PILIHAN
Diduga SMP N 7 Kotabumi Melakukan Pungli
BUALBUAL.COM | Lampung Utara -
Terjadi lagi pungli di sekolah SMPN 7 kotabumi. Pasalnya dari narasumber yang kami dapat, akhirnya media BUALBUAL.COM mengunjungi SMPN 7 kotabumi selasa (8/10/2019)
Undang undang Perpres no 87/2016 tentang saber pungli dalam isinya terdapat 58 item yang di larang di antaranya, uang bangunan dan lembar kerja siswa atau buku paket. Menurut sejumlah murid SMPN 7 kotabumi kab lampung utara kepada media BUALBUAL.COM, mereka ada tarik sejumlah uang untuk pembelian LKS. “Iya kami beli LKS ini dari sekolah, harganya tidak ingin disebutkan dan mata pelajarnya pun tidak mau disebutkan, karna takut. Ucap murid tersebut.
Saat media BUALBUAL.COM ingin mengunjungi kepala sekolah SMPN 7 kotabumi Farida Paksi, terkait pungli di sekolah tersebut kepala sekolah tersebut tidak ada ditempat ucap budi selaku guru TU SMPN 7, karna kepala sekolah lagi pusing mikirin persiapan anaknya yg ingin menikah sebulan lagi,ucap budi.
Sebelum ke halaman sekolah sekolah saya izin bertemu satpam sekolah (karim). Kata satpam sekolah ADA kepala sekolah didalam namun kurang pas jika menemuinya sekarang.ucap satpam sekolah.
Dalam Menyikapi hal ini wali murid meminta agar Dinas Pendidikan Lampura dapat mengambil tindakan tegas, agar hal ini tidak dilakukan terus-menerus. Karena sekolah saat ini sudah diberikan dana BOS yakni bantuan operasional sekolah.
Hingga kini masih belum dapat keterangan dari pihak sekolah atas terkaitnya pungli jual buku LKS tersebut.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Berisiko Terhadap Kesehatan Manusia, dr. Indra Yovi Sarankan Bilik Disinfektan di Tempat Umum Ditiadakan
Halim Resmi Buka Turnament Marsawa Cup I Di Ikuti Sebanyak 44 Team
Bandara Supadio Dibuka Kembali, Lion Air Berhasil Dievakuasi
Berkaca Mata Firza Husein Menginap di Polda Metro Jaya
Supaya Jangan Gagal Paham, Yuk Kenali Arti ODP, PDP, Imported Case, Hingga Lockdown yang Masuk Kamus COVID-19
Prabowo-Sandi Optimalkan Fungsi KTP, Tidak Perlu Banyak Kartu
Di Hari HUT ke-71 Bhayangkara HM. Wardan Serahkan Bantuan Mobil Dinas Ke Polres Inhil
1.152 Hektare Lahan di Rokan Hilir Terbakar
Terima Lencana Adhitya Karya Martavha Yodha Untuk Siak 'Syamsuar Akan Benahi Karang Taruna Riau'
Polda Riau Kenalkan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning "Deteksi Titik Api"
Lima Tersangka Tindak Pidana Pemilu di Inhu Segera Disidangkan 'Berkas Perkara Lengkap'
Ustadz Sumardi: Garansi SK Dukungan PKS Untuk Wardan-Su Akan Tiba Besok Malam Di Tembilahan