• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kominfo Keluarkan Aturan Baru,1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor

Redaksi

Selasa, 08 Mei 2018 14:27:15 WIB Dibaca : 1374 Kali
Cetak


bualbual.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 3 nomor kartu SIM dan tak memiliki batasan. Hal ini tertuang dalam surat tentang implementasi registrasi kartu SIM yang didistribusikan kepada masing-masing operator seluler. Dalam surat tersebut secara rinci tertuang lima poin yang disampaikan untuk para operator. Disebutkan bahwa operator wajib melaksanakan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 01 Tahun 2018 untuk memberikan hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi termasuk nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya sesuai undang-undang. Dalam surat yang diterima KompasTekno, Selasa (8/5/2018) yang kami lansir dari laman kompas.com, diterangkan bahwa tak ada pembatasan jumlah nomor yang bisa diregistrasikan dengan satu NIK. Sebelumnya Kominfo membatasi satu orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh melakukan registrasi mandiri maksimal tiga nomor kartu SIM. Artinya pengguna bisa memiliki lebih dari tiga nomor SIM asalkan dengan syarat, operator seluler yang bersangkutan melaporkan NIK yang mendaftarkan banyak nomor setiap tiga bulan secara berkala. Kemudian selain itu, Kominfo juga meluruskan kebijakan yang sebelumnya berubah-ubah yakni soal penonaktifan nomor SIM yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu 30 April kemarin. Pada awalnya Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa nomor pelanggan yang melewati batas registrasi akan dinonaktifkan alias hangus sehingga nomor tersebut tak akan lagi bisa digunakan. Namun lewat surat ini diputuskan bahwa pengguna bisa mengaktifkan kembali nomor yang melewati batas registrasi sampai tenggat akhir bulan lalu. Namun pengguna harus melakukan registrasi sesuai dengan mekanisme pendaftaran nomor baru, bukan mekanisme daftar ulang. Disebutkan juga bahwa kebijakan ini sejatinya dibuat untuk melindungi pengguna dan menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sebelumnya, diketahui periode kebijakan registrasi kartu SIM prabayar dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Setelah tenggat itu, nomor prabayar yang belum registrasi diblokir sebagian. Selanjutnya, tahap kedua dimulai dari 1 Maret 2018 hingga 30 April 2018. Bagi yang belum registrasi juga, nomor prabayar akan diblokir total. Bisa aktif kembali ***




Berita Lainnya

Calon Anggota Bawaslu Riau Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Intens Memberitakan Ke Publik Kapolres AKBP Cristian Rony, S.I.K MH, Ucapan Terima Kasih Kepada Rekan Media Di Kab Inhil

Pemimpin Mahasiswa dan Budaya Elitis

Petisi Sudah Di jalankan, MUI Kecamatan Pinggir Minta Aparat Terkait Brantas Gelper Di pinggir yang Meresahkan.

Tukul Arwana Masih Terpukul dengan Meninggal Sang Istri Susi 'Similikiti'

Diakses Memakai Parabola, Prabowo Mau Bikin Saluran TV Sendiri

Pemko Pekanbaru Kampanyekan Tiga Bulan Bersih Sampah

Arti Kalimat: “Lagi Gak Ngapa-ngapain”

Begini Kondisi Ratna Sarumpaet saat di Jenguk Fadli Zon

Ustad Abdul Somad Akan Berkunjung Ke Tanah Putih Rokan Hilir

MotoGP Malaysia, Vinales Ungguli Marquez, Rossi Keempat

#5 Faktor Penyebab "Patahana" Gagal Terpilih Kembali Sebagai Kepala Daerah

Terkini +INDEKS

9.184 ASN Pecahkan Rekor MURI, HUT Pekanbaru Ditutup dengan Gema Surah Al-Mulk

05 Juli 2026
Ada Apa dengan Bakar Tongkang 2026? Lautan Manusia Tahun Lalu Kini Tak Terlihat
05 Juli 2026
Digerebek Saat Siap Beraksi, Pengedar Sabu di Tapung Hilir Tumbang, 7 Paket Narkoba Disita
05 Juli 2026
Pernah Dibully Saat SMP, Kini Gadis Kuansing Ini Tembus Ajang Kecantikan Nasional!
05 Juli 2026
Baru Akan Dipakai untuk Pesantren, Dua Gedung di Kelayang Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp150 Juta
05 Juli 2026
Riau Tembus 3 Besar Nasional! Capaian Imunisasi Melonjak, Kesadaran Warga Dipuji
04 Juli 2026
OTT Lagi, OTT Lagi: Kapan Korupsi Kepala Daerah Berhenti? Ini Tanggapan MAKI
04 Juli 2026
Percepat Swasembada Pangan, Budidaya 1.000 Ekor Ikan Lele di Desa Kepayang Berhasil Dikembangkan
04 Juli 2026
Jagung dan Cabe untuk Ketahanan Pangan, Polres Inhu Terus Monitoring
04 Juli 2026
Bangkit dari Keterpurukan, Kafilah Inhu Tembus 4 Besar MTQ ke-43 Riau
04 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Deru Mesin Tambang Mendadak Senyap! 12 Rakit PETI Dimusnahkan di Sungai Kuantan
  • 2 Aktivis Mahasiswa Diduga Dianiaya, IMM Riau Guncang Polda dengan Empat Tuntutan Keras
  • 3 Muradi Resmi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kuansing, Ini Instruksi Khusus dari Plt Bupati
  • 4 Hasil Akhir MTQ Riau Ke-44: Rohil Juara Umum, Kuansing Bikin Bangga di Hadapan Ribuan Peserta
  • 5 Heboh! Nama Bupati Siak Afni Zulkifli Masuk Daftar 22 Tokoh yang Digadang Ubah Indonesia
  • 6 Terungkap! Tukang Bangunan yang Tinggal Serumah Diduga Habisi Gadis 19 Tahun di Siak
  • 7 Buyer Tiongkok Beralih ke Vietnam, Harga Kelapa Indonesia Langsung Rontok Lebih 50 Persen
  • 8 Pemilik Tak Muncul, 652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp4,95 Miliar Disita Bea Cukai Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media