PILIHAN
Lagi, Lira Anjlok 4% Lawan Dolar AS

Bualbual.com, Gejolak perserteruan Turki dan Amerika Serikat (AS) semakin panas. Pengadilan Turki menolak membebaskan pendeta asal AS yang ditahan di Turki, Andrew Brunson. Mata uang Turki, lira pun terkena dampaknya.
Pada Jumat lalu, nilai tukar lira kembali melemah 4% terhadap dolar AS setelah pengadilan Turki menolak permohonan pendeta Amerika untuk dibebaskan. Padahal, nilai tukar lira sendiri telah anjlok hingga 40% pada tahun ini.
Pada Jumat sore waktu setempat, nilai tukar lira tercatat berada di level 6,04 terhadap dolar, atau melemah 4%. Bahkan pada sesi sebelumya lira turun sebanyak 7%.
Kondisi itu memicu aksi jual dolar di negara tersebut dan ikut berpengaruh terhadap bursa saham. Masalah ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi Turki, karena ketergantungan terhadap impor energi dan sektor perbankan dampak dari utang dalam mata uang asing.
"Mereka seharusnya mengembalikannya (Andrew Brunson) sejak lama, dan Tindakan Turki (yang tak mau membebaskan) menurut saya sangat buruk," kata Presiden Trump dilansir dari CNBC, Sabtu (18/8/2018).
Komentar Trump tersebut dilontarkan setelah pengadilan Turki menolak banding untuk membebaskan Andrew Brunson. Brunson sendiri ditahan atas tuduhan terorisme.
Sementara itu, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan kepada Trump dalam pertemuan kabinet bahwa mereka siap memberikan sanksi lebih banyak jika Andrew Brunson tidak dibebaskan.
Sebelumnya, Trump melalui akun Twitternya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membayar apapun untuk membebaskan pendeta asal AS yang ditahan di Turki, Andrew Brunson. Trump justru semakin menebar ancamannya.
"Turki telah mengambil keuntungan dari Amerika Serikat selama bertahun-tahun. Mereka sekarang menahan Pendeta Kristen kita yang luar biasa, yang sekarang harus saya tanyakan untuk mewakili Negara kita sebagai sandera patriot yang hebat. Kami tidak akan membayar apapun untuk membebaskan orang yang tidak bersalah," cuit Trump.
Editor: bbc
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Tak Ada Aktivitas Loundry di Atap Hotel, Klarifikasi Adik Pemilik Hotel Syariah yang Terbakar
Punya Bukti Kuat KPK Tangkap Fredrich Pengacara Setia Novanto
Polsek Bangko Ringkus DPO Kasus Narkoba
Gubri Syamsuar Terima DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp25,2 Triliun
Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ Kampar ke-51 Dipimpin oleh Sekda Yusri M.SI
Tim SAR Lanjutkan Pencarian Korban Kapal Karam di Bengkalis "Dibantu Malaysia"
H.M Wardan apresiasi RSU Raja Musa Guntung Mampu Lakukan Operasi Caesar
Halal bi halal CNI Usung Tema Man Jadda Wa Jada dalam Berusaha
ASN Kota Pekanbaru Yang Tertangkap Pungli Belum Dipecat
Sudah Siap, Rusunawa di Tembilahan Diprioritaskan untuk Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai
Menangkan Pilkada 2018, PDI Perjuangan Inhil Gelar Rakercabsus
Heboh di Selat Panjang, Tak Kunjung Terima Hadiah Lomba Mancing Pemenang Tempuh Jalur Hukum