• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kamu Harus Tahu! Cara Mengurus Jenazah Pasien Corona Sesuai Protokol Kementerian Agama dan Kesehatan

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020 18:04:17 WIB Dibaca : 1275 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Covid-19 telah menyebabkan banyak korban jiwa di ratusan negara yang telah terinfeksi virus corona baru ini. Di Indonesia puluhan orang tewas mulai dari warga biasa hingga petugas medis. Hal ini disebabkan karena virus menyebar begitu cepat dan upaya mitigasi yang lambat di awal. Kemudian, bagaimana cara mengurus jenazah pasien corona? Kementerian Agama melalui situs resminya mengumumkan protokoler pemakaman jenazah korban meninggal dunia akibat virus corona. Hal ini berhubungan dengan tata cara mengurus jenazah di agama islam, di mana ada proses memandikan jenazah dan menyolatkannya. Karenanya harus memperhatikan ketentuan syariahnya sesuai dengan tata cara petunjuk rumah sakit rujukan," tulis keterangan pers dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, seperti dilansir dari Liputan6.com, Selasa (17/3/2020).

Aturan untuk Petugas Pemakaman

Sebelum memandikan jenazah ada hal-hal yang perlu dilakukan terkait dengan keamanan petugas keamanan supaya tidak tertular dari jenazah. Petugas pemakaman, harus memakai alat pelindung diri (APD) yang biasa dikenakan oleh petugas kesehatan, berikut aturan untuk petugas pamakaman: 1. Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa. 2. Tidak makan, minum, merokok, maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah. 3. Menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah. 4.Selalu mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol.Jika memiliki luka, menutupnya dengan plester atau perban tahan air. 5. Sebisa mungkin, mengurangi risiko terluka akibat benda tajam.

Apabila Tidak Sengaja Terkena Cairan Jenazah

Apabila petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan: 1. Jika petugas mengalami luka tertusuk yang cukup dalam, segera bersihkan luka dengan air mengalir. 2. Jika luka tusuk tergolong kecil, cukup biarkan darah keluar dengan sendirinya. 3. Semua insiden yang terjadi saat menangani jenazah harus dilaporkan kepada pengawas. Perawatan jenazah saat wabah penyakit menular umumnya juga melibatkan desinfeksi. Desinfeksi biasanya dilakukan dengan menyemprotkan cairan klorin pada jenazah serta petugas medis yang akan menangani jenazah. Namun, desinfeksi saja tidak cukup untuk menghalau penyakit infeksi. Petugas medis tetap harus menggunakan pakaian dan alat pelindung, sering mencuci tangan, serta mandi dengan sabun khusus setelah menangani jenazah.

Aturan Mensalati Jenazah Korban Corona

Selain himbauan dari Kementerian Kesehatan dan rumah sakit, Kementerian Agama juga menekankan bagi mereka yang beragama Islam yang mensalatkan agar dapat dilakukan di rumah sakit terkait. Namun, apabila keluarga menghendaki disalatkan di masjid, Kementerian Agama meminta agar masjid tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sterilisasi sebelum dan sesudah salat secara total.

Tata Cara Penguburan/ Kremasi Jenazah Korban Corona

Tata cara penguburan/ kremasi jenazah dengan penyakit menular memiliki beberapa aturan yang harus ditaati. Apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum. Lokasi penguburan juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat. Jenazah harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter, kemudian ditutup dengan tanah setinggi satu meter. Tanah perkuburan pun harus diurus dengan hati-hati. Jika terdapat jenazah lain yang hendak dikubur, jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah. Sedangkan untuk kasus jenazah yang dikremasi, lokasi kremasi setidaknya harus berjarak 500 meter dari pemukiman terdekat. Kremasi sebaiknya tidak dilakukan pada beberapa jenazah sekaligus untuk mengurangi polusi asap. Setelah seluruh prosedur penguburan dilakukan, semua bahan, zat kimia, ataupun benda lainnya yang tergolong limbah klinis harus dibuang di tempat yang aman. Desinfeksi pun dilakukan kembali pada petugas medis dan semua barang yang digunakan dalam proses penguburan jenazah. Pengurusan jenazah dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular. Namun, selama dilakukan sesuai prosedur keamanan dan kebersihan, pengurusan jenazah justru dapat membantu mencegah penularan penyakit lebih lanjut.
  Sumber: merdeka.com




Berita Lainnya

Prabowo Marah Kader Gerindra Yang kritik AHY

Menteri Menristekdikti: 75 Poltekkes di Indonesia Bermasalah

Ingatkan Kader Tak Terlibat Politik Praktis, Ketum PB HMI: Kampanye Kita #2019HMIKawalDemokrasi

HKN ke-55, HM Wardan: Jadikan Ini Momentum Untuk Hidup Sehat

Hari Jumat Mulai Disebar, 39 Undangan Pelantikan Gubri Definitif

Hari Ini Kabut Asap Pekat Menghiasi Udara di Kecamatan Mandah

MI Dan THC Mengadakan Pertemuan Terkait Memperkuat Ekonomi Pancasila

MU atau Tottenham ??? Begini Jawaban Harry Kane

Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka, Video Pornonya Ditemukan

PT HKi PekDum 4, Serahkan Alat Pelayanan Bidang Tenaga Kerja, Dan Dukung Pemerintah Lawan Covid -19

Bupati Tandatangani MoU dengan Empat Rumah Sakit

Firdaus Ingin TMP Dikelola Secara Profesional 'Di Tangan PT TPM'

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 3 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 4 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 5 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 6 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 7 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 8 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media