PILIHAN
Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram
BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu lakukan patroli pencegahan Karhutla dan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar di Dusun Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Selasa (03/03/2020) pagi.
Patroli dan sosialisasi dipimpin langsung Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo bersama Kepala Desa Pulau Palas, Arifin, Kadus Sungai Buluh, staf Desa Pulau Palas dan MPA Desa pulau Palas.
Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo mengatakan Kegiatan patroli Karhutla tersebut dilaksanakan di wilayah yang rawan terjadinya Karhutla pada perkebunan masyarakat, sedangkan sosialisasi ini menyampaikan maklumat Kapolda Riau serta Undang-Undang tentang larangan membakar hutan dan lahan.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana," lanjutnya.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini bisa membangun kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat menggeliminir terjadinya kasus Karhutla. Dan memberdayakan masyarakat agar ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar," jelas AKP Rhino.
"Sesuai fatwa MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak negatif dibandingkan dengan dampak positifnya," terangnya.
Terakhir, AKP Rhino berharap kepada masyarakat kalau ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi personel kepolisian terdekat maupun aparat Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas.
Berita Lainnya
Mobil Hyundai Getz Terbakar di Bandara SSK II Pekanbaru
Juru Parkir Lintas Riau-Sumut ini Dicokok Sat Res Narkoba Polres Rohil, Karena Terbukti Miliki Sabu
Rutan Dumai Kedatangan Napi dari Siak, Pasca Kerusuhan
Gubri Syamsuar Harapkan Pemerintah Daerah Manfaatkan APBD Cegah Corona
Mahasiswa UIR Tertahan di Yogyakarta, Citilink Tak Berani Terbang karena Kabut Asap
6 Orang Tanpa Identitas di KIT Pekanbaru Diamankan Korem 031/Wira Bima
Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati HM. Wardan Resmikan SMP Satu Atap dan Rumah Tahfidz di Kemuning
Boss Manor Racing putus kontrak Rio Haryanto di Formula 1
Polisi Kantongi Identitas Sosok Kelompok Penembakan Lapas Pekanbaru
Dibawah Siraman Teriknya Matahari, PTUN Pekanbaru Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Atas Gugatan PT.SIPP
Bupati Wardan Jawab Kontraversi Tentang Dampak Fistival Kelapa International Bagi Masyarakat Inhil
Setelah Ketemu Airlangga, Andi Rachman Sebut Ketum Minta Saya dan Syamsuar Besarkan Golkar