• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kamu Harus Tahu! Cara Mengurus Jenazah Pasien Corona Sesuai Protokol Kementerian Agama dan Kesehatan

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020 18:04:17 WIB Dibaca : 1303 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Covid-19 telah menyebabkan banyak korban jiwa di ratusan negara yang telah terinfeksi virus corona baru ini. Di Indonesia puluhan orang tewas mulai dari warga biasa hingga petugas medis. Hal ini disebabkan karena virus menyebar begitu cepat dan upaya mitigasi yang lambat di awal. Kemudian, bagaimana cara mengurus jenazah pasien corona? Kementerian Agama melalui situs resminya mengumumkan protokoler pemakaman jenazah korban meninggal dunia akibat virus corona. Hal ini berhubungan dengan tata cara mengurus jenazah di agama islam, di mana ada proses memandikan jenazah dan menyolatkannya. Karenanya harus memperhatikan ketentuan syariahnya sesuai dengan tata cara petunjuk rumah sakit rujukan," tulis keterangan pers dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, seperti dilansir dari Liputan6.com, Selasa (17/3/2020).

Aturan untuk Petugas Pemakaman

Sebelum memandikan jenazah ada hal-hal yang perlu dilakukan terkait dengan keamanan petugas keamanan supaya tidak tertular dari jenazah. Petugas pemakaman, harus memakai alat pelindung diri (APD) yang biasa dikenakan oleh petugas kesehatan, berikut aturan untuk petugas pamakaman: 1. Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa. 2. Tidak makan, minum, merokok, maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah. 3. Menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah. 4.Selalu mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol.Jika memiliki luka, menutupnya dengan plester atau perban tahan air. 5. Sebisa mungkin, mengurangi risiko terluka akibat benda tajam.

Apabila Tidak Sengaja Terkena Cairan Jenazah

Apabila petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan: 1. Jika petugas mengalami luka tertusuk yang cukup dalam, segera bersihkan luka dengan air mengalir. 2. Jika luka tusuk tergolong kecil, cukup biarkan darah keluar dengan sendirinya. 3. Semua insiden yang terjadi saat menangani jenazah harus dilaporkan kepada pengawas. Perawatan jenazah saat wabah penyakit menular umumnya juga melibatkan desinfeksi. Desinfeksi biasanya dilakukan dengan menyemprotkan cairan klorin pada jenazah serta petugas medis yang akan menangani jenazah. Namun, desinfeksi saja tidak cukup untuk menghalau penyakit infeksi. Petugas medis tetap harus menggunakan pakaian dan alat pelindung, sering mencuci tangan, serta mandi dengan sabun khusus setelah menangani jenazah.

Aturan Mensalati Jenazah Korban Corona

Selain himbauan dari Kementerian Kesehatan dan rumah sakit, Kementerian Agama juga menekankan bagi mereka yang beragama Islam yang mensalatkan agar dapat dilakukan di rumah sakit terkait. Namun, apabila keluarga menghendaki disalatkan di masjid, Kementerian Agama meminta agar masjid tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sterilisasi sebelum dan sesudah salat secara total.

Tata Cara Penguburan/ Kremasi Jenazah Korban Corona

Tata cara penguburan/ kremasi jenazah dengan penyakit menular memiliki beberapa aturan yang harus ditaati. Apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum. Lokasi penguburan juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat. Jenazah harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter, kemudian ditutup dengan tanah setinggi satu meter. Tanah perkuburan pun harus diurus dengan hati-hati. Jika terdapat jenazah lain yang hendak dikubur, jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah. Sedangkan untuk kasus jenazah yang dikremasi, lokasi kremasi setidaknya harus berjarak 500 meter dari pemukiman terdekat. Kremasi sebaiknya tidak dilakukan pada beberapa jenazah sekaligus untuk mengurangi polusi asap. Setelah seluruh prosedur penguburan dilakukan, semua bahan, zat kimia, ataupun benda lainnya yang tergolong limbah klinis harus dibuang di tempat yang aman. Desinfeksi pun dilakukan kembali pada petugas medis dan semua barang yang digunakan dalam proses penguburan jenazah. Pengurusan jenazah dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular. Namun, selama dilakukan sesuai prosedur keamanan dan kebersihan, pengurusan jenazah justru dapat membantu mencegah penularan penyakit lebih lanjut.
  Sumber: merdeka.com




Berita Lainnya

Setelah Mendapatkan Mendapat Izin Diskes Kota Pekanbaru, Bakso Mekar Pekanbaru Kini Sudah Beroperasi Kembali

Muhammadiyah Riau Terima Sumbangan Buku dari Perpustakaan Nasional

PT.THIP Inhil, Dilaporkan Masyarakat Ke Polda Riau Atas Penyerobotan Lahan

Orator Aksi Bela Tauhid Minta Wiranto Taubat

Saat Berada Di Kec Tanah Merah Bupati Wardan Sempatkam diri Jenguk Masyarakat yang Berhasil Sembuh dari Katarak

Stress Akibat Putus Cinta, Pria Berbaju Putih Nyaris Terjun Dari Gedung Tinggi Jalan Swarna Bumi Tembilahan

Bupati Inhil HM.Wardan Melantik 13 Pejabat Eselon III dan IV

Sekda Inhil: Jajaran Pemkab Sambut Baik Kehadiran Pjs Bupati

Ada apa! Pertemuan Tertutup Antara KPK dengan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Riau

Kateman Costom Modification Gelar Event Contest ke 3

Lagi-Lagi Pasal Sabu 4 Orang Warga Bengkalis Diamankan

Kini Masyarakat Pulau Halang Rohil, Bisa Nikmati Listrik Siang Malam

Terkini +INDEKS

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 6 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 7 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 8 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media