PILIHAN
DPRD Inhil Gelar Rapat Penutupan Masa Bakti 2014-2019
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Senin (23/12/2019).
Rapat Paripurna Ke-11 ini merupakan penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019.
Pada rapat tersebut dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus I yang membahas Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, juga Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.
Kemudian penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus II yang membahas Ranperda tentang modal di sektor Pemkab Inhil kepada PT Kelapa Inhil Gemilang, Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 31 Tahun 2005 tentang pembentukan PDAM Tirta Indragiri Kabupaten Inhil, serta Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Inhil.
Selain itu disampaikan pula laporan reses 1 anggota DPRD Kabupaten Inhil, dan laporan hasil evaluasi APBD Tahun 2020.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Edy Gunawan. Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Inhil Drs H Afrizal MP, Sekretaris Dewan Kabupaten Inhil, sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, serta Anggota DPRD Inhil.
Bupati mengatakan bahwa sebagaimana diketahui, sebelum Ranperda ini diambil persetujuan bersama, telah dilakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis, terarah dan berkesinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap usulan Ranperda, serta telah dilakukan fasilitasi ke Gubernur Riau c.q Biro Hukum Setda Provinsi Riau untuk lima Ranperda.
"Proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama, selanjutnya dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama lima Ranperda Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Bupati.
Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, menurut Bupati masih ada beberapa permasalahan dan kekurangan. Hal tersebut perlu menjadi catatan dan perhatian Pemerintah Daerah guna perbaikan di masa mendatang, serta akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar lima Ranperda Kabupaten Indragiri Hilir yang kita bahas dan sepakati bersama ini, benar-benar dapat memandu gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan," pungkas Orang Nomor Satu di Inhil ini.

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Ingin Jadikan Ziarah Kubur Hari Raya Enam Sebagai Wisata Religi di Indonesia
Baru 4 Hari, Sudah 95 Ribu Orang Mendaftar Lowongan Kerja CPNS 2019
Kamu Sakit Gigi? Baca Ini, Obat Alami Pereda Nyeri Gigi yang Jarang Digunakan
Ibunda Salman Tak Ingin Ada Kejadian Serupa dan Ingin Anaknya Cepat Sembuh
Usai Kencan di Resor Ski, C. Ronaldo Pulang Diangkut Ambulans
Korban Kasus e-KTP Maryam di Vonis 5 Tahun Penjara
Diduga SMP N 7 Kotabumi Melakukan Pungli
Isu PDIP Dukung Ahok-Djarot Berhembus Kian Kencang
Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka, Lakukan Patroli dan Sosialisasi Karlahut di Desa Sungai Luar
Akhirnya Tuntutan 4 Desa di Pelalawan Bangun Jalan Ke PT Arara Abadi Disetujui
Hari ini Pemko Pekanbaru Umumkan Hasil SKD CPNS Melalui Website
Cegah Radikalisme dan Narkoba, Ponpes Ummul Quro Undang Polresta Pekanbaru