PILIHAN
HM. Wardan: Tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Pemkab Inhil melaksanakan Rakor Tim Terpadu

bualbual.com, Inpelementasi dari UU No. 7/ 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan PP No 2/ 2015 tentang Pelaksanaan UU No 7/ 2012, serta Permendagri No. 42/ 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Pemkab Inhil melaksanakan Rakor Tim Terpadu. Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhil YB Tuan Drs. H. Muhammad Wardan, M.P. itu berlangsung di Balai Kantor Bupati, Jalan Akasia, Tembilahan, Selasa 11Safar 1439 (31 Oktober 2017) pagi tadi, yang dihadiri unsur Forkopimda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah instansi vertikal.
Ditegaskan oleh Tuan Wardan, meski kondisi di Inhil relatif kondusif, kemungkinan konflik sosial terjadi mesti diantisipasi. Banyak hal yang dapat menyebabkan konflik sosial, yang berujung hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut, rusaknya lingkungan dan pranata sosial, kerugian harta benda, jatuhnya korban jiwa serta melebarnya jarak antara para pihak yang berkonflik sehingga dapat menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Bentuknya dapat berupa interaksi yang ditandai oleh keadaan saling mengancam, menghancurkan, melukai dan melenyapkan di antara pihak-pihak yang terlibat.
Berbagai penyebab, imbuhnya pula, di antaranya kebebasan menyatakan pendapat yang berlebihan melalui berbagai media, terutama meluasnya penggunaan media social tapi digunakan negative untuk aktivitas provokasi, agitasi, propaganda negatif, dan penyebaran berita bohong. Ini, tukasnya dapat mendorong perilaku intoleransi dan sikap anti kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang merongrong keamanan dan kenyamanan, serta stabilitas pembangunan.
Lebih lanjut, Tuan Muhammad Wardan menyebut, latar belakang ekonomi, sosial budaya, sara, sengketa batas wilayah dan sengketa sumber daya alam atau sengketa lahan, juga dapat menyulut konflik sosial. Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018, dia menegaskan kepada yang hadir, agar dapat terus bersama menjaga dan membina keadaan aman dan kondusif sekarang ini. Semua yang dapat memunculkan konflik social mesti dan harus di antisipasi. Peran, soliditas, sinergisitas, dan keterpaduan seluruh unsur pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan dengan seluruh elemen masyarakat harus tetap dipererat., pungkasnya.
“Alhamdulilllah, keadaan di daerah kita aman dan kondusif. Pilkades serentak 2017 di Inhil, juga telah selesai dengan aman dan sukses, dengan kasus yang dapat segera teratasi” ucapnya bersyukur.
Diketahui dari data yang dihimpun oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil, dan dari hasil mediasi, potensi konflik di Inhil di antaranya sengketa lahan 23 kasus, AKPL dengan pengelola parkir 1 kasus, sengketa Pilkades 8 kasus. Laporan terakhir dari DPMD 1 kasus yakni Desa Seberang Pebenaan Kecamatan Keritang. (cun/zan/par)
Berita Lainnya
Buka MTQ Ke 48 Kec Gas Wardan Meminta LPTQ Membuat Program Pembinaan Qari dan Qariah
Terlibat Kasus Hukum, 17 ASN Pekanbaru, akan Diberhentikan Tidak Hormat?
Malam Penghujung Tahun 2017,Pemkab Inhil Taja Muhasabah Cinta
DPRD Inhil Tegur dan Pertanyakan Kendala, Dinas Minim Progres Kerja 'Dinas PUPR Tidak Hadir'
Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Danlanud Patroli Pengamanan Pelantikan Presiden
Gubernur Riau Batalkan Lelang 10 Paket Kegiatan DAK Fisik
Diduga Simpan 30 Paket Narkoba, Oknum Polisi di Pekanbaru Ditangkap
Cost Politik Tinggi, KPK: Itu Penyebab Maraknya Korupsi
Barang Bukti yang Disita dari Tangannya, Kapolda Sebut Satriandi Residivis Akut
Polisi Religius Ipda Auzar, yang Gugur Ditabrak Teroris di Polda Riau
Ini Penjelasan Disdagtrin Inhil Terkait Kelangkaan dan Kenaikan Harga Gas 3 Kg
Musibah Longsor Hantam Jembatan 2 Penghubung Antara Kelurahan Kuala Enok Dan Desa Tanah