PILIHAN
Ratu Keraton Agung Sejagat Ternyata Update Status IG "Pinjam HP Dalih Hubungi Kerabat"
BUALBUAL.com - Polda Jawa Tengah sudah menetapkan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa dan Fanni Aminadia sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal penipuan dan pembuat keonaran karena mendeklarasikan diri sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Setelah penangkapan itu, Fanni sempat meminjam ponselnya yang disita polisidengan dalih ingin mengabarkan kerabat. Ternyata Fanni membuat unggahan di akun Instagram miliknya, @fanniadia_tbtd. Kepada merdeka.com, polisi membenarkan akun tersebut milik Fanni.
Unggahan itu dia posting 3 hari lalu, Rabu (15/1) lalu, sehari setelah ditangkap polisi.
Fanni mengunggah foto seorang wanita mencium pipinya. Foto diambil di sebuah ruangan. Fanni membalas pelukan itu dengan wajah ceria. Fanni kemudian menuliskan keterangan untuk foto itu.
"Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami????
Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?... Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap....," demikian tulis Fanni.
Saat dikonfirmasi, Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, mengakui kejadian itu benar adanya. Fanni sempat meminta izin polisi agar memberikan ponselnya. Dia beralasan ingin menghubungi kerabatnya.
"Kita beri kesempatan waktu itu, nanti kita dikira memperlakukan kayak tersangka teroris, padahal kita kooperatif, kasih makan, kasih minum, dia sendiri yang nggak mau makan," kata Budi Haryanto, Sabtu (18/1).
Sumber: merdeka.com

Berita Lainnya
Yusril Ancam Akan Somasi Pihak yang Sebut HTI Ormas Terlarang
Turnamen Futsal Karang taruna Cup Di Buka Oleh Camat Tanah Putih Tanjung Melawan
Berkontribusi Bagi Daerah dan Negara, Pemkab Rohil Dukung Penuh Operasi PHR WK Rokan
Wardan: di Musda IKA UR Inhil Ceritakan Kenangan Terindah
56 Mahasiswa UIR Ikuti Seleksi ON MIPA Tahun 2019
Penemuan Mayat di Tembilahan, Ini Hasil Visumnya
Gubernur Riau dan Abdul Wahid Temui Menteri Naker "Bahas Rencana Peningkatan Kapasitas BLK"
Lima Berkas Tersangka Korupsi Alkes RSUD Arifin Achmad di Limpahkan ke Pengadilan
1 Pasien Riau Positif Corona Sebelumnya Miliki Riwayat Penyakit Hipertensi Ringan
Masih Ingatkah Mak Lampir "Faridah": Ini Kehidupannya Sekarang
Buka Diklat Perhubungan Bupati : Berikan Pemahaman untuk Ciptakan SDM yang profesional
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Menjadi Rp1.564,53 per Kilogram