• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Isra Miraj di Halaman Mapolsek GAS

Jamroni

Sabtu, 14 Maret 2020 11:18:17 WIB Dibaca : 1224 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) gaung anak serka (GAS) melaksanakan kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Jum'at (13/3/2020) malam, bertempat di halaman Mapolsek, kelurahan teluk pinang, kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), kabupaten Indragiri hilir. Kegiatan di mulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an, sambutan Kapolsek GAS, penyerahan paket sembako peduli kasih bagi masyarakat yang tidak mampu di lingkungan Polsek GAS sebanyak 10 orang, selanjutnya uraian ceramah yang disampaikan oleh Ustadz H.Yurnalis, S.Ag.   Kegiatan yang merupakan acara rutin tahunan tersebut dihadiri oleh camat GAS, H. Ijmi, S.Sos, M.Si, Kapolsek GAS, Iptu Agus Susanto, SH, Danramil 05 GAS, Kapten Arh' Panca Prasetiyo, Kepala kantor Urusan Agama (KUA)G M.Yusuf,S.Ag, ketua PHBI GAS Abdul Salam,S.HI, M.Pd.I, Peceramah Ustadz H Yurnalis,S.Ag, lurah dan kepala desa se-Kecamatan GAS, personil Polsek GAS, tokoh Agama, tokoh adat, tokoh masyarakat kecamatan GAS dan masyarakat dari berbagai daerah. Dalam sambutannya Kapolsek GAS Iptu Agus Susanto,SH menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan GAS agar mengaktifkan pos kamling atau ronda untuk mencegah C3 (curas, curat dan curanmor) serta masuknya orang asing yang menyebarkan paham radikal.   Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat kecamatan GAS khususnya kelurahan teluk pinang untuk selalu menjaga dan memantau anaknya agar tidak menggunakan Narkoba, karena hal ini dapat merusak masa depan generasi muda.   Kepada masyarakat yang mempunyai perkebunan dan lahan agar membuat kantong air dan sumur, apabila terjadi kebakaran dapat dengan mudah untuk mencari sumber air.   Kepada pelaku usaha dibidang kehutanan, perkebunan,pertanian agar bersama-sama dengan pemerintah setempat, instansi terkait, Polri/TNI berupaya mencegah kebakaran hutan/lahan.   Hindari melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan dengan sengaja, apabila menemukan titik api/kebakaran hutan dan lahan segera melaporkan kepada pemerintah setempat, instansi terkait, Polri/TNI untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama.   Agus juga mengatakan pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa dikenakan pasal berlapis, karena telah melakukan tindak pidana dengan ancaman a. Pasal 50 ayat 3 huruf d, UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan. "ancaman hukumannya, 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milyar,"   b. UU No 41 tahun 1999, pelaku juga diancam pasal 69 ayat 1 huruf h, UU No32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan denda paling sedikit Rp3 milyar dan paling banyak Rp10 milyar.   c. Pelaku juga dapat diancam dengan Pasal 187 KUHP yaitu sengaja melakukan pembakaran. ancamannya, pidana penjara maksimal selama 12 tahun.   Kapolsek mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, untuk meningkatkan terjalinnya komunikasi yang baik antara masyarakat kecamatan GAS, guna menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.




Berita Lainnya

Polda Riau: Sebanyak 10.200 Pengendara Ditilang dalam Ops Muara Takus 2018

Lagi Lagi Team Ops.Reskrim Mandau Gulung Pengedar Extacy Dan Sabu

Kesulitan Dalam Merenovasi, Asrama Internasional Uin Suska Riau Tidak Bisa Diperbaiki

Ini Vidio Detik - Detik Penangakapan Bupati Lampura

HM.Wardan Buka Pawai Takbir Idul Fitri 1438 H Bertajuk 'Ketupat Lebaran Keberkahan Negeri Hampar

Syamsuar Minta Perusahaan Bantu APD untuk Tim Medis yang Tangani Pasien Covid-19

Wakil Bupati Inhil Tinjau Proses Perbaikan Ruas Jalan Dalam Kota Tembilahan

Hina Melayu dan Islam, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis di Laporkan ke Polisi

Wardan dan Syamsudin Uti Resmi Dilantik, Ini Pesan Plt Gubri

Islamic Center Jadi Tempat Karantina Bagi TKI yang Pulang ke Inhil

Masyarakat Bangko Rohil Mengeluh, Banyak Jalan Poros Rusak Akibat Aktivitas Kederaan Pt. PKS

Nelayan Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Halang Rohil "Basarnas Turunkan Tim"

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media