• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Parah! Kakek 70 Tahun Ini Cabuli Anak Bawah Umur

Redaksi

Sabtu, 10 November 2018 16:22:06 WIB Dibaca : 1167 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tua-tua keladi, seorang kakek 70 tahun warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diamankan Anggota Unit Perlindungan Anak Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu. Pasalnya kakek ini diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap A (14) warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Informasi didapat kejadian tersebut berawal saat pelaku mengajak korban kerumahnya dengan alasan untuk membersihkan rumah pelaku, kemudian korban dipanggil kedalam kamar untuk membersihkan kamar pelaku. Setelah itu korban dibujuk dan dirayu dengan diiming imingi akan diberikan sejumlah uang untuk dipegang payudaranya. Kemudian pelaku memegang payudara korban yang disaksikan oleh teman korban. Selain itu, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan dijanjikan sejumlah uang. Setelah di setubuhi pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 450 ribu dan uang tersebut habis digunakan untuk jajan korban. Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan, Sabtu (10/11/2018) mengatakan perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak 4 kali oleh pelaku terhadap korban dari bulan juni 2018 lalu. Ironisnya, pelaku juga meminta korban mencarikan temannya yang mau diberikan sejumlah uang untuk melakukan hal yang sama. “Rumah korban dengan rumah datuk ini berdekatan dan memang sudah kenal antara korban dan pelaku ini. Jadi korban disuruh bersih bersih, kemudian dibujuk bujuk oleh pelaku diberikan sejumlah uang yang akhirnya mau,” kata Kasat. Sementara Pelaku diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa istrinya telah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu dan memiliki 6 orang anak dan 9 orang cucu. “Dipaksa sekali terus saya kasih uang. Saya tidak sadar mas,” ucap sang Kakek. “Barang bukti yang diamankan 1 lembar baju kemeja, 1 celama levis, 1 lembar celana dalam, dan 1 lembar BH,” katanya. Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. Editor. : BBC Sumber : Pedomananbengkulu.com




Berita Lainnya

Penghina Nabi Muhammad SAW Divonis 4 Tahun Penjara

BMKG: Deteksi 27 Titik Panas di Riau

Kapolres dan Dandim 0314 Inhil Gelar Rapat Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam

Padamkan Karhutla di Riau, Satgas Kerahkan Lima Helikopter

AS Desak Inggris Mundur dari Kesepakatan Nuklir Iran

Fendri Jaswir: Pihak Sekolah Harus Bertanggung Jawab 'Viralnya Hura-hura Perayaan Kelulusan Siswa di Rohul'

Mahasiswi STAIN Bengkalis Lulus Wakili Riau Pada Seleksi Jambore dan Bhakti Pemuda Antar Daerah

Alhamdulillah! Satu Keluarga Kapal Karam di Bengkalis Ditemukan Selamat

Doa yang Ditukar, Fadli Zon Minta Maaf & akan Temui Mbah Moen Karena Polemik Puisi

Curi Kayu untuk Memasak, Petani Ini Ditangkap Polisi

Mohd Sukanto, Dulu Tenaga Honorer Sekarang Menjadi Anggota DPRD Inhil

Sebanyak 1795 ODP dan PDP 2 Orang Masih Terus Dalam Pantauan Team Tangap Covid-19 Gugas Rohil

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media