PILIHAN
Pekat Marak di Rohil, GMB Gelar Musyawarah Lintas Agama
BUALBUAL.com - Maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat) di kabupaten Rokan Hilir (Rohil), khususnya judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) dan dadu guncang, telah menjadi perhatian berbagai pihak.
Guna memberantas pekat tersebut, Gerakan Muslim Bersatu (GMB) Rohil menggelar musyawarah lintas agama, Jumat (25/10/2019) malam di warkop BAA, Bagansiapiapi.
Ketua GMB Rohil, Abdul Hasmi, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan musyawarah bertujuan untuk menyatukan tekad dalam memberantas pekat seperti Gelper dan dadu yang semakin marak beroperasi khususnya di kota Bagansiapiapi.
Sebab, perjudian yang semakin marak telah merusak masyarakat dan generasi penerus bangsa. Bahkan, kriminalitas juga meningkat.
"Perjudian bukan hanya marak di kota Bagansiapiapi, namun hampir semua kecamatan yang ada di Rohil," katanya.
Dari informasi yang kita dapat sebutnya, semua gelper yang beroperasi merupakan milik orang-orang luar yang mengambil keuntungan di daerah Rohil dan merusak masyarakat Rohil.
Ketua MUI Rohil Ucok Indra dalam kesempatana itu juga menyampaikan, berbagai langkah sebelumnya juga telah dilakukan guna memberantas segala jenis maksiat yang ada di Rohil melalui ceramah-ceramah.
Ia juga sudah koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun instansi penegak hukum. Bahkan katanya lagi, dirinya telah mengunjungi dan melihat langsung lokasi-lokasi gelper yang ada di Bagansiapiapi.
"Saya juga telah melakukan koordinasi dengan Kapolres yang baru," sebutnya.
Mantan ketua MUI Rohil Wan Ahmad Syaiful yang hadir dalam musyawarah itu juga sangat mendukung langkah yang dilakukan GMB Rohil dalam memberantas segala bentuk maksiat mapun perjudian yang ada di Rohil.
"Saya setuju dan apresiasi kepada GMB yang selama ini sudah bergerak meski mendapat berbagai tantangan, dengan musyawarah ini kita sepakat untuk memerangi segala bentuk maksiat yang ada khsusnya di Rohil," cakapnya.
Wan syaiful juga meminta agar dilakukan pendataan tempat-tempat perjudian yang berkedok gelper. "Yang berhak untuk memberantas itu kan penegak hukum dan pemerintah yakni Bupati. Kita akan membuat hasil rapat ini sebagai surat tertulis yang ditujukan kepada bupati Rohil dan tembusannya kepada para penegak hukum bahwa kita tidak membenarkan adanya kemaksiatan tersebut beroperasi di daerah kita dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tegasnya.
Sementara itu, ketua panitia acara musyawarah Habib Nur menyampaikan kesimpulan musyawarah bahwa secara keseluruhan sepakat untuk bersama-sama membumi hanguskan segala kegiatan pekat yang ada di Rohil.
Dalam waktu dekat tambahnya, akan dilakukan pertemuan dengan Bupati Rohil dan mendesak agar mengambil sikap terkait permasalahan tersebut.
"Kita semua sepakat pekat harus diberantas dan dibumi hanguskan," pungkasnya.
Ketua Laskar Melayu Rohil Rasmali juga turut mendukung langkah yang akan diambil dalam upaya menutup segala perjudian yang ada di Rohil.
Masalah perjudian ini, katanya lagi, yang terpenting itu Bupati. Sebab Bupati merupakan pemimpin tertinggi sebagai kepala daerah.
"Jika bupati memerintahkan penegak hukum maka itu akan selesai, saya salut dengan GMB dan Kami laskar Melayu Rohil siap mendukung gerakan dalam memberantas pekat ini," pungkasnya.
Musyawarah tersebut tampak dihadiri antara lain, ketua MUI Rohil Ucok Indra, ketua GMB,
Mantan ketua MUI Wan Ahmad Syaiful, Ustaz Ibrahim Ahmad, Ormas, OKP serta unsur lainnya.
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Disperindag Riau Sebut Harga Cabe merah Mengalami Kenaikan
Dandim 0314 Bersama Wakapolres Inhil Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla di Tempuling
MUI Kelaurkan 6 Sikap Resmi Terkait Rencana Demo 2 Desember dan Ini Isinya
Menyikapi Dampak kabut Asap, Babinsa Koramil 02/Tanah Merah, dan Tim Posko Kesehatan Bagikan Masker ke Masyarakat
Bawaslu Riau: Jika tak ingin ada Masalah, Kampanye Akbar Jangan Melibatkan Anak-anak
Inilah Ciri-ciri Pelempar Bom Melotov Dua Bank Bikin Gempar Kota Tembilahan
Pada 17 April, Anto Rachman Instruksikan Kader PP Sholat Subuh Berjamaah di Masjid
Keluarga Besar Mahasiswa FDK Peduli Sulteng
BUAL dari Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti 1.139 Botol Miras, 359 gram Sabu-sabu dan 629 Pil Inex
Di duga bakar lahan di kawasan Hutan Konsesi HPHTI, warga tasik serai barat di amankan polisi
Atas Aksi Bela Uighur Di Indonesia, Muslim China Berterimakasih
Diisukan Bubar, Element Rekaman Lagi