• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Isra Miraj di Halaman Mapolsek GAS

Jamroni

Sabtu, 14 Maret 2020 11:18:17 WIB Dibaca : 1355 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) gaung anak serka (GAS) melaksanakan kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Jum'at (13/3/2020) malam, bertempat di halaman Mapolsek, kelurahan teluk pinang, kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), kabupaten Indragiri hilir. Kegiatan di mulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an, sambutan Kapolsek GAS, penyerahan paket sembako peduli kasih bagi masyarakat yang tidak mampu di lingkungan Polsek GAS sebanyak 10 orang, selanjutnya uraian ceramah yang disampaikan oleh Ustadz H.Yurnalis, S.Ag.   Kegiatan yang merupakan acara rutin tahunan tersebut dihadiri oleh camat GAS, H. Ijmi, S.Sos, M.Si, Kapolsek GAS, Iptu Agus Susanto, SH, Danramil 05 GAS, Kapten Arh' Panca Prasetiyo, Kepala kantor Urusan Agama (KUA)G M.Yusuf,S.Ag, ketua PHBI GAS Abdul Salam,S.HI, M.Pd.I, Peceramah Ustadz H Yurnalis,S.Ag, lurah dan kepala desa se-Kecamatan GAS, personil Polsek GAS, tokoh Agama, tokoh adat, tokoh masyarakat kecamatan GAS dan masyarakat dari berbagai daerah. Dalam sambutannya Kapolsek GAS Iptu Agus Susanto,SH menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan GAS agar mengaktifkan pos kamling atau ronda untuk mencegah C3 (curas, curat dan curanmor) serta masuknya orang asing yang menyebarkan paham radikal.   Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat kecamatan GAS khususnya kelurahan teluk pinang untuk selalu menjaga dan memantau anaknya agar tidak menggunakan Narkoba, karena hal ini dapat merusak masa depan generasi muda.   Kepada masyarakat yang mempunyai perkebunan dan lahan agar membuat kantong air dan sumur, apabila terjadi kebakaran dapat dengan mudah untuk mencari sumber air.   Kepada pelaku usaha dibidang kehutanan, perkebunan,pertanian agar bersama-sama dengan pemerintah setempat, instansi terkait, Polri/TNI berupaya mencegah kebakaran hutan/lahan.   Hindari melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan dengan sengaja, apabila menemukan titik api/kebakaran hutan dan lahan segera melaporkan kepada pemerintah setempat, instansi terkait, Polri/TNI untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama.   Agus juga mengatakan pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa dikenakan pasal berlapis, karena telah melakukan tindak pidana dengan ancaman a. Pasal 50 ayat 3 huruf d, UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan. "ancaman hukumannya, 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milyar,"   b. UU No 41 tahun 1999, pelaku juga diancam pasal 69 ayat 1 huruf h, UU No32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan denda paling sedikit Rp3 milyar dan paling banyak Rp10 milyar.   c. Pelaku juga dapat diancam dengan Pasal 187 KUHP yaitu sengaja melakukan pembakaran. ancamannya, pidana penjara maksimal selama 12 tahun.   Kapolsek mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, untuk meningkatkan terjalinnya komunikasi yang baik antara masyarakat kecamatan GAS, guna menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.




Berita Lainnya

Stanting Capai 1.716 Orang, Ini Program Pemkab Inhil Untuk Atasi Stunting

Begini Gambaran Rekayasa Lalu Lintasnya, Jelang Operasional Kedua Fly Over di Pekanbaru

Pemprov Riau Kecam Tindakan Teror Surabaya

Wujud Nyata Sinergitas Polres Inhil dan Anggota Kodim 0314 Cegah Covid-19

Di Hari Pahlawan, Ruhut Mengajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI

BPN Berbicara Janji Prabowo Naikkan Anggaran Pertahanan Hingga Bela Palestina

Mantap! Tiga KRI Usir Konvoi Kapal China di Perairan Natuna

FPI: Gak Usah Bantu-bantu! Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta

Dandim 0314 Inhil, Sambangi Keluarga Almarhum M Rifa'i Yang Meninggal Dunia Sepulang dari Ikut Tes Calon TNI-AD

Sekolah di Malaysia Diliburkan, Gara-gara Kabut Asap

Ulama Pengkritik Tewas di Penjara Saudi

Tak Hanya Sekedar Konser, JMF 2016 Bawa Nilai Budaya Melayu

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 2 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 3 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 4 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 5 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 6 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 7 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 8 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media