• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

RW Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Setelah Dipancing Ketemuan dengan Mantan Pacar

Safika

Jumat, 21 April 2017 07:08:30 WIB Dibaca : 1285 Kali
Cetak


Bualbual.com, - Pria berinisial RW diamankan aparat Polsek Pinggir Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau setelah dilaporkan mencabuli anak berusia delapan tahun. Lelaki berumur 31 tahun ini ditangkap setelah dipancing mantan pacarnya untuk ketemuan.
RW diciduk polisi disebuah SPBU di daerah Muara Lembu Kabupaten Kuansing, Jumat (21/4/2017) dini hari tadi. Di sanalah RW mengatur pertemuan dengan mantan pacarnya. Ia tidak tahu kalau sang mantan sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat berwajib buat meringkus pelaku."Awalnya pertemuan diatur di Pekanbaru, tapi pelaku membatalkan lalu mengalihkan ke Kuansing. Anggota membuntuti dan akhirnya meringkus yang bersangkutan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasubag Humas Ipda Zulkifli.RW ini memang jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Pinggir, setelah dilaporkan orangtua bocah perempuan yang jadi korban pencabulan. Perbuatan bejat itu dilakukan RW di rumahnya, Kecamatan Pinggir, Jumat 17 Maret 2017 lalu, ketika si bocah bermain di sana. Anak yang masih polos ini dipaksa menuruti birahi pelaku. Tanpa merasa berdosa RW berbuat asusila kepada korban yang tak lain teman sepermainan anaknya sendiri. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban menceritakan apa yang ia alami tersebut.Pihak keluarga bocah korban pencabulan ini sempat mencari keberadaan RW saat itu, namun sayang, pelaku kepalang melarikan diri. Atas alasan tersebut, ayah korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian itu ke aparat berwajib, agar RW ditangkap.Pengejaran terhadap RW akhirnya menemui titik terang, setelah ada informasi bahwa pelaku bakal bertemu dengan mantan pacarnya. Dari situlah polisi berkoordinasi dengan wanita tersebut dan sepakat menjebak RW dalam rencana pertemuan ini. (Gr.c)




Berita Lainnya

Hasil Laporan LE, Arya Wedakarna Di Berentikan Sementara Dari Anggota DPD RI

Artis Andrigo: Saya Yakin Insha Allah Bapak Lukman Edy - Hardianto Menang Pilkada Riau

Sah! Raja Gopal 'Faisal' Ditunjuk Jadi Pelatih Kepala PSPS Riau, Bona Undur diri!

Sebanyak 2.695 KK di Pelalawan Riau, Terkena Dampak Banjir

Pesan Menggugah Gubernur Riau Wan Thamrin kepada ASN 'Pimpin Apel Terakhir'

Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Oknum Mahasiswa Dibekuk

Babinsa Desa Sendawa Lakukan Patroli dan Himbauan Kepada Madu

Sempat Berdebat, Banggar Minta Pemprov Riau Naikkan Target PAD di APBD Perubahan 2016

Terkait Korona, Pemkab Kampar gelar Konferensi Pers

Viral!! Ini Pesan Harry Moekti Sebelum Meninggal

Longsor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Tambah Meluas, Begini Kata PUPR Riau

Lewat Laptop Romi KPK Endus Pelaku Lain

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 2 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 3 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 4 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 5 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 6 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 7 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 8 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media