkait APEX BPR Bank Riau Kepri Teken MoU dengan Perbarindo

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Gelar Kegiatan Pelaksanan Operasi Mandiri WNA, di PT. PANCA EKA BINA PLYWOOD INDUSTRY

Gerakan Satu Hati Berjalan Lancar, Kades Belaras HR Alfin: Dengan Kegiatan Ini Agar Dapat Mengurangi Stunting dan Menambah Ilmu Pengetahuan Bagi Masyarakat

Kondisi Masjid Agung Islamic Center Rohul Menyedihkan "Achmad Tertetes Air Mata"

Keji, Polisi Pukuli Sopir Ambulance Padahal Lagi Bawa Pasien

Sudah Tiga Harimau Dievakuasi BBKSDA Riau Pada Tahun 2019

RW Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Setelah Dipancing Ketemuan dengan Mantan Pacar

Usai Diperiksa Rocky Gerung: Pelapor Tak Paham Beda Fiksi dan Fiktif

Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram

Terkini +INDEKS

Sungai Guntung Dilanda Kebakaran Hebat, Asap Hitam Membumbung Tinggi

08 Agustus 2026
Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk ''Selamat Datang'' Terpampang di Jembatan Siak IV
08 Agustus 2026
Pemprov Riau Silaturahmi ke Kediaman Rusli Zainal, Bahas Masa Depan Riau
07 Agustus 2026
PHR Tanam 700 Mangrove Tangani Krisis Iklim dan Lindungi Keanekaragaman Hayati
07 Agustus 2026
Camat Mandau Riki Rihardi, Ikut Pnen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan Desa Bathin Betuah
07 Agustus 2026
Sejarah Baru! Almarhum Abdul Razak Ardi Dianugerahi Gelar Tokoh Pejuang Daerah Provinsi Riau
07 Agustus 2026
Buaya Muara Masuk Kampung dan Serang Warga, Ini Imbauan Damkar
07 Agustus 2026
INHIL SIAGA PENUH! Ratusan Personel dan Alat Disiapkan Hadapi Ancaman Karhutla 2026
07 Agustus 2026
Koloborasi SKK Migas, PHR dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara demi Menjaga Ketahanan Energi Nasional
07 Agustus 2026
Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso
06 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejarah Baru! Almarhum Abdul Razak Ardi Dianugerahi Gelar Tokoh Pejuang Daerah Provinsi Riau
  • 2 Buaya Muara Masuk Kampung dan Serang Warga, Ini Imbauan Damkar
  • 3 Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso
  • 4 59 Jalur Siap Bertarung! Pacu Jalur Mini IPPA 2026 Bakal Gegarkan Tepian Ronge Biru
  • 5 Hotspot Kempas Berhasil Dijinakkan! 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pemadaman
  • 6 Akhirnya Tertangkap! Monyet Peneror 18 Warga Tembilahan Masuk Perangkap
  • 7 Karhutla Riau Terkendali! Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan Jadi Kunci Utama
  • 8 Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media