• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022
Philip CS : Pemilu 2024 Wajib Kite Dukung Calon Dari Senayang
21 Mei 2022
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Tekait Penghentian Operasi,

Dibawah Siraman Teriknya Matahari, PTUN Pekanbaru Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Atas Gugatan PT.SIPP

Edy Nurat

Selasa, 19 Juli 2022 10:03:46 WIB Dibaca : 106 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com -Berlanjut!  Persoalan PKS PT. SIPP Jalan Rangau, Kecamatan Mandau, masih terus bergulir, kali ini melalui Kuasa Hukumnya PT. SIPP melakukan gugat terhadap perizinan yang dihentikan oleh Dinas DPMPTSP Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu. 

Gugatan tersebut ditanggapi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru yaitu Darmawi, SH (Berhalangan Hadir), Selvie Ruthyarodh, SH, Erick S. Sihombing, SH dan Panitera Pengganti Agustin, SH, MH, dengan turun kelapangan mengelar Sidang Pemeriksaan Setempat (PS), yang di hadir pihak penggugat dan pihak tergugat dalam hal ini Pemkab Bengkalis, Senin (18/07) siang. 

Adapun Perkara PTUN tersebut bernomor : 28/G/2022/PTUN. PBR Penggugat PT. SIPP, Tergugat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan itu pihak tergugat, Tim kuasa hukum dan Jaksa Pengacara Negara dari Kejari Bengkalis dan Kejati Riau yang diberi kuasa oleh Kadis DPMPTSP, melalui  Kasi Datun Agis Saputra meminta kepada Hakim PTUN Pekanbaru mencek keadaan pabrik tersebut. 

Walaupun sempat pihak penggugat tidak bersedia dilakukan pengecekan, tetapi  dengan desakan Tim tergugat Pemkab Bengkalis akhirnya Hakim PTUN Pekanbaru mengabulkannya. 

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid mengatakan sidang pemeriksaan setempat hari ini, adalah PT. SIPP dengan Pemerintah Setempat yang mana objek sengketanya yaitu surat keputusan terkait yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan tetang pencabutan perizinan berusaha. 

"Memang pencabutan itu dituangkan dalam plang pintu masuk, tetapi objektif sengketa di pabrik. Pada hari ini kita melakukan survey bersama baik dari Majlis Hakim, PH Penggugat, maupun dari tim Kuasa tergugat,"jelasnya.

Jadi tadi, dijelaskan Fendro, sudah selesai dilakukan terkait dengan objek sengketa. Hasil cek bersama memang tidak ada berproduksi PKS PT. SIPP, jadi nanti terkait permasalahan dibahas nanti di persidangan. 

"Sementara untuk bukti, nanti kita akan membuat Tambah-tambahan surat lainnya terkait dengan objek sengketa. Dan untuk sidang akan dijadwalkan minggu depan dengan agennya yaitu mendengarkan saksi dari Pengugat dan tambahan alat bukti di PTUN Pekanbaru," terangnya. 

Sidang PS tersebut juga dihiasi dengan "Aksi Damai" dari puluhan warga yang terdampak akibat Limbah PT SIPP Duri dengan membawa beberapa spanduk mereka juga menyambut rombongan Majelis Hakim saat datang menuju lokasi.

Salah satu isi Spanduk dibawa puluhan warga yang terdampak oleh Limbah tersebut ialah "Negara Tidak Boleh Kalah Terhadap PT SIPP", lalu ada juga "Masyarakat Mendukung Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) serta aparat penegak hukum menutup dan Mempidanakan PT SIPP".

Sidang PS tersebut juga berjalan dengan baik dan damai sampai selesai tanpa ada sedikit pun bentrok atau hal yang tidak diinginkan terjadi.


 Editor : Edi Nurat

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Inhil HM Wardan menghadiri Tabligh Akbar, Istigosah dan Doa Bersama bersempena peringatan Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah, yang digelar di halaman Kantor Camat Tempuling

BPKAD Inhil Lounching dan Bimtek Aplikasi Manajemen Aset Dengan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Soal BOM Dikampusnya Ini Komentar Rektor Universitas Riau

Irwan Nasir Tunggu Timing, Pelantikan Syamsuar Jadi Ketua DPW PAN Riau

Tim Appresial Di Duga Kurang Profesional Dalam Menetapkan Jumlah Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tambahan Jalan Tol, Masyarakat Banyak Complain

Sopir Pemeras Anak-anak Dibekuk Polisi, Wajah Diedit Jadi Bintang Porno

Agung Nugroho Minta Pemerintah Tindak Rumah Sakit yang Tidak Layani Pasien BPJS dengan Baik

Kadinkes Riau: Kondisi Pasien Suspect Corona di Dumai Membaik

Ketua PMR Jakarta Rusli Efendi: Said Syarifuddin Tokoh Tepat Untuk Sekda Riau

Desakan Pembubaran FPI Dan Rizieq Syihab Dibui Kian Melebar

Sekda Inhil Syarifuddin: Lantik Kepengurusan IKA UR Kecamatan Keritang

Viral! Sepasang ABG di Aceh Terciduk Mesum di Masjid

Terkini +INDEKS

Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Gubernur Riau Bagikan pada Pimpinan Paguyuban

07 Agustus 2022
Kelurahan Balik Alam Gelar Lomba Mewarnai Anak-anak Antar RW
07 Agustus 2022
Badko HMI Riau-Kepri Dukung Langkah Kapolri Dalam Penangan kasus Brigadir J
07 Agustus 2022
Polres Inhil Salurkan 32 Paket Sembako kepada Korban Longsor di Enok, Rohayati: Terima Kasih Pak Kapolres
07 Agustus 2022
Kapolres Inhil Serahkan Bansos kepada Korban Longsor di Desa Simpang Tiga
07 Agustus 2022
Ciptakan Rasa Aman Diakhir Pekan, Polres Bintan Bersama Polsek Jajaran Laksanakan KRYD
07 Agustus 2022
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba
07 Agustus 2022
Memperingati HUT RI Ke 77, KSKP Pelindo dan KSOP Berbagi Bendera Ke Masyarakat Tembilahan
07 Agustus 2022
Yayasan Darul Falah Desa Kampung Baru Gelar MTQ ke-I Tingkat Pelajar dan Umum
07 Agustus 2022
Kedai Kopi Tom Kijang, Nikmatnya Kopi Legendaris Kijang Ada di Kota Batam
07 Agustus 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Silaturahmi ke FPK, H Zaini Awang: Saya Sangat Senang Kedatangan Kapolres Inhil Norhayat
  • 2 Nasdem Inhil Peduli, Serahkan Bantuan Sembako ke Korban Longsor di Desa Simpang Tiga Enok
  • 3 BPD Desa Pelanduk Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2023
  • 4 Siap Keliling Daerah dan Konsolidasi Partai, H Ikbal Sayuti Optimis Maju Pilkada Tahun 2024
  • 5 Kecelakaan Bocah Di Pompa Sumur Milik PHR, Ormas DPC Projo Bengkalis Angkat Suara
  • 6 Penganti Khairul Fata Bukan Juara Di Bidang Qiraat Murattal tapi Juara 2 Di Bidang Qiraat Mujawwad
  • 7 DPC AMPI Ngambur dan Warga Desa Sumber Agung Berikan Ucapan Selamat kepada Calon Kades Terpilih Mamak Zaili
  • 8 LPTQ Inhil Sebut Masalah Identitas Khairul Fata Hanya Bisa Diperjuangkan Sebagai Qori Cadangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved