• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Usai Diperiksa Rocky Gerung: Pelapor Tak Paham Beda Fiksi dan Fiktif

Redaksi

Sabtu, 02 Februari 2019 09:41:14 WIB Dibaca : 1348 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pengamat politik Rocky Gerung menyatakan pihak yang melaporkan dirinya soal 'kitab suci fiksi' adalah mereka yang tidak mengerti maksud kata fiksi dan fiktif. "Rupanya si pelapor itu gagal paham beda antara fiksi dan fiktif, padahal fiksi berkali-kali saya terangkan bahwa fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi dan itu penting, dan baik. Beda dengan fiktif yang cenderung mengada-ada. Itu intinya," kata Rocky usah diperiksa Direktorat kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (1/2) malam. "Yang bersangkutan pasti kekurangan pengetahuan tentang konsep-konsep dasar. Jadi itu intinya," ujarnya menambahkan. Rocky menjalani pemeriksaan selama lima jam atas kasus 'kitab suci fiksi'. Mantan pengajar di Universitas Indonesia ini dicecar kurang lebih 20 pertanyaan terkait konsep fiktif dan fiksi. "Intinya adalah mencari klarifikasi tentang istilah fiksi itu intinya. Berulang kali saya terangkan karena berulang kali ditanyakan apa makna fiksi," kata Rocky. Selanjutnya Rocky mengaku ditanyakan terkait pengetahuannya soal kitab suci dan agama. Dalam klarifikasi itu Rocky menjelaskan kepada polisi bahwa kapasitasnya saat menyampaikan 'kitab suci fiksi' di sebuah acara di televisi, adalah sebagai akademisi. "Saya peneliti, pengajar jadi saya memakai kata itu termasuk kata kitab suci sebagai konsep dan itu konteksnya untuk mengajarkan dengan metode, biasa disebut silogisme," jelas Rocky. Kalaupun ada pihak yang keberatan mengenai pendapatnya sebagai akademisi, Rocky bilang ada sidang akademik untuk menguji kebenaran tersebut dan bukan dilaporkan secara pidana. Rocky pada April 2018 dilaporkan oleh sejumlah pihak atas pernyataan 'kitab suci fiksi.' Dia dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporan Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP. Sebelumnya, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda itu diterima dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018. Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Andi Rachman Masih Ogah Bicarakan Calon Wakil Gubernur

#CR7 Bakal Perpanjang Kontrak di Real Madrid?

Berita - Berita Bohong di Balik Kecelakaan Pesawat (Chapecoense) Sepak Bola Brazil

Perlu Diketahui Sejumlah Fakta, Untuk Memotong Kuku Jari Tangan dan Kaki

Seorang Penyerang Polsek Disebut Ingin Mati Ditembak Aparat

BNN Duga Adanya Penyimpanan Narkoba Di Pulau Ini Bantahan Polda Riau

Tiga ASN Tersangka Korupsi Drainase, BKD Riau: Kami Belum Dapat Laporan

Dihadiri Septina, STQ Ke-17 Desa Bente Resmi di Tutup, Suhaimi: Al Qur'an Merupakan Pedoman Hidup Manusia

Ternyata Inilah Makna Ritual Lepas Burung Saat Imlek

Di Hadapan Masyarakat Kecamatan Kuindra Wardan Sampaikan Masyarakat Harus Luruskan Niat Ubah Nasib

Mewakili Pemkab Kepulauan Meranti Kabag HumasPro Meranti Buka Turnamen Voli Ball Putri Cup I Se-Kecamatan Tebingtinggi Timur

Ronaldo Tak Rayakan Golnya di Laga Madrid vs Sporting CP , Inilah Alasannya....

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 4 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 5 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 6 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 7 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 8 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media